Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Sampang,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, dan berhasil diringkus Resmob Polres setempat, akhirnya terungkap.

Hal itu, berkat gerak cepat tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang yang identik dengan warna hitam berjuluk Demit (Destroyer Mission Team), alhasil tak genap sepekan pelaku berhasil diringkus.

Salah satunya pelaku inisial MA, yakni pelaku curanmor yang beraksi di Jl. Pemuda, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Rabu (23/11/2022). Namun na’as, aksi MA tak semulus misi kejahatannya dan berhasil ditangkap.

Dalam penangkapan terhadap MA, Tim Demit Polres Sampang ini dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, hingga berhasil menangkap seorang yang terlibat dari hasil curanmor tersebut.

“Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MA, tim Resmob juga berhasil mengamankan inisial HL yang diduga terlibat dari hasil curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, Senin (28/11) siang.

Eks Kapolsek Jatirejo Mojokerto ini juga mengungkapkan, tersangka HL berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tlanakan, Pamekasan. Dia mengakui, jika telah membeli motor hasil curanmor ke tersangka MA.

“Tersangka HL ngaku membeli motor hasil curanmor, merk Honda Supra 125 CC warna hitam, bernopol M-4981-NP, ke tersangka MA dengan harga Rp 1,7 juta, namun oleh HL dijual kembali,” ungkap Sukaca.

Baca Juga :  Residivis Kawakan Asal Sampang Dibekuk Polisi

Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, tersangka HL menjual motor yang dibeli dari MA ke tersangka inisial JR, seharga Rp 1,8 juta.

“Dari hasil pengakuan HL, tim Resmob segera menuju lokasi keberadaan tersangka JR, dan berhasil ditangkap di jalan raya Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, serta mengamankan barang buktinya,” terang Sukaca.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB