Sampang || Rega Media News
Guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pasca Pandemi Covid-19, Polda Jawa Timur beserta jajaran dibantu stakeholder terkait, akan menggelar Operasi Zebra Semeru.
Operasi Zebra yang diselenggarakan secara serentak tersebut, mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcamlantas Yang Presisi”.
Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dalam gelar apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2022, di halaman Mako Polres setempat, Senin (03/10).
“Operasi Zebra Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dimulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022,” ujar Arman, melalui release tertulisnya.
Arman mengungkapkan, salah satu permasalahan komplek di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas, erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas, secara serius mempengaruhi stabilitas dan ekonomi.
“Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan kendaraan, perubahan hidup dan peningkatan perilaku berisiko di jalan raya,” ujar polisi berpangkat dua melati ini.
Arman menjelaskan, sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun, dan sekitar 20 – 50 juta orang cedera, 90% terjadi di negara berkembang.
“Saat ini perkembangan transportasi juga menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone,” tuturnya.
Modernisasi ini, imbuh Arman, perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
“Hal ini, guna melaksanakan program prioritas Kapolri untuk mentransformasi menuju Polri yang presisi,” pungkas eks Kapolres Pasuruan Kota ini.
Ia juga menjelaskan, Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, juga memiliki permasalahan yang komplek bahkan angka kecelakaan cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Dirlantas Polda Jatim, pada periode bulan Januari sampai dengan Agustus, angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23%.
“Korban meninggal dunia sebanyak 3.488 jiwa (naik 38,25%) demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam, sebanyak 70% dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (naik 50,48%),” jelasnya.