Guru di Sampang Ditangkap Densus, Kadisdik Buka Suara

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subinto, saat diwawancara awak media terkait guru ditangkap Densus 88, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subinto, saat diwawancara awak media terkait guru ditangkap Densus 88, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Penangkapan terhadap seorang pria berinsial (S) di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) sore lalu, oleh Densus 88 masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, pria diduga teroris tersebut berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dan berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah.

(S) ditangkap Densus 88 Polda Jawa Timur bersama Polres Sampang, di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang kota, tepatnya di sekitar Monumen Trunojoyo.

Menyikapi penangkapan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Edi Subinto mengungkapkan, guru (S) yang ditangkap Densus 88, mengajar di SDN Rongtengah V.

Baca Juga :  Ratusan Warga Hadiri Haul Akbar di Desa Gunung Maddah Sampang

“Tapi, sebelumnya (S) pernah mengajar di wilayah UPTD Ketapang. Dia menjadi guru sejak tahun 2017,” ujar Edi Subinto kepada regamedianews.com, Rabu (19/10) siang.

Eks Kepala Dispendukcapil Sampang ini juga mengungkapkan, selama menjadi tenaga pendidik, (S) menunjukan kinerjanya yang aktif dan disiplin di lingkungan sekolah.

“Bahkan, kami juga belum pernah menerima laporan tentang kegiatannya yang mencurigakan. Di lingkungan ia tinggal, (S) aktif ikut  kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman sebelumnya telah mengungkap identitas guru terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Polda Jatim.

Baca Juga :  Kecelakaan Remaja Robatal Sampang Misterius

“Sesuai KTP, insial (S) asal warga Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, namun tinggal di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang,” ujar Arman, Senin (17/10) kemarin.

Arman mengungkapkan, (S) terlibat jaringan kelompok Jama’ah Islamiyah Madura, bahkan pernah menjadi bendahara Korda Madura, pada tahun 2020.

Arman juga mengungkapkan, jika (S) ini adalah seorang guru di Kabupaten Sampang. Saat penangkapan terhadap (S), Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti.

“Waktu itu kami tidak sempat melihat rincian barang buktinya apa saja, namun diantaranya sebuah dokumen, buku-buku dan satu unit sepeda motor,” sebut Arman.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB