Dinilai Lebih Hemat, Pilkades 2025 di Sampang Pakai E-Voting

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 mendatang, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, direncanakan memakai sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.

Rencana e-voting tersebut, dinilai akan lebih hemat dibandingkan pelaksanaan Pilkades secara manual. Hal ini disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang A. Irham Nurdayanto.

Menurutnya, sistem e-voting akan mampu menghemat tenaga, waktu dan anggaran. Sebab, pelaksanaannya melalui elektronik komputer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistem e-voting ini cukup menggunakan e-KTP dan sidik jari. Sehingga, pemungutan suara tidak bisa diwakilkan. Sebab, sidik jari akan dicocokkan dengan e-KTP yang telah terintegrasi. Sehingga, ketidakcocokan sidik jari akan teridentifikasi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Irham mengungkapkan, sistem ini menggunakan alat e-KTP reader dan seperangkat komputer serta alat cetak resi. Setelah mencocokkan KTP dan sidik jari, pemilih akan diminta memilih salah satu calon yang tampil di layar monitor, dengan cara menyentuh foto calon di monitor yang akan dipasang didalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Serangan Fajar

“Setelah menyentuh salah satu calon di layar monitor, nanti akan keluar resi seperti di ATM. Resi itu nanti dikumpulkan sebagai bukti fisik bila terjadi sengketa,” ungkapnya.

Selain itu Irham menurunkan, sistem e-voting ini, tidak perlu penghitungan manual. Sebab, hasil voting akan langsung direkapitulasi oleh komputer. Sehingga, tercipta efisiensi waktu dan menekan terjadinya kecurangan.

Anggaran pengadaan satu perangkat sistem e-voting ini ditaksir menelan biaya Rp 70 juta. Satu set perangkat akan disiapkan di setiap desa. Namun, perangkat itu suatu saat juga akan berguna untuk perekaman e-KTP di Desa.

Baca Juga :  Minilokakarya, Puskesmas Omben Bersama Lintas Sektor Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Sebelum diterapkan ke Pilkades, pihaknya akan mencobanya dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) kades.

Hanya saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, masih banyak masyarakat yang gagap teknologi (gaptek). Terutama kaum lanjut usia (lansia). Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan sedini mungkin.

“Mungkin rencana ini akan dibahas di APBD 2024. Di situ nanti akan dibahas sumber dana pengadaan sistem ini dari apa. Apakah dari APBD atau dana desa,” pungkas Irham.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB