Dua Pelaku Penikaman di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka penikaman inisial GK dan AZ saat diamankan Resmob, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Caption: dua tersangka penikaman inisial GK dan AZ saat diamankan Resmob, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Gorontalo || Rega Media News

Team Resmob Polres Gorontalo Kota, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penikaman, di salah satu Caffe di Gorontalo yang sempat menggegerkan masyarakat Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, beberapa hari yang lalu.

Dari informasi yang didapatkan awak media ini, hanya berselang dua hari setelah peristiwa penikaman itu, dua pelaku diketahui berinisial GK dan AZ, berhasil ditangkap Team Resmob Polres Gorontalo Kota, sekitar pukul 05:00 Wita, Selasa (05/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap kedua pelaku, berawal dari pengambilan keterangan oleh polisi terhadap saksi-saksi, saat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesaat adanya laporan terkait kejadian penikaman tersebut.

Baca Juga :  Polres Sampang Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

Dari hasil keterangan para saksi-saksi inilah, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, yang hasilnya mengarah kepada GK dan AZ, sebagai terduga pelaku penikaman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan, Team Resmob Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Aipda Fajar Milama, langsung bergerak mendatangi rumah pelaku. Namun, dari informasi orang tuanya, saat itu pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Pada saat melakukan pencarian, Team menerima informasi, pelaku berada di rumah inisial LK, di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumboraya. Sekitar Pukul 07:45 Wita, Team mengamankan pelaku dan menginterogasi pelaku, terkait barang bukti pisau yang digunakan,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Petugas RT Pandiyangan Ngaku Diberi 200 Ribu Suruh Beli Ayam

Imbuhnya, menurut keterangan pelaku, barang bukti pisau disembunyikan di belakang rumah rekannya inisial HD, sehingga Team saat itu langsung melakukan pencarian di rumah tersebut, dan mendapati barang bukti 3 bilah pisau.

“Setelah itu, Team membawa pelaku dan barang bukti menuju Polres Gorontalo Kota, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB