Kios di Sampang Berulah, Petani Dipersulit Beli Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Sampang,- Ditengah sulitnya para petani di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah, saat ini masih ada oknum pemilik kios yang mulai berkongkalikong.

Salah satunya, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Sampang. Para petani diwajibkan membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg persak).

Informasi yang diterima regamedianews.com, hal tersebut terjadi dan diduga dilakukan oleh satu satu kios (oknum) di Jl. Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, oknum pemilik kios diduga mewajibkan para petani agar menebus 1 Kg pupuk jenis lain seharga Rp 15 ribu, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea (50 Kg) seharga Rp 120 ribu.

Baca Juga :  Peduli Tahapan Pemilu, JaDI Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu Sampang

Dilansir radarjatim.co, seorang petani berinsial (A) mengaku, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik inisial (DM), di Desa Sogian, harus membeli 1 Kg pupuk jenis lain.

“Satu sak pupuk Urea (50 Kg) Rp 120 ribu, sedangkan 1 Kg pupuk lain yang harus dibeli harganya Rp 15 ribu, jadi saya harus membayar Rp 135 ribu. Jika tidak seperti itu tidak bisa beli pupuk subsidi,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan petani inisial (S), jika dirinya pernah membeli 4 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik insial (DM), namun juga diwajibkan membeli 4 Kg pupuk jenis lain.

Baca Juga :  PC Ansor Apresiasi Langkah Tegas Bupati Sampang Perangi Narkoba

“Cara beli pupuk bersubsidinya ya seperti itu, karena beberapa hari lalu saya beli 4 sak pupuk subsidi, harus membeli 4 Kg pupuk jenis lain, jika tidak beli tidak dikasih,” ucapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, oknum pemilik kios berinisial (DM) membantah, jika dirinya mewajibkan para petani untuk membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg).

“Saya tidak mewajibkan pembeli (petani, red) untuk membeli jenis pupuk lain, saat membeli pupuk subsidi. Akan tetapi, hanya menyarankan saja,” ucap singkat pemilik kios.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB