Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Rega Media News di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Sampang || Rega Media News

Tim Dewan Pers kunjungi Kantor Redaksi Media Online Rega Media News di Perum Barisan Indah, Blok A/16, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (24/09/2022).

Kunjungan tim Dewan Pers tersebut, bertujuan untuk memverifikasi faktual media Rega Media News yang sebelumnya telah terverifikasi secara administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ema Tekra menuturkan, kunjungan ini sebagai tugas dalam rangka verifikasi faktual ke redaksi Rega Media News yang berdomisili di Kabupaten Sampang.

“Ini terkait salah satu pelaksanaan fungsi dari Dewan Pers, Pasal 15 Undang-Undang Dewan Pers, yaitu melakukan pendataan terhadap perusahaan pers,” terangnya.

Ema berharap, semua media nantinya memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan, yaitu standard perusahaan pers tahun 2019.

“Semua perusahaan pers, antara lain dapat memenuhi ketentuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dari sisi konten memadai untuk menjadi media yang mendidik dan mengedukasi masyarakat,” jelas Ema.

Baca Juga :  RSIA Aslamy Perumnas Kamal Bangkalan Disegel

Untuk di Jawa Timur, imbuh Ema, ia bersama tim Dewan Pers sudah bertugas selama dua hari melakukan pendataan dan verifikasi faktual terhadap 11 media. Sedangkan di wilayah Madura, hanya Rega Media News yang terverifikasi administrasi.

“Hasil verifikasi ini akan di rapatkan dalam rapat pleno komisi. Nanti tim akan melaporkan, apakah media ini layak, atau tidak layak dan atau layak dengan perbaikan,” terangnya.

Dari hasil verifikasi, sebagian sudah disampaikan catatan-catatan untuk diperbaiki, dan dipersilahkan dilakukan perbaikan secara bertahap dan dilaporkan secara berkala.

“Sehingga kami bisa juga terus memantau, karena kami berharap semua media itu sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan,” kata Ema dihadapan jajaran redaksi Rega Media News.

Bagi yang sudah terverifikasi, nantinya dewan pers akan uji petik, yaitu memantau kembali media yang sudah menyandang status terverifikasi faktual dari Dewan Pers, untuk dilihat kembali kontennya layak atau administrasinya ada perubahan atau tidak.

Baca Juga :  Breaking News: Gudang dan Rumah Warga di Sampang Kebakaran

“Jika verifikasi itu lulus, maka akan mendapatkan piagam yang masa berlakunya sampai 5 tahun. Mendekati 5 tahun akan dilakukan kembali pemutakhiran, apakah nanti ada perubahan media tersebut atau ada konten-konten yang melanggar, nanti kita pantau kembali,” tandasnya.

Untuk deadline perbaikan ini, imbuh Ema, pihaknya akan menyerahkan kembali ke media masing-masing, karena tadi kita paham yang namanya dunia digital itu abadi, sehingga perbaikan juga perlu dilakukan secara bertahap.

Sementara, Direktur Utama PT Rega Media Universal Mohammad Fauzan mengucapkan, banyak terima kasih atas kunjungan tim Dewan Pers ke kantor redaksi Rega Media News, dalam rangka verifikasi faktual.

“Terima kasih juga, atas saran dan masukan, serta motivasi agar kami terus berupaya menjadi media yang profesional dan kredibel,” ucap singkat Fauzan.

Berita Terkait

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB