2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Surabaya || Rega Media News

Sudah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pemuda berinsial MAM (22 th), warga Jalan Romokalisari, Surabaya, akhirnya diamankan Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

“DPO berinisial MAM ini berhasil ditangkap Reskrim pada hari Jum’at (07/10/2022) kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi, Rabu (12/10).

Fauzi mengungkapkan, MAM menjadi DPO kepolisian lantaran pernah mencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terparkir didepan rumah, Jalan Sempurna, Surabaya, pada 29 Agustus 2020 silam.

Baca Juga :  Terjaring Bawa Sajam, Warga Tambelangan Sampang Diamankan Polisi

Fauzi juga mengungkapkan, jika tersangka sebelumnya berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Indrapura Gudang PLN, Surabaya.

“Usai ditangkap dan lantaran pernah mencuri sepeda motor di Jalan Sempurna, akhirnya tersangka diserahkan ke Polsek Pabean Cantikan Surabaya,” ucap Fauzi kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Tak Sampai Sehari, Istri Mantan Direktur RSUD Pamekasan Juga Dikabarkan Meninggal Dunia

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci kontak, 1 STNK dan 1 kaos lengan panjang warna putih tulisan Bomboggie.

“Akibat perbuatan tersangka, korban pemilik sepeda motor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Berdasarkan bukti-bukti, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB