Hasil Penilaian TRAS N CO, PNM Raih Reward “Subsidiary BUMN”

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Surabaya || Rega Media News

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif menunjukan pencapaiannya, melalui pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM binaannya (Nasabah ULaMM dan Mekaar).

Melalui acara yang diselenggarakan oleh TRAS N CO Indonesia, PNM berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori “Subsidiary BUMN” pada Hari Kamis (15/05) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hadir secara langsung, PNM juga aktif melalui berbagai macam platform termasuk social media, untuk menyampaikan berbagai macam program pemberdayaan dan pendampingan melalui pelatihan yang sudah terealisasikan kepada UMKM binaannya.

Selanjutnya, proses penilaian TOP Digital Corporate Brand Award 2022 dilakukan oleh TRAS N CO Indonesia atau lembaga riset yang berkompeten dibidangya, dalam proses penilaian menggunakan 3 metode, yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect.

Search engine aspect merupakan parameter untuk mengukur dan mengetahui popularitas perusahaan rata-rata dicari prebulan oleh pengguna internet.

Social media aspect merupakan parameter ini mengetahui popularitas serta engagement yang terbangun, dengan 3 media sosial yang dinilai (Facebook, Instagram dan Youtube). Website aspect merupakan parameter ini mengukur traffic dan kecepatan website PNM serta user friendliness-nya.

Baca Juga :  Bupati Sampang: Opini WTP Bentuk Kinerja Akuntabel

Riset dan penilaian TOP Digital Corporate Brand Index 2022 sudah dilakukan sejak bulan Mei s/d Juli 2022, terhadap 70 Perusahaan BUMN, 448 Perusahaan Subsidiary BUMN, dan 629 Perusahaan BUMD di Indonesia.

PNM menerima penghargaan berdasarkan pemberdayaan dan pendampingannya terhadap para UMKM yang dibina melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Beberapa program PKU yang sudah berjalan meliputi pelatihan kepada pengusaha mikro dan ultra mikro dengan tema pelatihan, terkait literasi keuangan berupa pentingnya menabung di bank dan mencatat keuangan sederhana. Kemudian, pentingnya perijinan usaha sehingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memiliki legalitas usaha dan mempermudah pengusaha memasarkan produknya.

Selanjutnya, pentingnya berjualan dengan memanfaatkan sosial media agar bisa memperluas pemasaran usaha, mensejahterakan keluarga, dan naik kelas.

Penghargaan ini diserahkan oleh Arief Munajad selaku CEO SuaraPemerintah.ID dan diterima oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PNM dengan kategori “Subsidiary BUMN”.

Kemudian acara ini juga dihadiri oleh Tri Raharjo selaku CEO TRAS N CO Indonesia, Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU, dan beberapa perwakilan dari perusahaan-perusahaan BUMN, Subsidiary BUMN dan BUMD di Indonesia yang menerima penghargaan.

Baca Juga :  Viral Aksi Pembacokan di Sampang, Satu Pelaku Ditangkap

“Proses penilaian yang kami lakukan menggunakan 3 metode yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect” tegas CEO TRAS N CO Indonesia, Tri Raharjo.

“Saya mengucapkan selamat kepada PT. Permodalan Nasional Madani yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori Subsidiary BUMN pada acara TOP Digital Corporate Brand Award 2022” ucap CEO SuaraPemerintah.ID, Arief Munajad.

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Dewan Juri, atas penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022, agar menjadi kebanggan bagi seluruh Insan PNM dan juga menjadi penyemangat dalam melayani pemberdayaan perempuan pra sejahtera di Indonesia” ucap Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki.

Sebagai informasi, hingga 15 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,11 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,65 juta Nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.501 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Berita Terkait

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terbaru

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB