Ketua GKS: Esensi UMK Buruh Sampang Belum Jelas

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kenaikan UMK, Ketua GKS Nurul Hidayat, (Dok. Red/Regamedianews).

Caption: ilustrasi kenaikan UMK, Ketua GKS Nurul Hidayat, (Dok. Red/Regamedianews).

Sampang,- Nasib para buruh yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini perlu diperjuangkan dan dilindungi. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah terkesan hanya gencar menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal ini dikatakan Ketua Garda Kawal Sampang (GKS) Nurul Hidayat, pasca Ketua DPC Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang, Heriyanto, mengeluarkan statemennya.

“Stop gencar menaikkan UMK, jika pemerintah tidak bisa melindungi buruh. Statemen itu dilontarkan untuk mengingatkan pemerintah, karena selama ini para buruh di Sampang mendapat upah jauh dari UMK,” tegas Heriyanto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menyikapi hal itu, menurut Nurul Hidayat, ia mengapresiasi statemen Ketua DPC PA GMNI Sampang, karena selama ini pemerintah daerah tidak menindaklanjuti output maupun implementasi dari kenaikan yang ditetapkan, tentang naiknya UMK.

Baca Juga :  Kukuhkan Imam Besar Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Bupati Baddrut: Selamat Bekerja

“Esensi dari penetapan UMK itu, sebenarnya untuk kepentingan buruh dengan mempertimbangkan aspek lainnya. Jadi, buruh sebagai objek, namun hanya sebatas objek penderita, yang menikmati zona nyaman pihak lain,” ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Pria yang terkenal dengan jiwa sosialnya ini juga mengungkapkan, dalam perihal kenaikan UMK tersebut yang menetapkan Gubernur Jawa Timur, namun hal tersebut tetap usulan dari pemerintah kabupaten maupun kota.

“Kami sejalan dengan visi misi DPC PA GMNI Sampang, yaitu tahun 2023 mendatang kami akan konsolidasi problem buruh di Sampang, seperti yang dipaparkan kepada pejabat Bakesbangpol, saat kunjungan ke kantor sekretariat kami beberapa waktu lalu,” tegas Nurul Hidayat.

Pria yang akrab disapa Dayat ini juga membeberkan, fakta di lapangan tidak sedikit para buruh di Sampang, yang mendapat upah jauh dibawah UMK. Namun, dalam hal ini pemerintah daerah terkesan membiarkan kondisi tersebut.

Baca Juga :  Nur Arif, Anggota DPRD Bangkalan Fraksi Demokrat Turut Lakukan Pencegahan Covid-19

“Yang menetapkan kenaikan UMK itu memang Gubernur Jatim, tapi kan yang mengusulkan pemerintah daerah. Akan tetapi, pemerintah daerah tidak berkutik dan seolah membiarkan kondisi tersebut, dengan dalih para buruh menyepakati hal itu dengan pihak yang mempekerjakan,” tandanya.

Dayat menambahkan, informasi yang didapatkannya, pada tanggal 21 November mendatang, Gubernur Jawa Timur akan menetapkan usulan UMK dari pemerintah kabupaten atau kota. Sementara telah diketahui bersama, pada tahun 2022 UMK di Sampang Rp 1.922.000,- dan untuk tahun 2023 usulan yang akan ditetapkan tersebut sebesar Rp. 1.988.000.

Berita Terkait

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak
Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP
Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura
Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai
Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan
Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin
Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel
Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:56 WIB

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB