Daerah  

Guru di Sampang Ditangkap Densus, Kadisdik Buka Suara

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subinto, saat diwawancara awak media terkait guru ditangkap Densus 88, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Penangkapan terhadap seorang pria berinsial (S) di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) sore lalu, oleh Densus 88 masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, pria diduga teroris tersebut berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dan berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah.

(S) ditangkap Densus 88 Polda Jawa Timur bersama Polres Sampang, di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang kota, tepatnya di sekitar Monumen Trunojoyo.

Menyikapi penangkapan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Edi Subinto mengungkapkan, guru (S) yang ditangkap Densus 88, mengajar di SDN Rongtengah V.

“Tapi, sebelumnya (S) pernah mengajar di wilayah UPTD Ketapang. Dia menjadi guru sejak tahun 2017,” ujar Edi Subinto kepada regamedianews.com, Rabu (19/10) siang.

Eks Kepala Dispendukcapil Sampang ini juga mengungkapkan, selama menjadi tenaga pendidik, (S) menunjukan kinerjanya yang aktif dan disiplin di lingkungan sekolah.

“Bahkan, kami juga belum pernah menerima laporan tentang kegiatannya yang mencurigakan. Di lingkungan ia tinggal, (S) aktif ikut  kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman sebelumnya telah mengungkap identitas guru terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Polda Jatim.

“Sesuai KTP, insial (S) asal warga Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, namun tinggal di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang,” ujar Arman, Senin (17/10) kemarin.

Arman mengungkapkan, (S) terlibat jaringan kelompok Jama’ah Islamiyah Madura, bahkan pernah menjadi bendahara Korda Madura, pada tahun 2020.

Arman juga mengungkapkan, jika (S) ini adalah seorang guru di Kabupaten Sampang. Saat penangkapan terhadap (S), Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti.

“Waktu itu kami tidak sempat melihat rincian barang buktinya apa saja, namun diantaranya sebuah dokumen, buku-buku dan satu unit sepeda motor,” sebut Arman.