Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Sampang,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, dan berhasil diringkus Resmob Polres setempat, akhirnya terungkap.

Hal itu, berkat gerak cepat tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang yang identik dengan warna hitam berjuluk Demit (Destroyer Mission Team), alhasil tak genap sepekan pelaku berhasil diringkus.

Salah satunya pelaku inisial MA, yakni pelaku curanmor yang beraksi di Jl. Pemuda, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Rabu (23/11/2022). Namun na’as, aksi MA tak semulus misi kejahatannya dan berhasil ditangkap.

Dalam penangkapan terhadap MA, Tim Demit Polres Sampang ini dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, hingga berhasil menangkap seorang yang terlibat dari hasil curanmor tersebut.

“Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MA, tim Resmob juga berhasil mengamankan inisial HL yang diduga terlibat dari hasil curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, Senin (28/11) siang.

Eks Kapolsek Jatirejo Mojokerto ini juga mengungkapkan, tersangka HL berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tlanakan, Pamekasan. Dia mengakui, jika telah membeli motor hasil curanmor ke tersangka MA.

“Tersangka HL ngaku membeli motor hasil curanmor, merk Honda Supra 125 CC warna hitam, bernopol M-4981-NP, ke tersangka MA dengan harga Rp 1,7 juta, namun oleh HL dijual kembali,” ungkap Sukaca.

Baca Juga :  Rekonstruksi Jambret di Sokodono Lumajang

Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, tersangka HL menjual motor yang dibeli dari MA ke tersangka inisial JR, seharga Rp 1,8 juta.

“Dari hasil pengakuan HL, tim Resmob segera menuju lokasi keberadaan tersangka JR, dan berhasil ditangkap di jalan raya Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, serta mengamankan barang buktinya,” terang Sukaca.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB