Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Rega Media News di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Caption: Dewan Pers saat kunjungan dan verifikasi faktual ke kantor redaksi Rega Media News di Sampang. (Doc: Agus/RMN).

Sampang || Rega Media News

Tim Dewan Pers kunjungi Kantor Redaksi Media Online Rega Media News di Perum Barisan Indah, Blok A/16, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (24/09/2022).

Kunjungan tim Dewan Pers tersebut, bertujuan untuk memverifikasi faktual media Rega Media News yang sebelumnya telah terverifikasi secara administrasi.

Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ema Tekra menuturkan, kunjungan ini sebagai tugas dalam rangka verifikasi faktual ke redaksi Rega Media News yang berdomisili di Kabupaten Sampang.

“Ini terkait salah satu pelaksanaan fungsi dari Dewan Pers, Pasal 15 Undang-Undang Dewan Pers, yaitu melakukan pendataan terhadap perusahaan pers,” terangnya.

Ema berharap, semua media nantinya memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan, yaitu standard perusahaan pers tahun 2019.

“Semua perusahaan pers, antara lain dapat memenuhi ketentuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dari sisi konten memadai untuk menjadi media yang mendidik dan mengedukasi masyarakat,” jelas Ema.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkades, 100 Personel Polres Sampang Dites Antigen

Untuk di Jawa Timur, imbuh Ema, ia bersama tim Dewan Pers sudah bertugas selama dua hari melakukan pendataan dan verifikasi faktual terhadap 11 media. Sedangkan di wilayah Madura, hanya Rega Media News yang terverifikasi administrasi.

“Hasil verifikasi ini akan di rapatkan dalam rapat pleno komisi. Nanti tim akan melaporkan, apakah media ini layak, atau tidak layak dan atau layak dengan perbaikan,” terangnya.

Dari hasil verifikasi, sebagian sudah disampaikan catatan-catatan untuk diperbaiki, dan dipersilahkan dilakukan perbaikan secara bertahap dan dilaporkan secara berkala.

“Sehingga kami bisa juga terus memantau, karena kami berharap semua media itu sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan,” kata Ema dihadapan jajaran redaksi Rega Media News.

Bagi yang sudah terverifikasi, nantinya dewan pers akan uji petik, yaitu memantau kembali media yang sudah menyandang status terverifikasi faktual dari Dewan Pers, untuk dilihat kembali kontennya layak atau administrasinya ada perubahan atau tidak.

Baca Juga :  Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

“Jika verifikasi itu lulus, maka akan mendapatkan piagam yang masa berlakunya sampai 5 tahun. Mendekati 5 tahun akan dilakukan kembali pemutakhiran, apakah nanti ada perubahan media tersebut atau ada konten-konten yang melanggar, nanti kita pantau kembali,” tandasnya.

Untuk deadline perbaikan ini, imbuh Ema, pihaknya akan menyerahkan kembali ke media masing-masing, karena tadi kita paham yang namanya dunia digital itu abadi, sehingga perbaikan juga perlu dilakukan secara bertahap.

Sementara, Direktur Utama PT Rega Media Universal Mohammad Fauzan mengucapkan, banyak terima kasih atas kunjungan tim Dewan Pers ke kantor redaksi Rega Media News, dalam rangka verifikasi faktual.

“Terima kasih juga, atas saran dan masukan, serta motivasi agar kami terus berupaya menjadi media yang profesional dan kredibel,” ucap singkat Fauzan.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB