Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Sampang,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, dan berhasil diringkus Resmob Polres setempat, akhirnya terungkap.

Hal itu, berkat gerak cepat tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang yang identik dengan warna hitam berjuluk Demit (Destroyer Mission Team), alhasil tak genap sepekan pelaku berhasil diringkus.

Salah satunya pelaku inisial MA, yakni pelaku curanmor yang beraksi di Jl. Pemuda, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Rabu (23/11/2022). Namun na’as, aksi MA tak semulus misi kejahatannya dan berhasil ditangkap.

Dalam penangkapan terhadap MA, Tim Demit Polres Sampang ini dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, hingga berhasil menangkap seorang yang terlibat dari hasil curanmor tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Huidu Melito

“Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MA, tim Resmob juga berhasil mengamankan inisial HL yang diduga terlibat dari hasil curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, Senin (28/11) siang.

Eks Kapolsek Jatirejo Mojokerto ini juga mengungkapkan, tersangka HL berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tlanakan, Pamekasan. Dia mengakui, jika telah membeli motor hasil curanmor ke tersangka MA.

“Tersangka HL ngaku membeli motor hasil curanmor, merk Honda Supra 125 CC warna hitam, bernopol M-4981-NP, ke tersangka MA dengan harga Rp 1,7 juta, namun oleh HL dijual kembali,” ungkap Sukaca.

Baca Juga :  Jambret di Taman Paliatif Surabaya Ditangkap, Satu DPO

Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, tersangka HL menjual motor yang dibeli dari MA ke tersangka inisial JR, seharga Rp 1,8 juta.

“Dari hasil pengakuan HL, tim Resmob segera menuju lokasi keberadaan tersangka JR, dan berhasil ditangkap di jalan raya Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, serta mengamankan barang buktinya,” terang Sukaca.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB