Reskoba Polres Sampang Tangkap Petani Asal Kedungdung

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, (Doc: Humas Polres Sampang).

Caption: Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, (Doc: Humas Polres Sampang).

Sampang || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba terus digalakkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang. Terbukti, pada Jum’at (14/10/2022) malam kemarin, berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu.

“Pelaku yang ditangkap berinsial S (45 th), asal warga Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Pelaku adalah seorang petani,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Arman, saat diwawancara awak media, Senin (17/10) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arman mengungkapkan, pelaku ditangkap dirumahnya sekira pukul 22:00 wib. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, dengan berat keseluruhan ±11,62 gram.

“Ditemukan 36 plastik bening berisi sabu-sabu yang ditemukan didalam tas kecil, oleh pelaku barang bukti tersebut disimpan didalam lemari pakaian,” ujar orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

Lebih lanjut Arman menyebutkan, selain menemukan sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni uang tunai Rp 370 ribu, dari dalam dompet kecil warna cokelat.

“Selain itu, 6 kertas minyak warna cokelat serta mengamankan 1 unit Handphone (Hp) warna putih beserta sim card_nya, yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi dalam melakukan tindak pidana narkotika,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka inisial (S) terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas eks Kapolres Pasuruan Kota ini.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Kejadian Istri Digadaikan, Berarti Ada Masalah Sosial Yang Harus Dibenahi

Selain itu Arman menegaskan, tidak ada ampun kepada pelaku tindak pidana narkotika sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Polres Sampang dan Polsek jajaran akan berantas semua bentuk peredaran narkotika di Kabupaten Sampang,” tegas Arman.

Ia juga mengajak masyarakat, untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Sampang. Jika ada informasi sekecil apapun, baik pemakai maupun pengedar agar segera melaporkan ke pihaknya.

“Jangan ragu-ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, supaya kita bersama-sama menghancurkan peredaran narkoba, karena bisa dapat merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Arman juga menegaskan, apabila ada informasi anggota Polres Sampang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke Propam, untuk ditindak tegas baik secara disiplin maupun pidana.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, memastikan warga binaan mendapat makanan yang layak dan bergizi, (foto istimewa).

Daerah

Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:29 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sampang, KH. Itqon Bushiri, (sumber foto: PCNU Sampang).

Daerah

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:14 WIB

Caption: Ketua DPRD Pamekasan bersama sejumlah anggotanya saat menemui mahasiswa yang aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Rabu, 3 Sep 2025 - 07:55 WIB

Caption: kedua pelaku pencurian burung tengah diinterogasi petugas dan dikerumuni warga, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:02 WIB