Habiskan Dana Miliaran, Rumah Kemasan di Sampang Sepi dan Berdebu

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: bangunan rumah kemasan di Jl. Kusuma Bangsa Sampang terlihat kotor dan berdebu.

Caption: bangunan rumah kemasan di Jl. Kusuma Bangsa Sampang terlihat kotor dan berdebu.

Sampang || Rega Media News

Kondisi Rumah Kemasan di Jl. Kusuma Bangsa, Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal terancam senasib dengan bangunan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang terletak di Gor Indoor, Sampang.

Pasalnya, bangunan Rumah Kemasan yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat itu, masih sepi peminat dan kegiatan.

Selain itu, bangunan dan pembelian mesin bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Rp 3 miliar tahun 2021, sangat tidak layak karena kondisi lantainya berdebu.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Sampang Bahrul Alim mengaku, pihaknya sudah mencoba menggunakan rumah kemasan tersebut. Tapi, masih ada kendala terkait operasional yang belum tersedia.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKM Dalam Meriahkan Jatim Fest 2023

“Kemudian, untuk mesin laminating meski sudah ada yang menggunakan, tapi tidak ada barang yang disediakan dan masih minta ke para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sampang, untuk membawa sendiri alatnya yang akan dikemas,” ungkapnya.

Fungsi dari Rumah Kemasan itu, jelas Bahrul, pertama untuk melayani pembuatan kemasan yang dibutuhkan IKM, dan juga tempat untuk konsultasi IKM mendesain kemasannya.

“Kami sudah sosialisasikan ke para IKM dan karena kondisinya seperti itu. Tapi, sejauh ini kami sudah 2 kali melakukan uji coba kemasan,” ujarnya, Jum’at (23/09/2022).

Baca Juga :  Demo di Bangkalan Ricuh Hingga Bakar Ban

Saat disinggung terkait debu berhamburan didalam ruang Rumah Kemasan, Bahrul mengatakan, pembangunan itu membutuhkan anggaran senilai Rp 6 miliar. Sementara, yang sudah digunakan itu baru Rp 3 miliar, sehingga kondisinya tidak sempurna.

Mestinya sudah di keramik, cuma anggaran di Kabupaten Sampang belum tersedia, dan saat ini sedang mengusulkan ke Kementerian Perindustrian untuk kelanjutan proyek tersebut.

“Jadi kebutuhan untuk penyempurnaan rumah kemasan tersebut masih kurang Rp 3 miliar lagi. Memang bangunan seperti itu tidak sekaligus tidak bisa berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB