Guru di Sampang Ditangkap Densus, Kadisdik Buka Suara

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subinto, saat diwawancara awak media terkait guru ditangkap Densus 88, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subinto, saat diwawancara awak media terkait guru ditangkap Densus 88, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Penangkapan terhadap seorang pria berinsial (S) di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) sore lalu, oleh Densus 88 masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, pria diduga teroris tersebut berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dan berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(S) ditangkap Densus 88 Polda Jawa Timur bersama Polres Sampang, di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang kota, tepatnya di sekitar Monumen Trunojoyo.

Menyikapi penangkapan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Edi Subinto mengungkapkan, guru (S) yang ditangkap Densus 88, mengajar di SDN Rongtengah V.

Baca Juga :  Pilkada Pamekasan, Pengrajin Batik Klampar Dukung Paslon BERBAKTI

“Tapi, sebelumnya (S) pernah mengajar di wilayah UPTD Ketapang. Dia menjadi guru sejak tahun 2017,” ujar Edi Subinto kepada regamedianews.com, Rabu (19/10) siang.

Eks Kepala Dispendukcapil Sampang ini juga mengungkapkan, selama menjadi tenaga pendidik, (S) menunjukan kinerjanya yang aktif dan disiplin di lingkungan sekolah.

“Bahkan, kami juga belum pernah menerima laporan tentang kegiatannya yang mencurigakan. Di lingkungan ia tinggal, (S) aktif ikut  kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman sebelumnya telah mengungkap identitas guru terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Polda Jatim.

Baca Juga :  Breaking News: SPBUM Sreseh Sampang Kebakaran

“Sesuai KTP, insial (S) asal warga Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, namun tinggal di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang,” ujar Arman, Senin (17/10) kemarin.

Arman mengungkapkan, (S) terlibat jaringan kelompok Jama’ah Islamiyah Madura, bahkan pernah menjadi bendahara Korda Madura, pada tahun 2020.

Arman juga mengungkapkan, jika (S) ini adalah seorang guru di Kabupaten Sampang. Saat penangkapan terhadap (S), Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti.

“Waktu itu kami tidak sempat melihat rincian barang buktinya apa saja, namun diantaranya sebuah dokumen, buku-buku dan satu unit sepeda motor,” sebut Arman.

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB