Sejumlah Pelaku Pemerkosaan Gadis Sampang Masih Buron

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didamping Kasi Humas dan Kasat Reskrim, Kapolres Sampang ungkap satu pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Caption: didamping Kasi Humas dan Kasat Reskrim, Kapolres Sampang ungkap satu pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Pasca berhasil mengamankan satu dari sembilan orang pelaku pemerkosaan gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (01/11/2022) kemarin, di wilayah kota Surabaya.

Kapolres Sampang AKBP Arman menghimbau kepada pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri. Hal itu ditegaskan Arman saat konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan tersebut, Kamis (03/11) siang.

“Satu pelaku sudah sudah ditangkap, berinisial F (17 th). Untuk 8 pelaku lainnya masih buron, tentunya sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Arman dihadapan awak media.

Para pelaku yang masih buron ini, terang Arman, diantaranya berinisial GS, GR, RN, FN, WO, NI, SH, dan inisial ANS. Dari para pelaku tersebut, semuanya asal warga Kecamatan Robatal Sampang.

“Modus peristiwa kasus pemerkosaan ini terjadi, berawal dari kenalan melalui media sosial facebook, selanjutnya korban dijemput pelaku dan diajak ke Pamekasan,” terang Arman.

Baca Juga :  Lagi...!!! Polres Sampang Ringkus 3 Remaja Cabul Asal Camplong

Eks Kapolres Pasuruan Kota ini juga mengungkapkan, setelah korban dijemput dan diajak ke Pamekasan, diantara pelaku menghubungi pelaku lainnya, agar korban dibawa ke kos-kosan.

“Disitulah peristiwa persetubuhan tersebut, ada lima orang yang melakukan pemerkosaan dan empat pelaku lainnya ikut membantu memegang korban,” ungkap Arman.

Sebelumnya keluarga korban khawatir, karena hingga larut malam korban tidak kunjung pulang. Namun selang beberapa lama, korban pulang diantar oleh sejumlah pelaku.

“Korban ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Pasca mengetahui kejadian tersebut, paman korban langsung melaporkannya ke Polres Sampang,” beber Arman.

Pihaknya mengaku sedikit ada kendala saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena hasil visum dari rumah sakit menyatakan nihil. Tapi, dari hasil visum kedua menyatakan positif.

Baca Juga :  Divisi Hukum Jimad Sakteh Sentil Oknum ASN Tabrak Netralitas

“Hal ini yang menjadi kendali kemarin. Alhamdulillah, berkat pengembangan penyidik, untuk sementara kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinsial (F),” ucapnya.

Atas perbuatannya, imbuh Arman, tersangka dijerat dua pasal, pertama pasal tentang membawa kabur korban, serta pasal yang kedua tentang pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Dijelaskan dalam Pasal 332 ayat (1) Ke 1 KUHP dan atau Pasal
81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI No 17 tahun 2016. Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Arman menambahkan, dari kasus persetubuhan (pemerkosaan, red) terhadap anak yang masih dibawah umur ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

“Sekali lagi saya tegaskan dan menghimbau kepada 8 orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO, agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB