MoU DLH Bangkalan Olah TPA Sampah Kandas, Warga Desak Tutup Permanen

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: foto bersama usai penandatangan MoU pengelolaan TPA Sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: foto bersama usai penandatangan MoU pengelolaan TPA Sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Rencana aktivasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terus mendapat penolakan dari warga sekitar desa setempat.

Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan komitmen menjalin penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Reciki terkait operasionalisasi TPST Samtaku di TPA Socah, pada Rabu 28 September 2022 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, gelombang penolakan reaktivasi dan penutupan TPA sampah permanen di Buluh oleh warga sekitar sudah dilakukan sejak bulan April 2020 lalu.

Meski Dinas terkait menggandeng pihak ketiga, guna berupaya memberi pemahaman untuk pemanfaatan sampah bernilai ekonomis tetap tidak diindahkan warga.

“Kami tidak ingin TPA dibuka lagi, karena sudah puluhan tahun kami hidup dengan bau yang tidak sedap,” kata Dofir salah satu warga Desa Buluh.

Dofir mengaku, sudah bosan dengan perjanjian pemerintah yang akan di bangun tempat pengolahan sampah, karena dia khawatir kejadian lama terulang kembali.

“Jangankan sampah yang diolah menjadi sampah, diolah jadi emaspun kami tidak mau,” cetusnya.

Dofir mengaku, masyarakat Buluh Kotteh merasa sakit hati, sehingga masyarakat menolak TPA dibuka lagi.

“Masyarakat sebelumnya sudah menutup dan berpesan, supaya tidak dibuka lagi dan mengadakan pembangunan supaya pemerintah tidak mengalami kerugian yang cukup serius,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasus LSM Diserang Ustad, Tokoh LSM Sampang Angkat Bicara

Menurut dia, walaupun pemerintah sudah membangun gedung yang akan dijadikan sebagai tempat pengelolaan sampah, warga tetap menolak.

“Gedung ini mau dibuat apa saja, asal jangan dijadikan pengelolaan sampah,” ucapnya.

Dofir mengaku, datangnya masyarakat ke acara penandatangan kontrak itu bukan suruhan siapa-siapa, melainkan panggilan jiwa.

“Tadi ada orang yang melihat ada kegiatan disana, dan memberi tahu kepada warga kalau ada kegiatan di TPA, sehingga warga berbondong-bondong datang,” paparnya.

Selain itu Kepala DLH Bangkalan Anang Yulianto mengaku, protes masyarakat tersebut hanya masalah minim komunikasi.

Anang mengaku telah melakukan komunikasi dengan kepala desa dan perangkatnya, sehingga ketika ada masyarakat mengklaim mengaku tidak menerima informasi.

“Kemungkinan perangkat desa tidak menyebarkan informasi secara merata,” terangnya.

Anang berdalih sebelumnya sudah berencana melakukan komunikasi langsung dengan warga, namun ia masih menghormati kepala Desa dan Tokoh masyarakat.

“Kedepannya kami akan turun langsung kepada warga,” pungkas dia.

Menanggapi hal itu, Sekdes Desa Buluh Syaiful Amri mengaku tidak tau, terkait adanya aksi tolak dibukanya TPA, karena menurutnya tidak ada informasi dari DLH ke desa, terkait adanya kegiatan di TPA.

Menanggapi masyarakat yang melakukan aksi, Syaiful mengaku, jika itu kemauan masyarakat supaya TPA tidak dibuka lagi.

“Kami tidak taiu apa-apa, karena tidak ada pemberitahuan kegiatan dari DLH,” pungkasnya.

Sementara itu, Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan PT Reciki Solusi Indonesia (Reciki) sebagai mitra kerjasama Pemkab Bangkalan untuk pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku tersebut, lari kocar kacir mendapat penolakan reaktivasi TPA tersebut.

Baca Juga :  Pengunjung & Pedagang Pasar Diharap Taat Protokol Kesehatan

Penandatanganan dilakukan oleh General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati, dan Direktur Utama Reciki, Bhima Aries Diyanto. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menggandeng Reciki sebagai pengelola sampah di TPA seluas 2,1 hektare itu.

Dalam membangun dan mengoperasikan TPST Buluh Socah tersebut, Reciki mendapat fasilias pembiayaan dari Bank UMKM Jawa Timur dan dukungan dana dari IPRO.

General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati menyatakan, model pengelolaan TPST Samtaku Buluh Socah yang melibatkan pihak swasta, Pemkab Bangkalan, Bank UMKM Jawa Timur, dan industri yang diwakili oleh IPRO adalah model yang ideal. Model tersebut bisa diduplikasi untuk menangani sampah di daerah lain.

“IPRO mendorong model kerja sama, kolaborasi, seperti ini, untuk mengelola persampahan di Indonesia. Kami menyebutnya sebagai Extended Stakeholders Responsibility atau ESR dimana para pihak terlibat sesuai perannya masing-masing,” tuturnya.

Martini menjelaskan, IPRO memberi dukungan dana kepada PT RSI untuk mengelola TPST Samtaku Buluh Socah, dengan harapan sampah di Kabupaten Bangkalan dapat tertangani dengan baik.

“Tentu ada target yang harus dicapai oleh Reciki dan Pemkab Bangkalan. Kami sepenuhnya mendukung upaya itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB