Kios di Sampang Berulah, Petani Dipersulit Beli Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Caption: dua sak pupuk bersubsidi jenis Urea milik petani, (Dok. Jurnalis Omben/Joker).

Sampang,- Ditengah sulitnya para petani di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah, saat ini masih ada oknum pemilik kios yang mulai berkongkalikong.

Salah satunya, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Sampang. Para petani diwajibkan membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg persak).

Informasi yang diterima regamedianews.com, hal tersebut terjadi dan diduga dilakukan oleh satu satu kios (oknum) di Jl. Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, oknum pemilik kios diduga mewajibkan para petani agar menebus 1 Kg pupuk jenis lain seharga Rp 15 ribu, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea (50 Kg) seharga Rp 120 ribu.

Baca Juga :  Catat, Dishub Jatim Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif Angkutan Jelang Lebaran 2019

Dilansir radarjatim.co, seorang petani berinsial (A) mengaku, saat membeli 1 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik inisial (DM), di Desa Sogian, harus membeli 1 Kg pupuk jenis lain.

“Satu sak pupuk Urea (50 Kg) Rp 120 ribu, sedangkan 1 Kg pupuk lain yang harus dibeli harganya Rp 15 ribu, jadi saya harus membayar Rp 135 ribu. Jika tidak seperti itu tidak bisa beli pupuk subsidi,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan petani inisial (S), jika dirinya pernah membeli 4 sak pupuk subsidi jenis Urea di kios milik insial (DM), namun juga diwajibkan membeli 4 Kg pupuk jenis lain.

Baca Juga :  HARI PERTAMA UJIAN NASIONAL SMPN II OMBEN BERJALAN KONDUSIF

“Cara beli pupuk bersubsidinya ya seperti itu, karena beberapa hari lalu saya beli 4 sak pupuk subsidi, harus membeli 4 Kg pupuk jenis lain, jika tidak beli tidak dikasih,” ucapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, oknum pemilik kios berinisial (DM) membantah, jika dirinya mewajibkan para petani untuk membeli pupuk jenis lain, saat membeli pupuk bersubsidi jenis Urea (50 Kg).

“Saya tidak mewajibkan pembeli (petani, red) untuk membeli jenis pupuk lain, saat membeli pupuk subsidi. Akan tetapi, hanya menyarankan saja,” ucap singkat pemilik kios.

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB