Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Rega Media News di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Sampang || Rega Media News

Tim Dewan Pers kunjungi Kantor Redaksi Media Online Rega Media News di Perum Barisan Indah, Blok A/16, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (24/09/2022).

Kunjungan tim Dewan Pers tersebut, bertujuan untuk memverifikasi faktual media Rega Media News yang sebelumnya telah terverifikasi secara administrasi.

Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ema Tekra menuturkan, kunjungan ini sebagai tugas dalam rangka verifikasi faktual ke redaksi Rega Media News yang berdomisili di Kabupaten Sampang.

“Ini terkait salah satu pelaksanaan fungsi dari Dewan Pers, Pasal 15 Undang-Undang Dewan Pers, yaitu melakukan pendataan terhadap perusahaan pers,” terangnya.

Ema berharap, semua media nantinya memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan, yaitu standard perusahaan pers tahun 2019.

“Semua perusahaan pers, antara lain dapat memenuhi ketentuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dari sisi konten memadai untuk menjadi media yang mendidik dan mengedukasi masyarakat,” jelas Ema.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Aceh Selatan Diduga Serobot Tanah Warga

Untuk di Jawa Timur, imbuh Ema, ia bersama tim Dewan Pers sudah bertugas selama dua hari melakukan pendataan dan verifikasi faktual terhadap 11 media. Sedangkan di wilayah Madura, hanya Rega Media News yang terverifikasi administrasi.

“Hasil verifikasi ini akan di rapatkan dalam rapat pleno komisi. Nanti tim akan melaporkan, apakah media ini layak, atau tidak layak dan atau layak dengan perbaikan,” terangnya.

Dari hasil verifikasi, sebagian sudah disampaikan catatan-catatan untuk diperbaiki, dan dipersilahkan dilakukan perbaikan secara bertahap dan dilaporkan secara berkala.

“Sehingga kami bisa juga terus memantau, karena kami berharap semua media itu sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan,” kata Ema dihadapan jajaran redaksi Rega Media News.

Bagi yang sudah terverifikasi, nantinya dewan pers akan uji petik, yaitu memantau kembali media yang sudah menyandang status terverifikasi faktual dari Dewan Pers, untuk dilihat kembali kontennya layak atau administrasinya ada perubahan atau tidak.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Polres Sampang Tingkatkan Soliditas

“Jika verifikasi itu lulus, maka akan mendapatkan piagam yang masa berlakunya sampai 5 tahun. Mendekati 5 tahun akan dilakukan kembali pemutakhiran, apakah nanti ada perubahan media tersebut atau ada konten-konten yang melanggar, nanti kita pantau kembali,” tandasnya.

Untuk deadline perbaikan ini, imbuh Ema, pihaknya akan menyerahkan kembali ke media masing-masing, karena tadi kita paham yang namanya dunia digital itu abadi, sehingga perbaikan juga perlu dilakukan secara bertahap.

Sementara, Direktur Utama PT Rega Media Universal Mohammad Fauzan mengucapkan, banyak terima kasih atas kunjungan tim Dewan Pers ke kantor redaksi Rega Media News, dalam rangka verifikasi faktual.

“Terima kasih juga, atas saran dan masukan, serta motivasi agar kami terus berupaya menjadi media yang profesional dan kredibel,” ucap singkat Fauzan.

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB