Status Guru Terduga Teroris di Sampang Terancam Diberhentikan

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, saat diwawancara terkait penangkapan guru terduga teroris, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, saat diwawancara terkait penangkapan guru terduga teroris, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subinto buka suara, terkait penangkapan oleh Tim Densus 88 Polda Jawa Timur terhadap seorang guru inisial (S) terduga teroris.

Melainkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan juga buka suara. Bahkan, ia menyebutkan jika guru yang ditangkap Densus 88 bekerja sesuai profesinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadinya penangkapan seorang guru oleh Tim Densus 88 pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu, merupakan ranahnya dari aparat,” ujar Yuliadi Setiyawan, Rabu (19/10) siang.

Namun pihaknya menyatakan, sejauh ini guru (S) yang diamankan tim Densus 88 tersebut, tidak menunjukan indikasi gerak-gerik mencurigakan maupun seorang terorisme.

Baca Juga :  Mobil Pick Up Warga Sampang Nyungsep Ke Kuburan

“Kami juga meminta Bakesbangpol melacak kehidupan di lingkungan ia tinggal, ternyata yang bersangkutan hidup normal, bertetangga seperti biasanya. Tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya.

Yuliadi Setiawan mengungkapkan, sebelum terjadinya penangkapan, sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya kecurigaan terhadap perilaku yang dilakukan (S) di Dinas Pendidikan.

“Selama ia bertugas di Sampang, belum ada laporan bermasalah yang masuk ke Disdik terhadap kinerjanya,” pungkasnya.

Kendati demikian, status (S) sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca Juga :  Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

“Tenaga pengajar (S) yang diamankan Densus 88, statusnya masih terduga teroris. Bahkan, hingga saat ini kami belum mendapat surat resmi penahanannya,” ujar Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, dikutip dari koranmadura.

Selain itu, kata Arif, pihaknya juga belum mendapat surat resmi dari Dinas Pendidikan selaku dinas induk. Karena adanya surat penahanan tersebut sebagai landasan pemberhentian jabatan sementara.

“Jadi, kami masih menunggu perkembangannya. Kami tidak mau berandai-andai dulu, sebab masih praduga. Tapi yang jelas, nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB