Dinilai Lebih Hemat, Pilkades 2025 di Sampang Pakai E-Voting

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 mendatang, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, direncanakan memakai sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.

Rencana e-voting tersebut, dinilai akan lebih hemat dibandingkan pelaksanaan Pilkades secara manual. Hal ini disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang A. Irham Nurdayanto.

Menurutnya, sistem e-voting akan mampu menghemat tenaga, waktu dan anggaran. Sebab, pelaksanaannya melalui elektronik komputer.

“Sistem e-voting ini cukup menggunakan e-KTP dan sidik jari. Sehingga, pemungutan suara tidak bisa diwakilkan. Sebab, sidik jari akan dicocokkan dengan e-KTP yang telah terintegrasi. Sehingga, ketidakcocokan sidik jari akan teridentifikasi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Irham mengungkapkan, sistem ini menggunakan alat e-KTP reader dan seperangkat komputer serta alat cetak resi. Setelah mencocokkan KTP dan sidik jari, pemilih akan diminta memilih salah satu calon yang tampil di layar monitor, dengan cara menyentuh foto calon di monitor yang akan dipasang didalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Warga Pamekasan Ditemukan Tewas

“Setelah menyentuh salah satu calon di layar monitor, nanti akan keluar resi seperti di ATM. Resi itu nanti dikumpulkan sebagai bukti fisik bila terjadi sengketa,” ungkapnya.

Selain itu Irham menurunkan, sistem e-voting ini, tidak perlu penghitungan manual. Sebab, hasil voting akan langsung direkapitulasi oleh komputer. Sehingga, tercipta efisiensi waktu dan menekan terjadinya kecurangan.

Anggaran pengadaan satu perangkat sistem e-voting ini ditaksir menelan biaya Rp 70 juta. Satu set perangkat akan disiapkan di setiap desa. Namun, perangkat itu suatu saat juga akan berguna untuk perekaman e-KTP di Desa.

Baca Juga :  HARI PERTAMA UJIAN NASIONAL SDN KEBUN SAREH I OMBEN BERJALAN KONDUSIF

Sebelum diterapkan ke Pilkades, pihaknya akan mencobanya dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) kades.

Hanya saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, masih banyak masyarakat yang gagap teknologi (gaptek). Terutama kaum lanjut usia (lansia). Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan sedini mungkin.

“Mungkin rencana ini akan dibahas di APBD 2024. Di situ nanti akan dibahas sumber dana pengadaan sistem ini dari apa. Apakah dari APBD atau dana desa,” pungkas Irham.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB