Pemdes Robatal Sampang Kembali Salurkan BLT DD Kepada 190 KPM

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat penyaluran BLT DD di kantor Pemdes Robatal, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: saat penyaluran BLT DD di kantor Pemdes Robatal, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang,- Pemerintah Desa (Pemdes) Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Juli – September 2022 kepada 190 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Penyaluran BLT DD Robatal tersebut dilaksanakan di kantor desa setempat oleh Bank Sampang dengan disaksikan Pemdes, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Robatal Taufik mengatakan, penyaluran BLT DD periode Juli – September 2022 tersebut, diberikan secara non tunai oleh Bank Sampang kepada 190 KPM yang tersebar di 6 dusun.

Baca Juga :  Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

Semua KPM BLT DD ini hasil dari verifikasi dan validasi. Karena, jika ada masyarakat yang sudah tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta di Bansos lainnya, dipastikan tidak akan menerima.

“Biasanya tiap bulan masing-masing KPM menerima Rp 300 ribu bersumber dari Dana Desa (DD). Tapi, kali ini penyaluran periode Juli – September 2022 digabung, sehingga masing-masing KPM mendapatkan Rp 900 ribu,” ujarnya, Senin (07/11/2022).

Baca Juga :  Sungguh Bejad, Seorang Ayah Selama 1 Tahun Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Taufik berharap, BLT DD yang diberikan tersebut, bisa dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga, maupun digunakan sebagai modal usaha.

“Tolong manfaatkan uang bantuan itu dengan baik. Jangan dihabiskan untuk hal yang hanya bersifat hura-hura. Kalau bisa diputar untuk modal usaha, sehingga ada pemasukan tambahan,” harapnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB