Status Guru Terduga Teroris di Sampang Terancam Diberhentikan

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, saat diwawancara terkait penangkapan guru terduga teroris, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, saat diwawancara terkait penangkapan guru terduga teroris, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subinto buka suara, terkait penangkapan oleh Tim Densus 88 Polda Jawa Timur terhadap seorang guru inisial (S) terduga teroris.

Melainkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan juga buka suara. Bahkan, ia menyebutkan jika guru yang ditangkap Densus 88 bekerja sesuai profesinya.

“Terjadinya penangkapan seorang guru oleh Tim Densus 88 pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu, merupakan ranahnya dari aparat,” ujar Yuliadi Setiyawan, Rabu (19/10) siang.

Namun pihaknya menyatakan, sejauh ini guru (S) yang diamankan tim Densus 88 tersebut, tidak menunjukan indikasi gerak-gerik mencurigakan maupun seorang terorisme.

Baca Juga :  Nahkodai KNPI Bilato, Ghaffar Bertekad Jalankan Misi Kepemudaan

“Kami juga meminta Bakesbangpol melacak kehidupan di lingkungan ia tinggal, ternyata yang bersangkutan hidup normal, bertetangga seperti biasanya. Tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya.

Yuliadi Setiawan mengungkapkan, sebelum terjadinya penangkapan, sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya kecurigaan terhadap perilaku yang dilakukan (S) di Dinas Pendidikan.

“Selama ia bertugas di Sampang, belum ada laporan bermasalah yang masuk ke Disdik terhadap kinerjanya,” pungkasnya.

Kendati demikian, status (S) sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca Juga :  Cak Wiwid, Sosok Jurnalis Penyandang Disabilitas Yang Menjadi Tulang Punggung Keluarga

“Tenaga pengajar (S) yang diamankan Densus 88, statusnya masih terduga teroris. Bahkan, hingga saat ini kami belum mendapat surat resmi penahanannya,” ujar Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, dikutip dari koranmadura.

Selain itu, kata Arif, pihaknya juga belum mendapat surat resmi dari Dinas Pendidikan selaku dinas induk. Karena adanya surat penahanan tersebut sebagai landasan pemberhentian jabatan sementara.

“Jadi, kami masih menunggu perkembangannya. Kami tidak mau berandai-andai dulu, sebab masih praduga. Tapi yang jelas, nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB