BPJS Ketenagakerjaan Moniv Agen Penggerak Jaminan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) bersama peserta Penggerak Jaminan Sosial.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) bersama peserta Penggerak Jaminan Sosial.

Bangkalan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Madura melakukan Sosialisasi sekaligus Monitoring dan Evaluasi Agen Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI), Senin (12/09/2022).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengharapkan PERISAI berperan aktif dan produktif, sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan.

PERISAI dinilai berperan besar, dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya bukan penerima upah (BPU).

“Perisai sebagai penggerak jaminan sosial ini adalah kepanjangan tangan kami, dalam sosialisasi dan akuisisi tenaga kerja di lapangan,” ujar Vinca.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 22 agen atau penggerak jaminan sosial yang tersebar di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Mereka aktif melakukan sosialisasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai di pedesaan.

“Kerja keras agen tidak sia-sia. Bahkan, banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Vinca.

Baca Juga :  Makam Aisyah Dibongkar, Kuasa Hukum Sebut Kematiannya Tak Wajar

Salah satu Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Gufron Syaleh, dinilai yang paling produktif atau terbanyak mengakuisisi tenaga kerja BPU. Pendapatan fee sebagai agen pun tercatat yang paling tinggi.

Saat dikonfirmasi Gufron Syaleh menyebutkan, sebanyak 301 tenaga kerja yang didaftarkan sebagai peserta baru jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura periode Januari-September 2022.

“Adapun hasil penjaringan tenaga kerja BPU, periode Januari-September 2022 sekitar 960 peserta di sector informal,” ujar Vinca.

Diketahui tenaga kerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Pentingnya Edukasi Kesehatan Bagi Warga Binaan

Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Apabila meninggal biasa, alih warisnya mendapatkan Rp 42 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta, jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB