Pembacok Warga Masaran Sampang Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Sampang || Rega Media News

Beberapa pekan terakhir, Polres Sampang banyak menangani kasus penganiayaan dengan kekerasan di wilayah hukumnya, salah satunya kasus penganiayaan yang berujung hingga korban merenggut nyawa.

Bahkan, dua hari berturut-turut di wilayah hukum Polsek Banyuates jajaran Polres Sampang terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, berkat gerak cepat kerja anggota kepolisian dalam kurun waktu kurang 24 jam, pelaku penganiyaan tersebut berhasil ditangkap dan diamankan ke Mako Polres Sampang.

Seperti inisial IL (23 th) pelaku penganiyaan terhadap R (38 th), warga Dusun Jurgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Batioh, pada Jum’at (09/09/2022) siang.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

“Pelaku inisial IL ini asal warga Desa Tlagah. Berhasil ditangkap petugas di Desa Batioh,” ujar Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi, dikutip dari salah satu media.

Pria lulusan Akpol ini mengungkapkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap sekira pukul 13:15 Wib. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti.

“Kronologis kejadian pembacokan itu, bermula saat korban inisial R, tengah memberi makan ayam miliknya. Kemudian korban R, masuk kedalam rumahnya untuk istirahat,” terang Rizky.

Setelah masuk kedalam rumah, imbuh Rizky, tiba-tiba datang sekelompok orang ke rumah korban, dan mendobrak pintu rumah sembari memanggil nama korban.

Baca Juga :  DPD I BAPERA Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Banjir

“Ketika didalam rumah korban, tersangka inisial IL langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, dan langsung kabur ke arah timur,” ungkap polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Akibatnya pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada siku bagian luar sebelah kiri. Namun, dalam peristiwa itu, hanya satu orang yang melakukan penganiayaan (pembacokan).

“Untuk motif peristiwa pembacokan itu, karena asmara. Ceritanya, korban R (38) pernah membawa lari istri paman dari tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan dengan luka berat. Ancaman pidananya paling lama lima tahun penjara,” pungkas Rizky.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB