Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Rega Media News di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Sampang || Rega Media News

Tim Dewan Pers kunjungi Kantor Redaksi Media Online Rega Media News di Perum Barisan Indah, Blok A/16, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (24/09/2022).

Kunjungan tim Dewan Pers tersebut, bertujuan untuk memverifikasi faktual media Rega Media News yang sebelumnya telah terverifikasi secara administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ema Tekra menuturkan, kunjungan ini sebagai tugas dalam rangka verifikasi faktual ke redaksi Rega Media News yang berdomisili di Kabupaten Sampang.

“Ini terkait salah satu pelaksanaan fungsi dari Dewan Pers, Pasal 15 Undang-Undang Dewan Pers, yaitu melakukan pendataan terhadap perusahaan pers,” terangnya.

Ema berharap, semua media nantinya memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan, yaitu standard perusahaan pers tahun 2019.

“Semua perusahaan pers, antara lain dapat memenuhi ketentuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dari sisi konten memadai untuk menjadi media yang mendidik dan mengedukasi masyarakat,” jelas Ema.

Baca Juga :  Saling Mengapresiasi, Gubernur Jatim Harapkan Imunisasi MR di Sampang Selesai Sesuai Harapan

Untuk di Jawa Timur, imbuh Ema, ia bersama tim Dewan Pers sudah bertugas selama dua hari melakukan pendataan dan verifikasi faktual terhadap 11 media. Sedangkan di wilayah Madura, hanya Rega Media News yang terverifikasi administrasi.

“Hasil verifikasi ini akan di rapatkan dalam rapat pleno komisi. Nanti tim akan melaporkan, apakah media ini layak, atau tidak layak dan atau layak dengan perbaikan,” terangnya.

Dari hasil verifikasi, sebagian sudah disampaikan catatan-catatan untuk diperbaiki, dan dipersilahkan dilakukan perbaikan secara bertahap dan dilaporkan secara berkala.

“Sehingga kami bisa juga terus memantau, karena kami berharap semua media itu sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan,” kata Ema dihadapan jajaran redaksi Rega Media News.

Bagi yang sudah terverifikasi, nantinya dewan pers akan uji petik, yaitu memantau kembali media yang sudah menyandang status terverifikasi faktual dari Dewan Pers, untuk dilihat kembali kontennya layak atau administrasinya ada perubahan atau tidak.

Baca Juga :  Menteri Imipas Berikan Motivasi Warga Binaan Rutan Cipinang

“Jika verifikasi itu lulus, maka akan mendapatkan piagam yang masa berlakunya sampai 5 tahun. Mendekati 5 tahun akan dilakukan kembali pemutakhiran, apakah nanti ada perubahan media tersebut atau ada konten-konten yang melanggar, nanti kita pantau kembali,” tandasnya.

Untuk deadline perbaikan ini, imbuh Ema, pihaknya akan menyerahkan kembali ke media masing-masing, karena tadi kita paham yang namanya dunia digital itu abadi, sehingga perbaikan juga perlu dilakukan secara bertahap.

Sementara, Direktur Utama PT Rega Media Universal Mohammad Fauzan mengucapkan, banyak terima kasih atas kunjungan tim Dewan Pers ke kantor redaksi Rega Media News, dalam rangka verifikasi faktual.

“Terima kasih juga, atas saran dan masukan, serta motivasi agar kami terus berupaya menjadi media yang profesional dan kredibel,” ucap singkat Fauzan.

Berita Terkait

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan
Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Juli 2025 - 11:45 WIB

Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terbaru

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB