Pelaku Pembunuhan di Gorontalo Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pembunuhan inisial DY saat diamankan polisi, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: tersangka kasus pembunuhan inisial DY saat diamankan polisi, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Pelaku pembunuhan seorang pria lanjut usia, di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo.

Sebelumnya, masyarakat Gorontalo digegerkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki dengan identitas DT (77), warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo dalam kondisi tewas bersimbah darah dan diduga dibunuh di kebun miliknya sendiri, pada Kamis, 29 September 2022 yang lalu.

Menerima kabar tentang itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, segera menerjunkan Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo, untuk mengungkap kasus tersebut.

Alhasil, hanya dalam waktu dua hari setelah ditemukannya mayat korban, pelaku yang diduga menganiaya DT hingga kehilangan nyawanya itu, berhasil di ketahui identitasnya dan langsung dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo.

“Benar, bahwa berdasarkan informasi dari Dirreskrimum, Kombes Pol. Nur Santiko, bahwa Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo beserta Anggota Polsek Boliyohuto, berhasil mengamankan seseorang bernama DY, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan korban DT (77) alias Opa Dauda, warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, yang mayatnya ditemukan di kebun miliknya, pada hari Kamis lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin (03/10/2022).

Baca Juga :  Inspektorat Bangkalan Belum Pastikan Sanksi Oknum Guru PNS Berbuat Cabul

Dijelaskan Wahyu, terungkapnya DY sebagai orang yang diduga mengakhiri hidup DT, atas dasar hasil olah TKP pada Sabtu 01 Oktober 2022, yang dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo bersama Anggota Polsek Boliyohuto, serta barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan para saksi, termasuk pelaku yang saat itu masih berstatus saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya membunuh korban, dan pelaku mengakui dirinya melakukan penikaman sebanyak dua kali dari arah belakang korban. Yang pertama, pada bagian kiri bawah ketiak korban, dan yang kedua di bagian bahu kiri yang mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur.l,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, setelah mengakhiri nyawa korban, pelaku kemudian langsung kembali ke rumahnya dan mengganti pakaian. Diduga, untuk menyembunyikan perbuatannya itu, selanjutnya pelaku langsung menuju ke sungai untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Specialis Curi Burung di Bangkalan

“Selanjutnya, pelaku langsung menuju ke rumahnya dan langsung mengganti pakaian yang digunakan saat itu. Selanjutnya langsung menuju ke sungai, dan membuang baju serta senjata tajam yang digunakan oleh pelaku,” jelas Perwira Polisi berpangkat tiga melati itu lagi.

Kemudian Wahyu menerangkan, dihadapan Polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban, karena merasa sakit hati akibat sudah dua minggu penyakit pelaku, yang sedang diobati oleh korban secara tradisional tak kunjung sembuh.

“Pelaku melakukan pembunuhan kepada korban karena dendam, yang disebabkan sudah dua minggu sakit kaki pelaku yang diobati oleh korban tidak kunjung sembuh. Sementara, berdasarkan informasi dari orang pintar lain yang mengobati pelaku, bahwa penyebab sakit kaki korban adalah karena terkena santet,” terang Wahyu.

“Adapun santet tersebut dikirim oleh korban dengan ciri-ciri jalannya pincang, dimana korban DT ini juga, berjalan pincang. Hal tersebut, membuat pelaku tambah sakit hati, lalu merencanakan membunuh korban di kebun. Saat ini pelaku DY, sudah diamankan di Polsek Boliyohuto, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB