Bupati Bangkalan Usulkan Status Jalan Kabupaten Jadi Jalan Provinsi

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (Ra Latif), saat diwawancara awak media di Pendapa Agung, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: Bupati Bangkalan (Ra Latif), saat diwawancara awak media di Pendapa Agung, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur,  mengusulkan status ruas jalan kabupaten wilayah Kecamatan Kokop, Tanjung Bumi dan jalan raya Blega beralih menjadi jalan provinsi.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Pendopo Agung, Jumat (30/09/2022).

Ra Latif mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan terhadap pemerintah Provinsi Jawa Timur agar ruas jalan Kabupaten Bangkalan bisa berubah status jalan provinsi. Tujuannya, supaya efektivitas anggaran dan perbaikan lebih efisien, jika sudah masuk jalan provinsi.

Baca Juga :  Sudah Diproses, SK 111 Pj Kades di Sampang Segera Diserahkan

“Kita sudah mengajukan, karena ini aspirasi masyarakat terkait dengan penanganan, peningkatan status jalan dari jalan Kabupaten menjadi jalan provinsi,” ungkapnya.

“Kami juga sudah mengusulkan ruas jalan Tanjung Bumi, Konang, Kokop hingga ke Blega, dan juga ruas jalan Morkepek UTM terhadap Pemerintah Provinsi,” ucap Ra Latif.

Melalui Komisi D DPRD Jatim, pihaknya berharap aspirasi masyarakat Bangkalan tersebut bisa di akomodir dan di perjuangkan, agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan alih status jalan tersebut.

Baca Juga :  Madura Berduka, 2 Pengasuh Pesantren Putri Ternama Wafat Hampir Bersamaan

“Kami berharap hadirnya Komisi D di Bangkalan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Bangkalan, hingga apa yang sudah kami usulkan dapat diterima pemerintah provinsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Muhammad Asari mengaku, sudah menerima aspirasi peningkatan status jalan kabupaten ke status jalan provinsi tersebut.

“Kami berjanji, usulan Pemkab Bangkalan akan diperjuangkan, agar pemerintah provinsi segera melakukan langkah konkret. Aspirasi peningkatan jalan juga akan terus kita perjuangkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB