Hasil Penilaian TRAS N CO, PNM Raih Reward “Subsidiary BUMN”

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Surabaya || Rega Media News

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif menunjukan pencapaiannya, melalui pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM binaannya (Nasabah ULaMM dan Mekaar).

Melalui acara yang diselenggarakan oleh TRAS N CO Indonesia, PNM berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori “Subsidiary BUMN” pada Hari Kamis (15/05) di Jakarta.

Selain hadir secara langsung, PNM juga aktif melalui berbagai macam platform termasuk social media, untuk menyampaikan berbagai macam program pemberdayaan dan pendampingan melalui pelatihan yang sudah terealisasikan kepada UMKM binaannya.

Selanjutnya, proses penilaian TOP Digital Corporate Brand Award 2022 dilakukan oleh TRAS N CO Indonesia atau lembaga riset yang berkompeten dibidangya, dalam proses penilaian menggunakan 3 metode, yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect.

Search engine aspect merupakan parameter untuk mengukur dan mengetahui popularitas perusahaan rata-rata dicari prebulan oleh pengguna internet.

Social media aspect merupakan parameter ini mengetahui popularitas serta engagement yang terbangun, dengan 3 media sosial yang dinilai (Facebook, Instagram dan Youtube). Website aspect merupakan parameter ini mengukur traffic dan kecepatan website PNM serta user friendliness-nya.

Baca Juga :  Bangun Karakter Prajurit, Danrem 133/NW Beri Arahan Kepada Remaja Baru Yonif 713/ST

Riset dan penilaian TOP Digital Corporate Brand Index 2022 sudah dilakukan sejak bulan Mei s/d Juli 2022, terhadap 70 Perusahaan BUMN, 448 Perusahaan Subsidiary BUMN, dan 629 Perusahaan BUMD di Indonesia.

PNM menerima penghargaan berdasarkan pemberdayaan dan pendampingannya terhadap para UMKM yang dibina melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Beberapa program PKU yang sudah berjalan meliputi pelatihan kepada pengusaha mikro dan ultra mikro dengan tema pelatihan, terkait literasi keuangan berupa pentingnya menabung di bank dan mencatat keuangan sederhana. Kemudian, pentingnya perijinan usaha sehingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memiliki legalitas usaha dan mempermudah pengusaha memasarkan produknya.

Selanjutnya, pentingnya berjualan dengan memanfaatkan sosial media agar bisa memperluas pemasaran usaha, mensejahterakan keluarga, dan naik kelas.

Penghargaan ini diserahkan oleh Arief Munajad selaku CEO SuaraPemerintah.ID dan diterima oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PNM dengan kategori “Subsidiary BUMN”.

Kemudian acara ini juga dihadiri oleh Tri Raharjo selaku CEO TRAS N CO Indonesia, Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU, dan beberapa perwakilan dari perusahaan-perusahaan BUMN, Subsidiary BUMN dan BUMD di Indonesia yang menerima penghargaan.

Baca Juga :  Dirut Bank Aceh: Nasabah Agar Segera Ganti Kartu ATM

“Proses penilaian yang kami lakukan menggunakan 3 metode yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect” tegas CEO TRAS N CO Indonesia, Tri Raharjo.

“Saya mengucapkan selamat kepada PT. Permodalan Nasional Madani yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori Subsidiary BUMN pada acara TOP Digital Corporate Brand Award 2022” ucap CEO SuaraPemerintah.ID, Arief Munajad.

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Dewan Juri, atas penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022, agar menjadi kebanggan bagi seluruh Insan PNM dan juga menjadi penyemangat dalam melayani pemberdayaan perempuan pra sejahtera di Indonesia” ucap Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki.

Sebagai informasi, hingga 15 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,11 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,65 juta Nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.501 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB