Tambak Udang Milik PT Bintarama Dianggap Cemari Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga Bumi Anyar, saat audiensi ke Komisi A DPRD Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: warga Bumi Anyar, saat audiensi ke Komisi A DPRD Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Keberadaan Tambak Udang milik PT. Bintarama di wilayah Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan oleh warga desa setempat.

Keberadaan tambak udang tersebut diduga mencemari lingkungan sekitar. Akibatnya, sejumlah masyarakat Bumi Anyar wadul ke DPRD Bangkalan, Kamis (29/09/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan warga ditemui ketua Komisi A, juga dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang.

Kepala Desa Bumi Anyar Hartono mengatakan, masyarakat mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan, lantaran sudah tidak mempan pencemaran limbah yang dilakukan tambak udang milik PT Bintarama.

“Lahan pertanian warga tidak subur lagi, karena terganggu aliran limbah tambak udang milik PT Bintarama. Hampir 3 hektar sawah sudah tidak bisa ditanami,” ketusnya.

Baca Juga :  Viral Maling Ditangkap Warga Sampang Jebolan RSJ Menur

Ia juga mengatakan, meskipun masyarakat sudah meminta kepada PT Bintarama, hal itu tetap tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya datang ke DPRD Bangkalan untuk meminta solusi dicarikan jalan keluarnya.

“Setelah masyarakat melakukan silaturahmi ke PT Bintarama, namun tidak diindahkan, makanya masyarakat Bumi Anyar ini datang minta tolong ke komisi A,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Anang Yulianto mengatakan, PT Bintarama sejatinya telah mempunyai dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

“Namun, selama ini PT Bintarama tidak patuh sama sekali, meskipun pihaknya melakukan teguran terhadap pelaku usaha tambak udang tersebut,” ungkap Anang.

“UKL UPL nya sudah ada sejak tahun 2019, tapi tingkat kepatuhannya memang masih rendah, meskipun kami sudah melakukan teguran,” tandas Anang.

Sementara anggota Komisi A DPRD Bangkalan Agus Kurniawan menyampaikan, PT Bintarama tidak mematuhi aturan meskipun sudah mengantongi surat izin.

Baca Juga :  Patung Karapan Sapi Senilai Rp 3,3 Miliar Dipasang di Sampang

Pihaknya juga menegaskan, kata Agus, serta meminta dinas terkait melakukan teguran, jika tetap tidak di indahkan, maka akan dilakukan sidak ke lokasi tambak.

“Satu dua hari kedepan kita akan melakukan sidak bareng-bareng dengan dinas terkait, mulai dari Dinas perijinan, DLH, Perikanan, PUPR. Target kita hari ini memang mendatangkan PT Bintarama, tapi tidak datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pihak PT Bintarama pada saat audensi di ruang Komisi A DPRD Bangkalan tidak hadir. Bahkan, dalam audensi tersebut warga mendapat keputusan tidak puas, lantaran pihak PT Bintarama tidak bisa dihadirkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bintarama belum bisa memberikan respon, terkait pengelolaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan dan persawahan warga Desa Bumi Anyar.

Berita Terkait

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB