Pelaku Pembunuhan di Gorontalo Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pembunuhan inisial DY saat diamankan polisi, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: tersangka kasus pembunuhan inisial DY saat diamankan polisi, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Pelaku pembunuhan seorang pria lanjut usia, di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo.

Sebelumnya, masyarakat Gorontalo digegerkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki dengan identitas DT (77), warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo dalam kondisi tewas bersimbah darah dan diduga dibunuh di kebun miliknya sendiri, pada Kamis, 29 September 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima kabar tentang itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, segera menerjunkan Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo, untuk mengungkap kasus tersebut.

Alhasil, hanya dalam waktu dua hari setelah ditemukannya mayat korban, pelaku yang diduga menganiaya DT hingga kehilangan nyawanya itu, berhasil di ketahui identitasnya dan langsung dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo.

“Benar, bahwa berdasarkan informasi dari Dirreskrimum, Kombes Pol. Nur Santiko, bahwa Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo beserta Anggota Polsek Boliyohuto, berhasil mengamankan seseorang bernama DY, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan korban DT (77) alias Opa Dauda, warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, yang mayatnya ditemukan di kebun miliknya, pada hari Kamis lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin (03/10/2022).

Baca Juga :  Pengurus Perbakin Dilantik, Bupati Bangkalan; Harus Taat Hukum

Dijelaskan Wahyu, terungkapnya DY sebagai orang yang diduga mengakhiri hidup DT, atas dasar hasil olah TKP pada Sabtu 01 Oktober 2022, yang dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo bersama Anggota Polsek Boliyohuto, serta barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan para saksi, termasuk pelaku yang saat itu masih berstatus saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya membunuh korban, dan pelaku mengakui dirinya melakukan penikaman sebanyak dua kali dari arah belakang korban. Yang pertama, pada bagian kiri bawah ketiak korban, dan yang kedua di bagian bahu kiri yang mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur.l,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, setelah mengakhiri nyawa korban, pelaku kemudian langsung kembali ke rumahnya dan mengganti pakaian. Diduga, untuk menyembunyikan perbuatannya itu, selanjutnya pelaku langsung menuju ke sungai untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Narkoba 8,75 Kg di Sampang Divonis Berbeda

“Selanjutnya, pelaku langsung menuju ke rumahnya dan langsung mengganti pakaian yang digunakan saat itu. Selanjutnya langsung menuju ke sungai, dan membuang baju serta senjata tajam yang digunakan oleh pelaku,” jelas Perwira Polisi berpangkat tiga melati itu lagi.

Kemudian Wahyu menerangkan, dihadapan Polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban, karena merasa sakit hati akibat sudah dua minggu penyakit pelaku, yang sedang diobati oleh korban secara tradisional tak kunjung sembuh.

“Pelaku melakukan pembunuhan kepada korban karena dendam, yang disebabkan sudah dua minggu sakit kaki pelaku yang diobati oleh korban tidak kunjung sembuh. Sementara, berdasarkan informasi dari orang pintar lain yang mengobati pelaku, bahwa penyebab sakit kaki korban adalah karena terkena santet,” terang Wahyu.

“Adapun santet tersebut dikirim oleh korban dengan ciri-ciri jalannya pincang, dimana korban DT ini juga, berjalan pincang. Hal tersebut, membuat pelaku tambah sakit hati, lalu merencanakan membunuh korban di kebun. Saat ini pelaku DY, sudah diamankan di Polsek Boliyohuto, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB