Grebek Mobil Merah, Reskoba Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Sabu

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Video viral penggeledahan mobil merah oleh polisi berpakaian preman, di jalan raya Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022) sore, akhirnya terungkap.

Pasalnya, polisi yang melakukan penggeledahan tersebut adalah anggota Satresnarkoba Polres Sampang, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar mengaku, video viral yang melakukan penggeledahan mobil merah dan penangkapan di wilayah Banyuates adalah anggotanya.

“Iya betul, anggota Reskoba yang melakukan penangkapan dan langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Igo kepada awak media.

Dari peristiwa penangkapan itu, jelas Igo, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GZN (36 th), asal warga Jl. Segara, Kelurahan Geladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura.

Baca Juga :  Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu plastik klip bening berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat ± 0,65 gram,” terangnya.

Selain itu, imbuh Igo, petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu plastik klip kosong, dompet kecil warna hitam, satu unit mobil merk Daihatsu Ayla warna merah, bernopol AE-1767-CF dan STNK_nya.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap GZN yang kini telah ditetapkan tersangka, petugas juga melakukan pengembangan terkait narkoba yang didapat dari tersangka GZN,” jelas Igo.

Dari hasil pengembangan dan interogasi petugas, tersangka GZN mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dari seorang pria berinisial SMN (47 th) asal warga Kabupaten Bangkalan.

“Saat itu juga, petugas bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SMN di rumahnya, pada Selasa (25/10/2022) pagi dini hari, sekira pukul 01:00 wib,” ungkap Igo kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Minum Miras Oplosan, Dua Pemuda di Sumenep Tewas

Inisial SMN, imbuh Igo, berhasil ditangkap petugas dirumahnya di Dusun Sumur Babi, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, dan mengamankan barang bukti dari hasil penjualan sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapat dari inisial SMN (tersangka), berupa uang tunai Rp 400 ribu dari hasil penjualan sabu-sabu, ditemukan di saku celana belakang sebelah kanan, didalam kamar yang ditempati tersangka,” ungkap Igo.

Setelah berhasil menangkap tersangka (SMN) dan mengamankan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Igo.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB