Miliki Narkotika, Seorang Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkotika saat diperiksa penyidik Satresnarkoba, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Caption: tersangka kasus narkotika saat diperiksa penyidik Satresnarkoba, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Gorontalo || Rega Media News

Seorang pria berinisial IK, warga Jalan Husnitamrin, Kelurahan Limba U 2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, Selasa (27/09/2022).

Pasalnya, IK terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan terhadap IK dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Mahyudin Popoi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelum IK ditangkap, polisi telah mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Pasutri di Gorontalo Diduga Menerima Tindakan Represif Oknum TNI-Polri

Dengan mengantongi informasi tersebut, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Gorontalo Kota, langsung melakukan penyelidikan untuk tindakan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahyudin Popoi dalam keterangannya mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui IK berada di rumahnya yang berlokasi di Jalan Husnitamrin.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 buah kotak plastik Tuperwere yang diduga berisi ganja, diletakan di atas Springbet (Tempat tidur), 64 butir obat Trihexiphenidyl disimpan didalam lemari,” ungkapnya, Rabu (28/09).

Baca Juga :  Rutan Sampang Enggan Sebutkan Kasus Napi Yang Dapat Remisi

Dijelaskannya, saat diinterogasi, IK mengakui barang itu dibeli dari rekannya inisial HD, selanjutnya Tim Opsnal mencari HD dan akhirnya mengetahui keberadaannya serta berhasil menangkap pria yang disebut-sebut IK itu.

“Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB