Ketua GKS: Esensi UMK Buruh Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kenaikan UMK, Ketua GKS Nurul Hidayat, (Dok. Red/Regamedianews).

Caption: ilustrasi kenaikan UMK, Ketua GKS Nurul Hidayat, (Dok. Red/Regamedianews).

Sampang,- Nasib para buruh yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini perlu diperjuangkan dan dilindungi. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah terkesan hanya gencar menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal ini dikatakan Ketua Garda Kawal Sampang (GKS) Nurul Hidayat, pasca Ketua DPC Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang, Heriyanto, mengeluarkan statemennya.

“Stop gencar menaikkan UMK, jika pemerintah tidak bisa melindungi buruh. Statemen itu dilontarkan untuk mengingatkan pemerintah, karena selama ini para buruh di Sampang mendapat upah jauh dari UMK,” tegas Heriyanto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menyikapi hal itu, menurut Nurul Hidayat, ia mengapresiasi statemen Ketua DPC PA GMNI Sampang, karena selama ini pemerintah daerah tidak menindaklanjuti output maupun implementasi dari kenaikan yang ditetapkan, tentang naiknya UMK.

Baca Juga :  6 Desa di Sampang Terima Program Jatim Puspa

“Esensi dari penetapan UMK itu, sebenarnya untuk kepentingan buruh dengan mempertimbangkan aspek lainnya. Jadi, buruh sebagai objek, namun hanya sebatas objek penderita, yang menikmati zona nyaman pihak lain,” ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Pria yang terkenal dengan jiwa sosialnya ini juga mengungkapkan, dalam perihal kenaikan UMK tersebut yang menetapkan Gubernur Jawa Timur, namun hal tersebut tetap usulan dari pemerintah kabupaten maupun kota.

“Kami sejalan dengan visi misi DPC PA GMNI Sampang, yaitu tahun 2023 mendatang kami akan konsolidasi problem buruh di Sampang, seperti yang dipaparkan kepada pejabat Bakesbangpol, saat kunjungan ke kantor sekretariat kami beberapa waktu lalu,” tegas Nurul Hidayat.

Pria yang akrab disapa Dayat ini juga membeberkan, fakta di lapangan tidak sedikit para buruh di Sampang, yang mendapat upah jauh dibawah UMK. Namun, dalam hal ini pemerintah daerah terkesan membiarkan kondisi tersebut.

Baca Juga :  Peringati Hari Peduli Sampah, Komitmen Bupati Bangkalan Perbaiki Tata Kelola Sampah

“Yang menetapkan kenaikan UMK itu memang Gubernur Jatim, tapi kan yang mengusulkan pemerintah daerah. Akan tetapi, pemerintah daerah tidak berkutik dan seolah membiarkan kondisi tersebut, dengan dalih para buruh menyepakati hal itu dengan pihak yang mempekerjakan,” tandanya.

Dayat menambahkan, informasi yang didapatkannya, pada tanggal 21 November mendatang, Gubernur Jawa Timur akan menetapkan usulan UMK dari pemerintah kabupaten atau kota. Sementara telah diketahui bersama, pada tahun 2022 UMK di Sampang Rp 1.922.000,- dan untuk tahun 2023 usulan yang akan ditetapkan tersebut sebesar Rp. 1.988.000.

Berita Terkait

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB