Dua Pelaku Penikaman di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka penikaman inisial GK dan AZ saat diamankan Resmob, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Caption: dua tersangka penikaman inisial GK dan AZ saat diamankan Resmob, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Gorontalo || Rega Media News

Team Resmob Polres Gorontalo Kota, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penikaman, di salah satu Caffe di Gorontalo yang sempat menggegerkan masyarakat Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, beberapa hari yang lalu.

Dari informasi yang didapatkan awak media ini, hanya berselang dua hari setelah peristiwa penikaman itu, dua pelaku diketahui berinisial GK dan AZ, berhasil ditangkap Team Resmob Polres Gorontalo Kota, sekitar pukul 05:00 Wita, Selasa (05/10/2022).

Penangkapan terhadap kedua pelaku, berawal dari pengambilan keterangan oleh polisi terhadap saksi-saksi, saat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesaat adanya laporan terkait kejadian penikaman tersebut.

Baca Juga :  OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

Dari hasil keterangan para saksi-saksi inilah, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, yang hasilnya mengarah kepada GK dan AZ, sebagai terduga pelaku penikaman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan, Team Resmob Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Aipda Fajar Milama, langsung bergerak mendatangi rumah pelaku. Namun, dari informasi orang tuanya, saat itu pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Pada saat melakukan pencarian, Team menerima informasi, pelaku berada di rumah inisial LK, di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumboraya. Sekitar Pukul 07:45 Wita, Team mengamankan pelaku dan menginterogasi pelaku, terkait barang bukti pisau yang digunakan,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Viral di Medsos Video Guru di Lumajang Aniaya Muridnya

Imbuhnya, menurut keterangan pelaku, barang bukti pisau disembunyikan di belakang rumah rekannya inisial HD, sehingga Team saat itu langsung melakukan pencarian di rumah tersebut, dan mendapati barang bukti 3 bilah pisau.

“Setelah itu, Team membawa pelaku dan barang bukti menuju Polres Gorontalo Kota, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB