2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Surabaya || Rega Media News

Sudah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pemuda berinsial MAM (22 th), warga Jalan Romokalisari, Surabaya, akhirnya diamankan Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

“DPO berinisial MAM ini berhasil ditangkap Reskrim pada hari Jum’at (07/10/2022) kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi, Rabu (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi mengungkapkan, MAM menjadi DPO kepolisian lantaran pernah mencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terparkir didepan rumah, Jalan Sempurna, Surabaya, pada 29 Agustus 2020 silam.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sumenep

Fauzi juga mengungkapkan, jika tersangka sebelumnya berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Indrapura Gudang PLN, Surabaya.

“Usai ditangkap dan lantaran pernah mencuri sepeda motor di Jalan Sempurna, akhirnya tersangka diserahkan ke Polsek Pabean Cantikan Surabaya,” ucap Fauzi kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Cabuli Pelajar, Guru Silat di Sampang Dibekuk Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci kontak, 1 STNK dan 1 kaos lengan panjang warna putih tulisan Bomboggie.

“Akibat perbuatan tersangka, korban pemilik sepeda motor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Berdasarkan bukti-bukti, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB