2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Surabaya || Rega Media News

Sudah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pemuda berinsial MAM (22 th), warga Jalan Romokalisari, Surabaya, akhirnya diamankan Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

“DPO berinisial MAM ini berhasil ditangkap Reskrim pada hari Jum’at (07/10/2022) kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi, Rabu (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi mengungkapkan, MAM menjadi DPO kepolisian lantaran pernah mencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terparkir didepan rumah, Jalan Sempurna, Surabaya, pada 29 Agustus 2020 silam.

Baca Juga :  Pengelolaan Limbah Bodong di Wilayah Polrestabes Surabaya

Fauzi juga mengungkapkan, jika tersangka sebelumnya berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Indrapura Gudang PLN, Surabaya.

“Usai ditangkap dan lantaran pernah mencuri sepeda motor di Jalan Sempurna, akhirnya tersangka diserahkan ke Polsek Pabean Cantikan Surabaya,” ucap Fauzi kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Terapkan Inovasi Posyandu Lansia, Wujudkan Jrangoan Pantes

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci kontak, 1 STNK dan 1 kaos lengan panjang warna putih tulisan Bomboggie.

“Akibat perbuatan tersangka, korban pemilik sepeda motor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Berdasarkan bukti-bukti, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB