Grebek Mobil Merah, Reskoba Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Sabu

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Video viral penggeledahan mobil merah oleh polisi berpakaian preman, di jalan raya Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022) sore, akhirnya terungkap.

Pasalnya, polisi yang melakukan penggeledahan tersebut adalah anggota Satresnarkoba Polres Sampang, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar mengaku, video viral yang melakukan penggeledahan mobil merah dan penangkapan di wilayah Banyuates adalah anggotanya.

“Iya betul, anggota Reskoba yang melakukan penangkapan dan langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Igo kepada awak media.

Dari peristiwa penangkapan itu, jelas Igo, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GZN (36 th), asal warga Jl. Segara, Kelurahan Geladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ke Kejaksaan

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu plastik klip bening berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat ± 0,65 gram,” terangnya.

Selain itu, imbuh Igo, petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu plastik klip kosong, dompet kecil warna hitam, satu unit mobil merk Daihatsu Ayla warna merah, bernopol AE-1767-CF dan STNK_nya.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap GZN yang kini telah ditetapkan tersangka, petugas juga melakukan pengembangan terkait narkoba yang didapat dari tersangka GZN,” jelas Igo.

Dari hasil pengembangan dan interogasi petugas, tersangka GZN mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dari seorang pria berinisial SMN (47 th) asal warga Kabupaten Bangkalan.

“Saat itu juga, petugas bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SMN di rumahnya, pada Selasa (25/10/2022) pagi dini hari, sekira pukul 01:00 wib,” ungkap Igo kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Masih Membekas, Kekalahan Madura United Menjadi Pelajaran Bagi Para Pemainnya

Inisial SMN, imbuh Igo, berhasil ditangkap petugas dirumahnya di Dusun Sumur Babi, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, dan mengamankan barang bukti dari hasil penjualan sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapat dari inisial SMN (tersangka), berupa uang tunai Rp 400 ribu dari hasil penjualan sabu-sabu, ditemukan di saku celana belakang sebelah kanan, didalam kamar yang ditempati tersangka,” ungkap Igo.

Setelah berhasil menangkap tersangka (SMN) dan mengamankan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Igo.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB