Warga Ber-KTP Bangkalan Kini Dapat Pengobatan Gratis

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Bangkalan || Rega Media News

Program pelayanan jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) sudah bisa digunakan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, setelah pemerintah kabupaten setempat menggelar acara Deklarasi UHC di Pendapa Agung, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, masyarakat Bangkalan mulai menerima pelayanan jaminan kesehatan gratis dari Rumah Sakit dan Puskesmas, dengan syarat utama harus sebagai penduduk asli Bangkalan atau ber-KTP Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, program Universal Health Coverage (UHC) adalah bagian upaya pemerintah, dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat Bangkalan.

Menurutnya, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dirinya selama memimpin Bangkalan. Sehingga, pihaknya berharap melalui program UHC masyarakat Bangkalan mendapat pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Dhemit Mangsa Pembacok Warga Dalpenang Sampang

“Mudah-mudahan dengan program ini, masyarakat tidak lagi khawatir dengan biaya rumah sakit. Karena semua pembiayaan sudah ditanggung pemerintah, cukup menunjukkan KTP sudah mendapat pelayanan gratis dari rumah sakit,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Madura, Munakib mengaku diresmikan program UHC di Kabupaten Bangkalan adalah capaian yang luar biasa. Sebab, menurutnya, UHC resmi diberlakukan maka seluruh penduduk Bangkalan berhak memperoleh pelayanan secara gratis.

“UHC ini sudah tidak membedakan mana yang miskin mana yang kaya. Tapi seluruhnya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Bangkalan Pasang Maskot Ayam Gaok

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo menjelaskan, proses pengajuan program UHC sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, menurut pria asal Blega ini Pemkab Bangkalan dua bulan terakhir terus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Pemberlakukan UHC di mulai sejak tanggal 18 Oktober 2022, berjenjang sampai pada tahun 2023 mendatang. Kemudian segala bentuk program kesehatan masyarakat miskin seperti Biakesmaskin dihentikan.

“Alhamdulilah, selama dua bulan kami terus melengkapi akhirnya selesai hari ini, sebesar 95,60 persen persyaratan sudah tercover JKN KIS, dimana pelaksanaan UHC minimal 95 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB