Tambak Udang Milik PT Bintarama Dianggap Cemari Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga Bumi Anyar, saat audiensi ke Komisi A DPRD Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: warga Bumi Anyar, saat audiensi ke Komisi A DPRD Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Keberadaan Tambak Udang milik PT. Bintarama di wilayah Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan oleh warga desa setempat.

Keberadaan tambak udang tersebut diduga mencemari lingkungan sekitar. Akibatnya, sejumlah masyarakat Bumi Anyar wadul ke DPRD Bangkalan, Kamis (29/09/2022) kemarin.

Kedatangan warga ditemui ketua Komisi A, juga dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang.

Kepala Desa Bumi Anyar Hartono mengatakan, masyarakat mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan, lantaran sudah tidak mempan pencemaran limbah yang dilakukan tambak udang milik PT Bintarama.

“Lahan pertanian warga tidak subur lagi, karena terganggu aliran limbah tambak udang milik PT Bintarama. Hampir 3 hektar sawah sudah tidak bisa ditanami,” ketusnya.

Ia juga mengatakan, meskipun masyarakat sudah meminta kepada PT Bintarama, hal itu tetap tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya datang ke DPRD Bangkalan untuk meminta solusi dicarikan jalan keluarnya.

Baca Juga :  Polres Gorut Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

“Setelah masyarakat melakukan silaturahmi ke PT Bintarama, namun tidak diindahkan, makanya masyarakat Bumi Anyar ini datang minta tolong ke komisi A,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Anang Yulianto mengatakan, PT Bintarama sejatinya telah mempunyai dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

“Namun, selama ini PT Bintarama tidak patuh sama sekali, meskipun pihaknya melakukan teguran terhadap pelaku usaha tambak udang tersebut,” ungkap Anang.

“UKL UPL nya sudah ada sejak tahun 2019, tapi tingkat kepatuhannya memang masih rendah, meskipun kami sudah melakukan teguran,” tandas Anang.

Sementara anggota Komisi A DPRD Bangkalan Agus Kurniawan menyampaikan, PT Bintarama tidak mematuhi aturan meskipun sudah mengantongi surat izin.

Baca Juga :  BMKG; Diperairan Sumenep Diprediksi Akan Terjadi Gelombang Tinggi

Pihaknya juga menegaskan, kata Agus, serta meminta dinas terkait melakukan teguran, jika tetap tidak di indahkan, maka akan dilakukan sidak ke lokasi tambak.

“Satu dua hari kedepan kita akan melakukan sidak bareng-bareng dengan dinas terkait, mulai dari Dinas perijinan, DLH, Perikanan, PUPR. Target kita hari ini memang mendatangkan PT Bintarama, tapi tidak datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pihak PT Bintarama pada saat audensi di ruang Komisi A DPRD Bangkalan tidak hadir. Bahkan, dalam audensi tersebut warga mendapat keputusan tidak puas, lantaran pihak PT Bintarama tidak bisa dihadirkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bintarama belum bisa memberikan respon, terkait pengelolaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan dan persawahan warga Desa Bumi Anyar.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB