Selama Dua Minggu, Polres Gorut Gelar Operasi Zebra 2022

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorontalo AKBP Juprisan Ramadhan Nasution saat cek kesiapan personel pasukan Ops Zebra 2022, (Doc: Humas Polres Gorut).

Caption: Kapolres Gorontalo AKBP Juprisan Ramadhan Nasution saat cek kesiapan personel pasukan Ops Zebra 2022, (Doc: Humas Polres Gorut).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polres Gorontalo Utara (Gorut) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), sudah mulai melaksanakan Operasi Zebra Otanaha Tahun 2022, ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan, di halaman Mako Polres setempat, Senin (03/10/2022).

Operasi gabungan yang turut melibatkan TNI dan Dinas Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Gorut itu, rencana akan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga :  Pemahaman Empat Pilar Negara, Said Abdullah Institut Sasar Masyarakat Awam

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Ramadhan Nasution, melalui Kepala Satlantas Polres Gorut, Iptu Nurmaya Kasim, dalam keterangannya menjelaskan, Operasi Zebra Otanaha merupakan operasi yang rutin dilakukan pihak kepolisian.

“Agar pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” jelas Polwan berpangkat dua balok itu, kepada awak media ini, Senin (03/10).

Baca Juga :  Dipolisikan Soal Tilep Honor BPD, Mantan Kades di Sampang Pasrah

Maya membeberkan, Operasi Zebra atau Operasi Patuh yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” itu, menyasar sedikitnya tujuh pelanggaran lalu lintas oleh para pengemudi kendaraan.

“Antara lain, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan Handphone saat mengemudi, berkendara dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, dan melebihi batas kecepatan,” tandasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB