Pembacok Warga Masaran Sampang Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Caption: korban pembacokan saat dirawat di Klinik Mitra, pelaku berhasil ditangkap Polsek Banyuates.

Sampang || Rega Media News

Beberapa pekan terakhir, Polres Sampang banyak menangani kasus penganiayaan dengan kekerasan di wilayah hukumnya, salah satunya kasus penganiayaan yang berujung hingga korban merenggut nyawa.

Bahkan, dua hari berturut-turut di wilayah hukum Polsek Banyuates jajaran Polres Sampang terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, berkat gerak cepat kerja anggota kepolisian dalam kurun waktu kurang 24 jam, pelaku penganiyaan tersebut berhasil ditangkap dan diamankan ke Mako Polres Sampang.

Seperti inisial IL (23 th) pelaku penganiyaan terhadap R (38 th), warga Dusun Jurgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Batioh, pada Jum’at (09/09/2022) siang.

Baca Juga :  Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

“Pelaku inisial IL ini asal warga Desa Tlagah. Berhasil ditangkap petugas di Desa Batioh,” ujar Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi, dikutip dari salah satu media.

Pria lulusan Akpol ini mengungkapkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap sekira pukul 13:15 Wib. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti.

“Kronologis kejadian pembacokan itu, bermula saat korban inisial R, tengah memberi makan ayam miliknya. Kemudian korban R, masuk kedalam rumahnya untuk istirahat,” terang Rizky.

Setelah masuk kedalam rumah, imbuh Rizky, tiba-tiba datang sekelompok orang ke rumah korban, dan mendobrak pintu rumah sembari memanggil nama korban.

Baca Juga :  Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

“Ketika didalam rumah korban, tersangka inisial IL langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, dan langsung kabur ke arah timur,” ungkap polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Akibatnya pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada siku bagian luar sebelah kiri. Namun, dalam peristiwa itu, hanya satu orang yang melakukan penganiayaan (pembacokan).

“Untuk motif peristiwa pembacokan itu, karena asmara. Ceritanya, korban R (38) pernah membawa lari istri paman dari tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan dengan luka berat. Ancaman pidananya paling lama lima tahun penjara,” pungkas Rizky.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB