Sejumlah Pelaku Pemerkosaan Gadis Sampang Masih Buron

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didamping Kasi Humas dan Kasat Reskrim, Kapolres Sampang ungkap satu pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Caption: didamping Kasi Humas dan Kasat Reskrim, Kapolres Sampang ungkap satu pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Pasca berhasil mengamankan satu dari sembilan orang pelaku pemerkosaan gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (01/11/2022) kemarin, di wilayah kota Surabaya.

Kapolres Sampang AKBP Arman menghimbau kepada pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri. Hal itu ditegaskan Arman saat konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan tersebut, Kamis (03/11) siang.

“Satu pelaku sudah sudah ditangkap, berinisial F (17 th). Untuk 8 pelaku lainnya masih buron, tentunya sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Arman dihadapan awak media.

Para pelaku yang masih buron ini, terang Arman, diantaranya berinisial GS, GR, RN, FN, WO, NI, SH, dan inisial ANS. Dari para pelaku tersebut, semuanya asal warga Kecamatan Robatal Sampang.

“Modus peristiwa kasus pemerkosaan ini terjadi, berawal dari kenalan melalui media sosial facebook, selanjutnya korban dijemput pelaku dan diajak ke Pamekasan,” terang Arman.

Baca Juga :  Diburu Demit, Pencuri Asal Taddan Sampang Tertangkap

Eks Kapolres Pasuruan Kota ini juga mengungkapkan, setelah korban dijemput dan diajak ke Pamekasan, diantara pelaku menghubungi pelaku lainnya, agar korban dibawa ke kos-kosan.

“Disitulah peristiwa persetubuhan tersebut, ada lima orang yang melakukan pemerkosaan dan empat pelaku lainnya ikut membantu memegang korban,” ungkap Arman.

Sebelumnya keluarga korban khawatir, karena hingga larut malam korban tidak kunjung pulang. Namun selang beberapa lama, korban pulang diantar oleh sejumlah pelaku.

“Korban ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Pasca mengetahui kejadian tersebut, paman korban langsung melaporkannya ke Polres Sampang,” beber Arman.

Pihaknya mengaku sedikit ada kendala saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena hasil visum dari rumah sakit menyatakan nihil. Tapi, dari hasil visum kedua menyatakan positif.

Baca Juga :  Patroli Blue Light Incar Balap Liar di Sampang

“Hal ini yang menjadi kendali kemarin. Alhamdulillah, berkat pengembangan penyidik, untuk sementara kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinsial (F),” ucapnya.

Atas perbuatannya, imbuh Arman, tersangka dijerat dua pasal, pertama pasal tentang membawa kabur korban, serta pasal yang kedua tentang pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Dijelaskan dalam Pasal 332 ayat (1) Ke 1 KUHP dan atau Pasal
81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI No 17 tahun 2016. Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Arman menambahkan, dari kasus persetubuhan (pemerkosaan, red) terhadap anak yang masih dibawah umur ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

“Sekali lagi saya tegaskan dan menghimbau kepada 8 orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO, agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB