Puluhan Tomas Datangi DPRD Sampang, Tanyakan Mekanisme Penyaluran BLT DD

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak saat berada di aula kantor DPRD Sampang.

Caption: sejumlah tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak saat berada di aula kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Puluhan Tokoh Masyarakat (Tomas) asal Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, untuk audiensi terkait mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Kedatangan puluhan Tomas yang tergabung dalam aliansi Tomas peduli terhadap pemerintahan desa tersebut, ditemui Komisi IV di aula besar DPRD Sampang, Kamis (15/09/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Tomas Desa Gunung Rancak H. Maddahir mengatakan, kedatangannya ke DPRD Sampang pertama silaturahmi, dan untuk mengetahui mekanisme penyaluran BLT-DD. Karana menurutnya, hanya pihak pemerintah desa yang terkesan disalahkan.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan RI, Rutan Sumenep Usulkan 93 Napi Dapat Remisi

“Selain itu, kita juga sebagai tokoh, cuma ingin meredam beberapa isu liar dibawah yang terjadi, karena saat ini di desa kami sedang terjadi proses hukum berkaitan dengan BLT DD tersebut,” ujarnya.

“Dan juga biar tidak semakin memancing ketidak kekondusifan di Desa kami, apalagi nanti umpama dibenturkan dengan nuansa politis,” pungkas Maddahir.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang H. Nasafi mengatakan, ada audiensi dari tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak, karena suratnya masyarakat masuknya ke Komisi IV maka ditemui secara profesional.

Baca Juga :  Rumah Warga Sampang Dihempas Puting Beliung

Nasafi mengungkapkan, kedatangan para tokoh tersebut tidak lain hanya menanyakan mekanisme proses penyaluran BLT-DD yang selama ini berjalan.

“Kita mengambil kesimpulan terkait mekanisme BLT-DD itu dan kita tidak terlalu masuk, karena terkait bantuan itu sudah ada tupoksinya masing-masing, juga terkait hal ini kita akan sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB