Sejumlah Pelaku Pemerkosaan Gadis Sampang Masih Buron

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didamping Kasi Humas dan Kasat Reskrim, Kapolres Sampang ungkap satu pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Caption: didamping Kasi Humas dan Kasat Reskrim, Kapolres Sampang ungkap satu pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Pasca berhasil mengamankan satu dari sembilan orang pelaku pemerkosaan gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (01/11/2022) kemarin, di wilayah kota Surabaya.

Kapolres Sampang AKBP Arman menghimbau kepada pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri. Hal itu ditegaskan Arman saat konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan tersebut, Kamis (03/11) siang.

“Satu pelaku sudah sudah ditangkap, berinisial F (17 th). Untuk 8 pelaku lainnya masih buron, tentunya sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Arman dihadapan awak media.

Para pelaku yang masih buron ini, terang Arman, diantaranya berinisial GS, GR, RN, FN, WO, NI, SH, dan inisial ANS. Dari para pelaku tersebut, semuanya asal warga Kecamatan Robatal Sampang.

“Modus peristiwa kasus pemerkosaan ini terjadi, berawal dari kenalan melalui media sosial facebook, selanjutnya korban dijemput pelaku dan diajak ke Pamekasan,” terang Arman.

Baca Juga :  Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

Eks Kapolres Pasuruan Kota ini juga mengungkapkan, setelah korban dijemput dan diajak ke Pamekasan, diantara pelaku menghubungi pelaku lainnya, agar korban dibawa ke kos-kosan.

“Disitulah peristiwa persetubuhan tersebut, ada lima orang yang melakukan pemerkosaan dan empat pelaku lainnya ikut membantu memegang korban,” ungkap Arman.

Sebelumnya keluarga korban khawatir, karena hingga larut malam korban tidak kunjung pulang. Namun selang beberapa lama, korban pulang diantar oleh sejumlah pelaku.

“Korban ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Pasca mengetahui kejadian tersebut, paman korban langsung melaporkannya ke Polres Sampang,” beber Arman.

Pihaknya mengaku sedikit ada kendala saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena hasil visum dari rumah sakit menyatakan nihil. Tapi, dari hasil visum kedua menyatakan positif.

Baca Juga :  Diringkus Dhemit, Pelaku Curanmor di Omben Sampang Nyaris Diamuk Massa

“Hal ini yang menjadi kendali kemarin. Alhamdulillah, berkat pengembangan penyidik, untuk sementara kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinsial (F),” ucapnya.

Atas perbuatannya, imbuh Arman, tersangka dijerat dua pasal, pertama pasal tentang membawa kabur korban, serta pasal yang kedua tentang pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Dijelaskan dalam Pasal 332 ayat (1) Ke 1 KUHP dan atau Pasal
81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI No 17 tahun 2016. Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Arman menambahkan, dari kasus persetubuhan (pemerkosaan, red) terhadap anak yang masih dibawah umur ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

“Sekali lagi saya tegaskan dan menghimbau kepada 8 orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO, agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB