Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Huidu Melito

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakapolres Gorontalo Utara (Kompol Nikson Yusuf).

Caption: Wakapolres Gorontalo Utara (Kompol Nikson Yusuf).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polres Gorontalo Utara akhirnya menetapkan satu orang tersangka, pada kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Desa Huidu Melito, Kecataman Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan gelar perkara terhadap kasus itu, dipimpin langsung oleh Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Nikson Yusuf, yang dilaksanakan di Polres Gorontalo Utara, Rabu (07/09/2022).

Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Nikson Yusuf, saat ditemui di ruang Wakapolres Gorontalo Utara mengungkapkan, gelar perkara kasus itu, dihadiri Kasat Reskrim, Timsus, Penyidik, Siewas dan Provost.

Baca Juga :  Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

“Untuk hasil gelar tadi, yang sudah dinaikan tersangkanya satu. Jadi status tersangkanya satu, si Evendi (Nama Samaran), jadi hanya itu yang sudah memenuhi syarat sesuai dua alat bukti bisa dinaikan,” ungkap Nikson, kepada awak media ini, Rabu (07/09/2022).

Imbuhnya, terhadap terduga pelaku lain, pihaknya masih terus berupaya melengkapi persyaratan, untuk tindakan lebih lanjut.

“Tunggu saja, tetap berproses. Tapi yang jelas, kasus ini tetap jalan. Mulai dari LP 70, 72 sampai 74, tetap jalan,” tandasnya.

Sementara itu, Tim kuasa hukum korban melalui Ketua Tim, Effendi Dalie, kepada awak media ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kinerja Timsus (Tim Khusus) yang dibentuk Kapolres Gorontalo Utara, dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

“Saya selaku Ketua Tim kuasa hukum, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, terhadap Timsus yang sudah dibentuk oleh Kapolres Gorut. Baru beberapa hari Timsus dibentuk oleh Pak Kapolres, kinerja mereka sudah nampak signifikan,” terang Effendi.

“Keberhasilan dari Timsus, tentunya menjadi angin segar bagi proses penanganan kasus ini, meski yang lain masih dalam proses melengkapi persyaratannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Kabupaten Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB