Polres Gorut Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencabulan

- Jurnalis

Sabtu, 3 September 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: keluarga korban pencabulan saat unjuk rasa didepan Mako Polres Gorontalo Utara.

Caption: keluarga korban pencabulan saat unjuk rasa didepan Mako Polres Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Penanganan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali dinilai lambat dan dikeluhkan oleh Tim kuasa hukum korban dan keluarganya.

Kali ini, yang dinilai lambat adalah penanganan kasus pencabulan terhadap anak berumur 14 tahun, yang terjadi di Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, yang diduga dilakukan oleh 7 orang pelaku pada beberapa bulan yang lalu.

Hal itu pun, berujung dengan keluarga korban bersama Tim kuasa hukum korban, beramai-ramai mendatangi Polres Gorut melakukan aksi unjuk rasa (Unras), mendesak kasus pencabulan tersebut segera dituntaskan, dan para pelaku segera dilakukan penahanan.

Dari pantauan awak media ini, setelah berkumpul di salah satu keluarga korban yang berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut, langsung bergerak menuju halaman kantor Bupati Gorut untuk menyampaikan aspirasi mereka lewat Orator Effendi Dalie dan Ismail Musada.

Di kantor Bupati Gorut, massa aksi diterima oleh Sekertaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro, yang dalam pernyataannya mendukung sepenuhnya upaya dari keluarga korban mencari keadilan lewat supremasi hukum, yang kini sedang berproses di Polres Gorut.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Bupati Gorut, massa aksi kemudian melanjutkan rute perjalanan mereka ke Polres Gorut, dan melakukan orasi mendesak Polres Gorut segera menahan ketujuh pelaku yang diduga melakukan pencabulan tersebut, serta meminta Kasat Reskrim Polres Gorut dan Kanit PPA Polres Gorut mundur dari jabatannya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Malang Dihadiahi Timah Panas

“Pelaku sudah mengakui Pak Waka Polres, tapi sampai dengan hari ini, Kanit PPA Fahmi Onder, tidak mampu untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Konon katanya, bahwa akan dilakukan gelar di Polda Gorontalo, sekarang Pak Onder, Pak Kasat, kami ingin lihat apa hasil dari gelar kemarin di Polda,” ungkap Effendi Dalie dengan lantang dalam orasinya pada aksi unras tersebut, di depan Polres Gorut, Jumat (02/09/2022).

“Untuk itu Pak Kanit, tolong temui kami. Lagi-lagi yang lebih tekhnis adalah Pak Kasat Reskrim dan juga Pak Kanit Fahmi Onder. Saya sudah berapa kali ke ruangannya Pak Fahmi, untuk menyampaikan bahwa segeralah menyelesaikan kasus ini, karena ini menyangkut tentang anak bangsa yang dihancurkan masa depannya, oleh mereka yang hari ini masih bisa tidur nyenyak di dalam rumah,” lanjut Effendi lagi dengan lantang.

Sementara itu, Nurjanah Abdullah, saat melakukan orasi di depan Polres Gorut mengatakan, pihaknya beberapa kali menghubungi penyidik Polres Gorut saat sebelum melakukan aksi Unras, tidak ditanggapi oleh pihak Polres Gorut.

“Nanti kemarin setengah lima, baru ada penyidik yang menelpon kami. Ada apa ini sebenarnya ini Pak? Apakah karena kami ini orang susah? Kami minta perlindungan terhadap anak,” kata Nurjanah dengan histeris, saat Unras di depan Polres Gorut, Jumat (02/09//2022).

Ia kemudian mempertanyakan, tentang penyidik yang datang ke Desa Huidu Melito, dan menginap semalam di rumah Kepala Desa Huidu Melito.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Jubir Jimad Usai Gugatan Mandat Ditolak

“Kenapa penyidik sampai menginap di Huidu Melito (di rumah Kades Huidu Melito yang merupakan keluarga dari dua pelaku, red), ada apa sebenarnya? Sedangkan pelaku-pelaku mondar mandir di hadapan korban sambil meneriaki, bae-bae mo putus ditengah jalan. Ada apa pelaku pelaku berani mengatakan seperti itu? Ada apa? Berarti mereka dijamin. Ada apa ini sebenarnya? Kami hanya meminta keadilan,” beber Nurjanah dalam orasinya.

Kasat Reskrim Polres Gorut, Ipda I Made Budiantara Putra, dalam keterangannya saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya memang sudah akan menindaklanjuti proses kasus itu. Namun, setelah berkoordinasi dengan Polda Gorontalo, masih ada beberapa hal lagi yang harus dilengkapi oleh pihaknya.

“Yang pertama, mengenai keterangan-keterangan dari para saksi yang masih belum lengkap. Yang kedua, kami masih akan memanggil lagi saksi dan korban, untuk melakukan konfrontir, termasuk juga pakaian dari yang bersangkutan yaitu korban. Jadi kami, masih memenuhi petunjuk dari Polda mengenai perkembangan kasus tersebut,” kata I Made Budiantara, ke hadapan seluruh massa aksi unras, di depan Polres Gorut, Jumat (02/09/2022).

Lebih lanjut ia menambahkan, terkait dengan perkembangan penanganan kasus itu juga ia telah mengirim SP2HP, dan terus berkomunikasi dengan Polda Gorontalo, serta keluarga korban dan kuasa hukumnya.

“Mohon kami diberikan waktu untuk melengkapi, karena seperti yang telah disampaikan tadi, kami ini termasuk Kanit IV bukanlah hakim, bukan yang menentukan. Bukan yang menentukan siapa yang benar siapa yang salah, yang menentukan itu hakim,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB