Pengedar di Kampung 1001 Malam Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung 1001 Malam berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jum’at (07/10/2022) lalu.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MS (26 th), warga Jl. Lasem Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap saat berada didalam kostnya yang berlokasi di Jalan Lasem Surabaya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Selasa (18/10).

Baca Juga :  Dua Orang Pelaku TPPO Jadi Buronan Polres Sampang

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Lasem.

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba yang disimpan didalam dompet kecil warna hitam motif,” Hendro.

Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bendel klip plastik kosong, 1 sekrop dari sedotan warna putih, uang Rp 100 ribu dan 1 Hp warna putih merk Oppo sim card Indosat.

Baca Juga :  Reskoba Sampang Ringkus Tiga Budak Narkoba

“Kini pengedar narkoba berinisial MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB