Kios di Sampang Berulah, Petani Dipersulit Beli Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Sampang,- Ditengah sulitnya para petani di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah, saat ini masih ada oknum pemilik kios yang mulai berkongkalikong.

Salah satunya, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Sampang. Para petani diwajibkan membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg persak).

Informasi yang diterima regamedianews.com, hal tersebut terjadi dan diduga dilakukan oleh satu satu kios (oknum) di Jl. Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Yakni, oknum pemilik kios diduga mewajibkan para petani agar menebus 1 Kg pupuk jenis lain seharga Rp 15 ribu, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea (50 Kg) seharga Rp 120 ribu.

Baca Juga :  Kemarin, KPU Serahkan Laporan Tahapan PSU Pilkada Sampang ke MK

Dilansir radarjatim.co, seorang petani berinsial (A) mengaku, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik inisial (DM), di Desa Sogian, harus membeli 1 Kg pupuk jenis lain.

“Satu sak pupuk Urea (50 Kg) Rp 120 ribu, sedangkan 1 Kg pupuk lain yang harus dibeli harganya Rp 15 ribu, jadi saya harus membayar Rp 135 ribu. Jika tidak seperti itu tidak bisa beli pupuk subsidi,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan petani inisial (S), jika dirinya pernah membeli 4 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik insial (DM), namun juga diwajibkan membeli 4 Kg pupuk jenis lain.

Baca Juga :  Pembangunan Fisik TMMD Wilayah Kodim 0829 Bangkalan Mencapai 96 Persen

“Cara beli pupuk bersubsidinya ya seperti itu, karena beberapa hari lalu saya beli 4 sak pupuk subsidi, harus membeli 4 Kg pupuk jenis lain, jika tidak beli tidak dikasih,” ucapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, oknum pemilik kios berinisial (DM) membantah, jika dirinya mewajibkan para petani untuk membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg).

“Saya tidak mewajibkan pembeli (petani, red) untuk membeli jenis pupuk lain, saat membeli pupuk subsidi. Akan tetapi, hanya menyarankan saja,” ucap singkat pemilik kios.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB