Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Huidu Melito

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakapolres Gorontalo Utara (Kompol Nikson Yusuf).

Caption: Wakapolres Gorontalo Utara (Kompol Nikson Yusuf).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polres Gorontalo Utara akhirnya menetapkan satu orang tersangka, pada kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Desa Huidu Melito, Kecataman Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan gelar perkara terhadap kasus itu, dipimpin langsung oleh Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Nikson Yusuf, yang dilaksanakan di Polres Gorontalo Utara, Rabu (07/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Nikson Yusuf, saat ditemui di ruang Wakapolres Gorontalo Utara mengungkapkan, gelar perkara kasus itu, dihadiri Kasat Reskrim, Timsus, Penyidik, Siewas dan Provost.

Baca Juga :  Fokus Berbenah, Prasarana Pasar Omben Mulai Tertata

“Untuk hasil gelar tadi, yang sudah dinaikan tersangkanya satu. Jadi status tersangkanya satu, si Evendi (Nama Samaran), jadi hanya itu yang sudah memenuhi syarat sesuai dua alat bukti bisa dinaikan,” ungkap Nikson, kepada awak media ini, Rabu (07/09/2022).

Imbuhnya, terhadap terduga pelaku lain, pihaknya masih terus berupaya melengkapi persyaratan, untuk tindakan lebih lanjut.

“Tunggu saja, tetap berproses. Tapi yang jelas, kasus ini tetap jalan. Mulai dari LP 70, 72 sampai 74, tetap jalan,” tandasnya.

Sementara itu, Tim kuasa hukum korban melalui Ketua Tim, Effendi Dalie, kepada awak media ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kinerja Timsus (Tim Khusus) yang dibentuk Kapolres Gorontalo Utara, dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

“Saya selaku Ketua Tim kuasa hukum, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, terhadap Timsus yang sudah dibentuk oleh Kapolres Gorut. Baru beberapa hari Timsus dibentuk oleh Pak Kapolres, kinerja mereka sudah nampak signifikan,” terang Effendi.

“Keberhasilan dari Timsus, tentunya menjadi angin segar bagi proses penanganan kasus ini, meski yang lain masih dalam proses melengkapi persyaratannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB