Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Sampang,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, dan berhasil diringkus Resmob Polres setempat, akhirnya terungkap.

Hal itu, berkat gerak cepat tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang yang identik dengan warna hitam berjuluk Demit (Destroyer Mission Team), alhasil tak genap sepekan pelaku berhasil diringkus.

Salah satunya pelaku inisial MA, yakni pelaku curanmor yang beraksi di Jl. Pemuda, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Rabu (23/11/2022). Namun na’as, aksi MA tak semulus misi kejahatannya dan berhasil ditangkap.

Dalam penangkapan terhadap MA, Tim Demit Polres Sampang ini dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, hingga berhasil menangkap seorang yang terlibat dari hasil curanmor tersebut.

Baca Juga :  Mengadu Ke JCW, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sampang Berharap Pelaku Segera Ditangkap

“Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MA, tim Resmob juga berhasil mengamankan inisial HL yang diduga terlibat dari hasil curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, Senin (28/11) siang.

Eks Kapolsek Jatirejo Mojokerto ini juga mengungkapkan, tersangka HL berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tlanakan, Pamekasan. Dia mengakui, jika telah membeli motor hasil curanmor ke tersangka MA.

“Tersangka HL ngaku membeli motor hasil curanmor, merk Honda Supra 125 CC warna hitam, bernopol M-4981-NP, ke tersangka MA dengan harga Rp 1,7 juta, namun oleh HL dijual kembali,” ungkap Sukaca.

Baca Juga :  Ada Luka Tusuk, Editor Metro Tv Diduga Tewas Dibunuh

Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, tersangka HL menjual motor yang dibeli dari MA ke tersangka inisial JR, seharga Rp 1,8 juta.

“Dari hasil pengakuan HL, tim Resmob segera menuju lokasi keberadaan tersangka JR, dan berhasil ditangkap di jalan raya Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, serta mengamankan barang buktinya,” terang Sukaca.

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru