Tim KPK RI Kunjungi Gorut, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) belum lama ini, bertandan ke Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), untuk melakukan Survey Penilaian Integritas Tahun 2022 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari informasi yang dirangkum oleh media ini, beberapa OPD yang dikunjungi oleh Tim KPK RI kali ini adalah, Dinas Pekerjaan Umum, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Dinas Keuangan dan Dinas Penanaman Modal dan Perindustrian Gorontalo Utara.

Kepala Inspektorat Gorut, Syamsul Bahri Poe, kepada awak media ini menjelaskan, kedatangan KPK RI ke Bumi Gerbang Emas (Gorut), untuk melakukan survey, apakah ke lima OPD tersebut telah melakukan pelayanan dengan maksimal.

“Survey itu nanti akan dilihat, sejauh mana tingkat pelayanan itu dari segi kacamata mereka. Jadi hanya untuk melakukan survey,” jelas Syamsul, saat ditemui di ruangan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gorut, Selasa (30/08/2022).

Di lain pihak, Kepala Bidang Pendapatan Dinas Keuangan Kabupaten Gorut, Fahmid Zakaria, kepada awak media ini menerangkan, di Dinas Keuangan sendiri pihak KPK RI hanya melakukan survey, dengan memantau aktifitas pelayanan yang berkaitan dengan pendapatan.

“Jadi ketika ada pelayanan, masyarakat yang lain itu mau di Quesioner. Terus kita sudah sampaikan di posisi hari itu, besok Rabu kita mau ke Motabi Kambungu, semua OPD ke sana. Informasi besoknya mereka mau kesana, tapi ternyata ada perubahan jadwal mereka tidak bisa ke sana, sehingga mereka menetap di sini,” terang Fahmid.

Baca Juga :  Jama'ah Haji Asal Pamekasan Akan Segera Tiba Di Tanah Air

“Yang jelas mereka itu, melihat aktivitas pelayanan, ketika masyarakat sudah terlayani, mereka mau wawancara sama masyarakat yang dilayani. Qusionernya, saya belum tahu seperti apa,” lanjutnya menerangkan, saat ditemui di ruangan Kadis Keuangan Kabupaten Gorut, Selasa (30/08/2022).

Selanjutnya, di Dinas Pekerajaan Umum Kabupaten Gorut, menurut informasi yang diterima awak media ini, pihak KPK RI meminta data paket-paket kegiatan pengadaan hingga data-data perusahaan yang mengerjakan paket pengadaan di Dinas PU Kabupaten Gorut, serta nomor telepon perusahaan yang mengerjakan paket-paket tersebut.

“Yang paket-paket pengadaan pun didata. Jadi itu yang harus dilengkapi oleh Dinas PU, nama penyedia perusahaan, nama jenis pekerjaan yang dikerjakan dinas PU pada tahun berjalan, daftar nama-nama piasi perusahaan ke PU sampai dengan nomor HP perusahaan,” beber Dhesi Kasim, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, saat ditemui di ruangan Bagian Keuangan Dinas PU Kabupaten Gorut, Rabu (31/08/2022).

Namun ia mengatakan, terkait data-data yang diminta oleh Tim dari lembaga anti rasuah itu, belum terdata secara keseluruhan. Rencananya, setelah data-data itu telah rampung dilengkapi, selanjutnya data-data itu akan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Gorut, untuk diserahkan ke KPK RI.

Baca Juga :  KPK RI Dituntut Serius Tangani Kasus Kerugian Negara Akibat Ulah, Sattar Saba, Di PT KBN

“Masih sementara didata. Karena itu kan harus kita data baik-baik kan, nama paket-paket. Di sini kan yang dibutuhkan sampai nomor HP (Hand Phone), nomor Hp piasi perusahaan, penyedia itu. Jadi sekarang kita masih melengkapi, dan itu anjuran dari KPK itu, diserahkan di Inspektorat sebagai pengumpul data,” kata Dhesi.

Sementara itu, Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ Kabupaten Gorut, Surahman Pakaya, kepada awak media mengungkapkan, survey yang dilakukan oleh Tim KPK RI di beberapa OPD termasuk UKPBJ itu, untuk mengumpulkan data yang akan dimasukan ke Starana PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi).

“Nanti mereka akan menurunkan Tim lewat pihak ke tiga, dan mereka akan mengirim pesan WhatsApp. Di situ itu ada link, link untuk mengisi Quesioner lewat online,” ungkap Surahman, saat ditemui di Kantor UKPBJ Kabupaten Gorut, Kamis (01/09/2022).

Senada dengan Dhesi ia menambahkan, Tim KPK RI di UKPBJ sendiri turut meminta sejumlah data-data yang berkenaan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa, yang ada di UKPBJ Gorut.

“Data yang dikumpulkan yang tahun ini. Data-data nama paket pekerjaan yang ditender di sini, terus dinas apa, anggarannya berapa. Cuman dua itu fokusnya, survey lewat WA itu per semua pegawai, terus yang kedua data-data itu paket tadi,” tandasnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB