2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Surabaya || Rega Media News

Sudah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pemuda berinsial MAM (22 th), warga Jalan Romokalisari, Surabaya, akhirnya diamankan Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

“DPO berinisial MAM ini berhasil ditangkap Reskrim pada hari Jum’at (07/10/2022) kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi, Rabu (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi mengungkapkan, MAM menjadi DPO kepolisian lantaran pernah mencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terparkir didepan rumah, Jalan Sempurna, Surabaya, pada 29 Agustus 2020 silam.

Baca Juga :  Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

Fauzi juga mengungkapkan, jika tersangka sebelumnya berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Indrapura Gudang PLN, Surabaya.

“Usai ditangkap dan lantaran pernah mencuri sepeda motor di Jalan Sempurna, akhirnya tersangka diserahkan ke Polsek Pabean Cantikan Surabaya,” ucap Fauzi kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Pengedar Double L di Tubanan Surabaya Diringkus

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci kontak, 1 STNK dan 1 kaos lengan panjang warna putih tulisan Bomboggie.

“Akibat perbuatan tersangka, korban pemilik sepeda motor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Berdasarkan bukti-bukti, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB