Pengedar di Kampung 1001 Malam Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung 1001 Malam berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jum’at (07/10/2022) lalu.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MS (26 th), warga Jl. Lasem Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap saat berada didalam kostnya yang berlokasi di Jalan Lasem Surabaya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Selasa (18/10).

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Tambang Sumawa Terus Dilakukan

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Lasem.

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba yang disimpan didalam dompet kecil warna hitam motif,” Hendro.

Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bendel klip plastik kosong, 1 sekrop dari sedotan warna putih, uang Rp 100 ribu dan 1 Hp warna putih merk Oppo sim card Indosat.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Driver Grab di Hotel Surabaya

“Kini pengedar narkoba berinisial MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB