Hasil Penilaian TRAS N CO, PNM Raih Reward “Subsidiary BUMN”

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Surabaya || Rega Media News

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif menunjukan pencapaiannya, melalui pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM binaannya (Nasabah ULaMM dan Mekaar).

Melalui acara yang diselenggarakan oleh TRAS N CO Indonesia, PNM berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori “Subsidiary BUMN” pada Hari Kamis (15/05) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hadir secara langsung, PNM juga aktif melalui berbagai macam platform termasuk social media, untuk menyampaikan berbagai macam program pemberdayaan dan pendampingan melalui pelatihan yang sudah terealisasikan kepada UMKM binaannya.

Selanjutnya, proses penilaian TOP Digital Corporate Brand Award 2022 dilakukan oleh TRAS N CO Indonesia atau lembaga riset yang berkompeten dibidangya, dalam proses penilaian menggunakan 3 metode, yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect.

Search engine aspect merupakan parameter untuk mengukur dan mengetahui popularitas perusahaan rata-rata dicari prebulan oleh pengguna internet.

Social media aspect merupakan parameter ini mengetahui popularitas serta engagement yang terbangun, dengan 3 media sosial yang dinilai (Facebook, Instagram dan Youtube). Website aspect merupakan parameter ini mengukur traffic dan kecepatan website PNM serta user friendliness-nya.

Baca Juga :  Bencana Longsor Kembali Terjadi di Sampang

Riset dan penilaian TOP Digital Corporate Brand Index 2022 sudah dilakukan sejak bulan Mei s/d Juli 2022, terhadap 70 Perusahaan BUMN, 448 Perusahaan Subsidiary BUMN, dan 629 Perusahaan BUMD di Indonesia.

PNM menerima penghargaan berdasarkan pemberdayaan dan pendampingannya terhadap para UMKM yang dibina melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Beberapa program PKU yang sudah berjalan meliputi pelatihan kepada pengusaha mikro dan ultra mikro dengan tema pelatihan, terkait literasi keuangan berupa pentingnya menabung di bank dan mencatat keuangan sederhana. Kemudian, pentingnya perijinan usaha sehingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memiliki legalitas usaha dan mempermudah pengusaha memasarkan produknya.

Selanjutnya, pentingnya berjualan dengan memanfaatkan sosial media agar bisa memperluas pemasaran usaha, mensejahterakan keluarga, dan naik kelas.

Penghargaan ini diserahkan oleh Arief Munajad selaku CEO SuaraPemerintah.ID dan diterima oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PNM dengan kategori “Subsidiary BUMN”.

Kemudian acara ini juga dihadiri oleh Tri Raharjo selaku CEO TRAS N CO Indonesia, Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU, dan beberapa perwakilan dari perusahaan-perusahaan BUMN, Subsidiary BUMN dan BUMD di Indonesia yang menerima penghargaan.

Baca Juga :  PWS Diapresiasi Anggota DPRD Kota Surabaya

“Proses penilaian yang kami lakukan menggunakan 3 metode yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect” tegas CEO TRAS N CO Indonesia, Tri Raharjo.

“Saya mengucapkan selamat kepada PT. Permodalan Nasional Madani yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori Subsidiary BUMN pada acara TOP Digital Corporate Brand Award 2022” ucap CEO SuaraPemerintah.ID, Arief Munajad.

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Dewan Juri, atas penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022, agar menjadi kebanggan bagi seluruh Insan PNM dan juga menjadi penyemangat dalam melayani pemberdayaan perempuan pra sejahtera di Indonesia” ucap Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki.

Sebagai informasi, hingga 15 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,11 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,65 juta Nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.501 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Berita Terkait

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB