Pembacok Warga Masaran Sampang Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Sampang || Rega Media News

Beberapa pekan terakhir, Polres Sampang banyak menangani kasus penganiayaan dengan kekerasan di wilayah hukumnya, salah satunya kasus penganiayaan yang berujung hingga korban merenggut nyawa.

Bahkan, dua hari berturut-turut di wilayah hukum Polsek Banyuates jajaran Polres Sampang terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, berkat gerak cepat kerja anggota kepolisian dalam kurun waktu kurang 24 jam, pelaku penganiyaan tersebut berhasil ditangkap dan diamankan ke Mako Polres Sampang.

Seperti inisial IL (23 th) pelaku penganiyaan terhadap R (38 th), warga Dusun Jurgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Batioh, pada Jum’at (09/09/2022) siang.

Baca Juga :  Khofifah Minta Forkopimda Sampang Bersinergi Atasi Banjir

“Pelaku inisial IL ini asal warga Desa Tlagah. Berhasil ditangkap petugas di Desa Batioh,” ujar Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi, dikutip dari salah satu media.

Pria lulusan Akpol ini mengungkapkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap sekira pukul 13:15 Wib. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti.

“Kronologis kejadian pembacokan itu, bermula saat korban inisial R, tengah memberi makan ayam miliknya. Kemudian korban R, masuk kedalam rumahnya untuk istirahat,” terang Rizky.

Setelah masuk kedalam rumah, imbuh Rizky, tiba-tiba datang sekelompok orang ke rumah korban, dan mendobrak pintu rumah sembari memanggil nama korban.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Jadi Atensi Kapolres Gorut

“Ketika didalam rumah korban, tersangka inisial IL langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, dan langsung kabur ke arah timur,” ungkap polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Akibatnya pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada siku bagian luar sebelah kiri. Namun, dalam peristiwa itu, hanya satu orang yang melakukan penganiayaan (pembacokan).

“Untuk motif peristiwa pembacokan itu, karena asmara. Ceritanya, korban R (38) pernah membawa lari istri paman dari tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan dengan luka berat. Ancaman pidananya paling lama lima tahun penjara,” pungkas Rizky.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB