Bupati Bangkalan Serahkan Santunan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura menyerahkan santunan kepada warga penerima manfaat, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: Bupati Bangkalan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura menyerahkan santunan kepada warga penerima manfaat, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di acara peringatan maulid nabi Muhammad SAW, di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Rabu (12/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari, mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga penerima manfaat yang telah ditinggalkan oleh almarhum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, kami turut berduka cita atas keluarga almarhum yang ditinggalkan. Semoga dengan manfaat yang berhak diperoleh alih waris bisa membantu meringankan kesedihan keluarga,” ujar Vinca.

Baca Juga :  Digelandang Polisi, Sejumlah Pemuda di Surabaya Meringkuk

Ia menegaskan, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, untuk mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemkab se Madura, untuk mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Madura,” tegasnya.

Sehingga, imbuh Vinca, para pekerja tidak perlu khawatir akan resiko pekerjaannya, bekerja dengan mudah, aman dan nyaman untuk mensejahterakan pekerja dan keluarga.

Baca Juga :  Dishub Gorut Batalkan SPPBJ Pengadaan PJU Kepada Pemenang Tender

Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron berharap, pemberian santunan terhadap warga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan beban ekonominya.

Bupati yang akrab disapa Ra Latif mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya akan terasa, ketika sudah membutuhkan dikemudian hari.

“Semoga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat, serta meringankan ekonomi bagi masyarakat yang mendapat bantuan jaminan sosial,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB