Guru di Sampang Ditangkap Densus, Kadisdik Buka Suara

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subinto, saat diwawancara awak media terkait guru ditangkap Densus 88, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subinto, saat diwawancara awak media terkait guru ditangkap Densus 88, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Penangkapan terhadap seorang pria berinsial (S) di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022) sore lalu, oleh Densus 88 masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, pria diduga teroris tersebut berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dan berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(S) ditangkap Densus 88 Polda Jawa Timur bersama Polres Sampang, di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang kota, tepatnya di sekitar Monumen Trunojoyo.

Menyikapi penangkapan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Edi Subinto mengungkapkan, guru (S) yang ditangkap Densus 88, mengajar di SDN Rongtengah V.

Baca Juga :  Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

“Tapi, sebelumnya (S) pernah mengajar di wilayah UPTD Ketapang. Dia menjadi guru sejak tahun 2017,” ujar Edi Subinto kepada regamedianews.com, Rabu (19/10) siang.

Eks Kepala Dispendukcapil Sampang ini juga mengungkapkan, selama menjadi tenaga pendidik, (S) menunjukan kinerjanya yang aktif dan disiplin di lingkungan sekolah.

“Bahkan, kami juga belum pernah menerima laporan tentang kegiatannya yang mencurigakan. Di lingkungan ia tinggal, (S) aktif ikut  kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman sebelumnya telah mengungkap identitas guru terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Polda Jatim.

Baca Juga :  Vaksinasi Pelajar SMAN 1 Ketapang Sampang Lebihi Target

“Sesuai KTP, insial (S) asal warga Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, namun tinggal di Jl. Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang,” ujar Arman, Senin (17/10) kemarin.

Arman mengungkapkan, (S) terlibat jaringan kelompok Jama’ah Islamiyah Madura, bahkan pernah menjadi bendahara Korda Madura, pada tahun 2020.

Arman juga mengungkapkan, jika (S) ini adalah seorang guru di Kabupaten Sampang. Saat penangkapan terhadap (S), Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti.

“Waktu itu kami tidak sempat melihat rincian barang buktinya apa saja, namun diantaranya sebuah dokumen, buku-buku dan satu unit sepeda motor,” sebut Arman.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB