Dinilai Lebih Hemat, Pilkades 2025 di Sampang Pakai E-Voting

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 mendatang, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, direncanakan memakai sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.

Rencana e-voting tersebut, dinilai akan lebih hemat dibandingkan pelaksanaan Pilkades secara manual. Hal ini disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang A. Irham Nurdayanto.

Menurutnya, sistem e-voting akan mampu menghemat tenaga, waktu dan anggaran. Sebab, pelaksanaannya melalui elektronik komputer.

“Sistem e-voting ini cukup menggunakan e-KTP dan sidik jari. Sehingga, pemungutan suara tidak bisa diwakilkan. Sebab, sidik jari akan dicocokkan dengan e-KTP yang telah terintegrasi. Sehingga, ketidakcocokan sidik jari akan teridentifikasi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Irham mengungkapkan, sistem ini menggunakan alat e-KTP reader dan seperangkat komputer serta alat cetak resi. Setelah mencocokkan KTP dan sidik jari, pemilih akan diminta memilih salah satu calon yang tampil di layar monitor, dengan cara menyentuh foto calon di monitor yang akan dipasang didalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Pembukaan Piala Gubernur Jatim Akan Digelar Di SGB

“Setelah menyentuh salah satu calon di layar monitor, nanti akan keluar resi seperti di ATM. Resi itu nanti dikumpulkan sebagai bukti fisik bila terjadi sengketa,” ungkapnya.

Selain itu Irham menurunkan, sistem e-voting ini, tidak perlu penghitungan manual. Sebab, hasil voting akan langsung direkapitulasi oleh komputer. Sehingga, tercipta efisiensi waktu dan menekan terjadinya kecurangan.

Anggaran pengadaan satu perangkat sistem e-voting ini ditaksir menelan biaya Rp 70 juta. Satu set perangkat akan disiapkan di setiap desa. Namun, perangkat itu suatu saat juga akan berguna untuk perekaman e-KTP di Desa.

Baca Juga :  Polisi di Pati Dibacok Orang Gila

Sebelum diterapkan ke Pilkades, pihaknya akan mencobanya dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) kades.

Hanya saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, masih banyak masyarakat yang gagap teknologi (gaptek). Terutama kaum lanjut usia (lansia). Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan sedini mungkin.

“Mungkin rencana ini akan dibahas di APBD 2024. Di situ nanti akan dibahas sumber dana pengadaan sistem ini dari apa. Apakah dari APBD atau dana desa,” pungkas Irham.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB