4 Wartawan Manado Diduga Lakukan Pemerasan, Begini Sikap PJS Sulut

- Jurnalis

Minggu, 23 Oktober 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pemerhati Jurnalis Siber Sulawesi Utara, Nando Adam, (Doc: Yusrianto/RMN).

Caption: Ketua Pemerhati Jurnalis Siber Sulawesi Utara, Nando Adam, (Doc: Yusrianto/RMN).

Sulawesi Utara || Rega Media News

Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Utara Nando Adam, angkat bicara terkait penangkapan terhadap 4 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan, terhadap pemilik rumah makam Dabu-Dabu Lemong di Manado.

Menurut Nando, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis di daerah yang dikenal tanah nyiur melambai itu, apabila telah terbukti secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika nanti dugaan pemerasan ini terbukti secara hukum, maka hal ini akan menjadi satu preseden buruk bagi profesi jurnalis di Sulut khususnya,” ujar Nando Adam, Sabtu (22/10/2022) saat berada di Polresta Manado.

Nando mengungkapkan, langkah cepat jajaran Polresta Manado dalam merespon persoalan tersebut, serta langkah tepat dan berani pemilik rumah makan melaporkan perbuatan dugaan pemerasan itu kepada Aparat Penegak Hukum, patut untuk di apresiasi.

“Dengan kejadian ini menjadi satu fakta, bahwa tidak ada profesi yang kebal hukum. Termasuk, profesi jurnalis,” ungkapnya.

Nando menambahkan, jika dugaan perbuatan keempat oknum mengaku jurnalis itu secara hukum terbukti, maka hal itu secara personal harus menjadi perhatian serius perusahaan media yang mempekerjakan mereka, serta organisasi profesi keempat jurnalis tersebut.

Baca Juga :  SMRC: Pasca Pilpres Rakyat Percaya Pemilu Dilaksanakan Secara Jujur dan Adil

“Secara pribadi saya turut prihatin atas kejadian yang dialami oleh sesama jurnalis ini, namun karena ini telah masuk pada ranah hukum, maka seluruhnya diserahkan kepada aparat hukum,” imbuhnya.

Nando berharap, demi citra positif insan pers yang tercatat dalam perusahaan pers, Aparat Penegak Hukum diminta tegas dari aspek pelanggaran hukum. Bagi perusahaan pers dan organisasi profesi pers, hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

“Pada prinsipnya, saya mendukung pihak Polresta Manado mengungkap kasus ini hingga tuntas agar ada efek jera. Terkait kode etik wartawan, diharapkan organisasi pers atau perusahaan pers memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan,” tandas Pemred media siber Barometersulut.com itu.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima awak media ini, Polresta Manado berhasil mengamankan 4 oknum wartawan, 3 perempuan dan satu laki-laki, yang diduga sebagai pelaku pemerasan terhadap pemilik sebuah Rumah makan Ikan Bakar di Kota Manado, Jumat (21/10/2022) siang.

Baca Juga :  Jangan Panik, Beredar Pasien Kena Covid 19 Di RS Syamrabu Bangkalan Tidak Positif

Diketahui, keempat oknum wartawan tersebut berinisial FR warga Langowan, WM dan CP warga Kota Manado, serta DG merupakan warga Kota Manado, yang dalam aksinya diduga berpura-pura menemukan rambut dan lalat di makanan dan minuman.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, dalam keterangannya menjelaskan, keempat terduga pelaku berhasil diamankan Resmob on the Road Tim Bravo, di Ruas Jalan Boulevard Dua, Kota Manado.

“Keempat oknum diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik RM Ikan Bakar. Terdiri dari FR, CP, DG, dan WM. Keempatnya ditangkap di Jalan Boulevard Dua, Manado,” ujar  Sugeng, dalam konferensi pers Sabtu (22/10/2022) di Mako Polresta Manado

Selain terus melakukan penyidikan, kini keempat oknum wartawan tersebut telah ditahan di Rutan Mapolres Manado, dan dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pengancaman dan Pemerasan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara dan subsider pasal 389 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB