3 Desa di Sampang Digenjot Program Pemulihan Ekonomi Nasional

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Doc: Okezone Economy).

Caption: ilustrasi, (Doc: Okezone Economy).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tiga Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penggerak Swadaya Muda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang A. Muhibbur Rido menyampaikan, dana program PEN itu diberikan kepada tiga desa.

“Yakni, Desa Robatal Kecamatan Robatal, Desa Bulmatet dan Karang Penang Oloh Kecamatan Karang Penang,” terang Rido kepada regamedianews.com, Kamis (03/11/2022).

Baca Juga :  AKBP Hendro Jabat Kapolres Bangkalan, Gantikan AKBP Febri

Untuk anggaran dari tiga desa tersebut, jelas Rido, diantaranya Pembangunan Jalan Desa Bulmatet Rp 474 juta, Pembangunan Jembatan Karang Penang Oloh Rp 574 juta.

“Selain itu, juga ada Pembangunan Jalan Desa Karang Penang Oloh Rp 274 dan Pembangunan jalan Desa Robatal Rp 474 juta,” imbuhnya.

Rido menambahkan, tiga desa tersebut pembangunannya dengan Lapis Penetrasi (LAPEN). Tujuannya, agar program PEN ini benar-benar bermanfaat, dan bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat pedesaan setelah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  7 Kecamatan di Sampang Jadi Sasaran Patroli Skala Besar

“Pembangunan akses transportasi perdesaan merupakan kunci penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi perdesaan, agar masyarakat dapat menjangkau pusat-pusat penting di setiap desa,” pungkasnya.

Sementara, pantauan di laman LPSE Kabupaten Sampang bahwa program PEN tiga desa tersebut saat ini masih proses tender.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB