Pengedar di Kampung 1001 Malam Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung 1001 Malam berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jum’at (07/10/2022) lalu.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MS (26 th), warga Jl. Lasem Baru, Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat berada didalam kostnya yang berlokasi di Jalan Lasem Surabaya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Selasa (18/10).

Baca Juga :  Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Lasem.

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba yang disimpan didalam dompet kecil warna hitam motif,” Hendro.

Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bendel klip plastik kosong, 1 sekrop dari sedotan warna putih, uang Rp 100 ribu dan 1 Hp warna putih merk Oppo sim card Indosat.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penetapan Panja LHP BPK Tahun 2021

“Kini pengedar narkoba berinisial MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB