Daerah  

PDPB KPU Sampang Capai Ratusan Ribu Pemilih

Captio: koordinasi rekapitulasi PDPB KPU Sampang bersama Bawaslu dan Dispendukcapil. (Doc: Muadi/RMN)

Sampang || Rega Media News

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, periode September 2022 mencapai 811.033 pemilih.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Sampang Aliyanto menyampaikan, proses pendataan PDBP ini dilaksanakan setiap bulan, sampai periode akhir untuk September 2022.

“Jumlah DPB sebanyak 811.033 pemilih. Rinciannya, 400.764 pemilih kalangan laki-laki, dan 410.269 pemilih kalangan perempuan,” terangnya, Selasa (27/09/2022).

Jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pindah keluar daerah sebanyak 25.620, meninggal 9.639. Data ganda ditemukan sebanyak 28.629, dan identitas tidak dikenal mencapai 28.206 orang.

“Pendataan pemilih merupakan bagian dari komitmen KPU Sampang dalam pemutakhiran, memperbaiki dan merawat data pemilih sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen PDPB yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 6 2021,” ulas Aliyanto.

Pihaknya mengaku harus memastikan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Kabupaten Sampang yang telah memenuhi persyaratan, harus masuk dalam daftar hak pilih, untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih akan dimulai 14 Oktober 2022 mendatang. DPB yang ditetapkan pada bulan September 2022, menjadi bahan untuk memastikan DPB yang kita tetapkan sudah mutakhir, akurat dan komprehensif,” pungkasnya.