Ketua GKS: Esensi UMK Buruh Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kenaikan UMK, Ketua GKS Nurul Hidayat, (Dok. Red/Regamedianews).

Caption: ilustrasi kenaikan UMK, Ketua GKS Nurul Hidayat, (Dok. Red/Regamedianews).

Sampang,- Nasib para buruh yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini perlu diperjuangkan dan dilindungi. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah terkesan hanya gencar menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal ini dikatakan Ketua Garda Kawal Sampang (GKS) Nurul Hidayat, pasca Ketua DPC Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang, Heriyanto, mengeluarkan statemennya.

“Stop gencar menaikkan UMK, jika pemerintah tidak bisa melindungi buruh. Statemen itu dilontarkan untuk mengingatkan pemerintah, karena selama ini para buruh di Sampang mendapat upah jauh dari UMK,” tegas Heriyanto

Sementara menyikapi hal itu, menurut Nurul Hidayat, ia mengapresiasi statemen Ketua DPC PA GMNI Sampang, karena selama ini pemerintah daerah tidak menindaklanjuti output maupun implementasi dari kenaikan yang ditetapkan, tentang naiknya UMK.

Baca Juga :  Sumur Bor Warga Pamekasan Semburkan Api Setinggi 6 Meter

“Esensi dari penetapan UMK itu, sebenarnya untuk kepentingan buruh dengan mempertimbangkan aspek lainnya. Jadi, buruh sebagai objek, namun hanya sebatas objek penderita, yang menikmati zona nyaman pihak lain,” ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Pria yang terkenal dengan jiwa sosialnya ini juga mengungkapkan, dalam perihal kenaikan UMK tersebut yang menetapkan Gubernur Jawa Timur, namun hal tersebut tetap usulan dari pemerintah kabupaten maupun kota.

“Kami sejalan dengan visi misi DPC PA GMNI Sampang, yaitu tahun 2023 mendatang kami akan konsolidasi problem buruh di Sampang, seperti yang dipaparkan kepada pejabat Bakesbangpol, saat kunjungan ke kantor sekretariat kami beberapa waktu lalu,” tegas Nurul Hidayat.

Pria yang akrab disapa Dayat ini juga membeberkan, fakta di lapangan tidak sedikit para buruh di Sampang, yang mendapat upah jauh dibawah UMK. Namun, dalam hal ini pemerintah daerah terkesan membiarkan kondisi tersebut.

Baca Juga :  Pusdikhub Kodiklat AD Seminarkan Sistem Komunikasi Darurat Dalam Kebencanaan

“Yang menetapkan kenaikan UMK itu memang Gubernur Jatim, tapi kan yang mengusulkan pemerintah daerah. Akan tetapi, pemerintah daerah tidak berkutik dan seolah membiarkan kondisi tersebut, dengan dalih para buruh menyepakati hal itu dengan pihak yang mempekerjakan,” tandanya.

Dayat menambahkan, informasi yang didapatkannya, pada tanggal 21 November mendatang, Gubernur Jawa Timur akan menetapkan usulan UMK dari pemerintah kabupaten atau kota. Sementara telah diketahui bersama, pada tahun 2022 UMK di Sampang Rp 1.922.000,- dan untuk tahun 2023 usulan yang akan ditetapkan tersebut sebesar Rp. 1.988.000.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB