Satpol PP Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Robatal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan rokol ilegal, di Pendopo Kecamatan Robatal, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan rokol ilegal, di Pendopo Kecamatan Robatal, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengadakan sosialisasi ketentuan Perundang-Undangan tentang cukai, dalam rangka pencegahan dan penanganan rokok ilegal, Senin (07/11/2022) kemarin.

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Pendopo Kecamatan Robatal melibatkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Kepala Satpol PP Sampang Suryanto, pihak kantor Pelayanan, Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Wilayah Madura Mohammad, Kejaksaan Negeri Sampang Misjoto, dan Polres Sampang Eko, serta Camat Robatal Sunarto sebagai moderator.

Selain itu, hadir sebagai peserta sosialisasi tersebut yakni, kepala desa, perangkat desa se Kecamatan Robatal dan tokoh masyarakat, serta sebagian pedagang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto mengatakan, sosialisasi di Kecamatan Robatal ini merupakan kali pertama diadakan. Tujuannya, untuk mengedukasi kepada masyarakat melalui kepala desa, serta perangkatnya dan juga para pelaku usaha perdagangan.

“Para peserta semuanya menjadi elemen terpenting, dalam peran pencegahan peredaran rokok ilegal, untuk bisa menyampaikan bahaya rokok tanpa cukai atau ilegal,” ujarnya.

Lanjut Suryanto mengatakan, sosialisasi ditujukan memberikan pemahaman terkait dengan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, baik yang melakukan peredaran, penjualan maupun yang membeli, itu adalah kegiatan ilegal yang bisa dikategorikan tindak pidana.

Baca Juga :  Bakesbangpol Aceh Selatan Sebut Aturan Penggunaan Dana Parpol Setiap Tahunnya Berubah-Ubah

“Disampaikan juga kepada peserta terkait sangsi-sangsi dari kegiatan tindak pidana, melakukan peredaran rokok ilegal dan penjualan rokok ilegal. Supaya mereka paham, peredaran rokok ilegal lebih baik harus dicegah,” tutur Suryanto.

Selain itu, Suryanto juga menyampaikan, peredaran rokok ilegal di Sampang masih ditemukan saat deteksi dini kemarin. Menurutnya, rokok yang beredar tanpa cukai tembakau, menimbulkan kerugian negara, apalagi salah satu pendapatan APBN dari cukai.

“APBN mendapatkan pendapatan cukai tembakau dari APBN itu masuk lagi ke daerah dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), sampai ke DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau). Semuanya itu untuk membiayai pembangunan daerah,” tandasnya.

Maka, jika ada rokok yang beredar itu ilegal atau tanpa cukai tembakau, tentu tidak berkontribusi pada pendapatan dan pembangunan. “Itu mereka harus paham, meskipun murah tapi kerugiannya tidak memberikan kontribusi yang baik bagi negara,” paparnya.

Suryanto berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat menjadi paham dan menjadi duta di wilayahnya masing-masing, untuk menyampaikannya kepada warga tentang bahayanya rokok ilegal.

Baca Juga :  Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini saya berharap masyarakat juga bisa menyampaikan informasi peredaran dan penjualan rokok ilegal. Dengan harapan tingkat peredaran rokok ilegal di Sampang tidak ada,” tukasnya.

Ditempat yang sama tim Humas KPPBC wilayah Madura Mohammad mengatakan, pihaknya berharap masyarakat gempur rokok ilegal, serta ikut andil menyebarkan informasi, mengedarkan atau menjual rokok ilegal itu kepada orang lain dilarang.

“Tapi, jika masyarakat meracik sendiri dan dikonsumsi sendiri sangat boleh asal tidak dikasih atau dijual ke orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Polres Sampang Eko menyampaikan, peran dari Polri ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat atas perundang-undangan cukai.

Selain itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Robatal, jika ada rokok ilegal bisa menyampaikan ke kantor polisi terdekat. Apabila itu terjadi pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan.

“Karena tugas kami untuk membantu kelancaran dari kegiatan bea dan cukai tersebut. Jadi, jangan main-main dengan rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB