Sampang,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, dan berhasil diringkus Resmob Polres setempat, akhirnya terungkap.
Hal itu, berkat gerak cepat tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang yang identik dengan warna hitam berjuluk Demit (Destroyer Mission Team), alhasil tak genap sepekan pelaku berhasil diringkus.
Salah satunya pelaku inisial MA, yakni pelaku curanmor yang beraksi di Jl. Pemuda, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Rabu (23/11/2022). Namun na’as, aksi MA tak semulus misi kejahatannya dan berhasil ditangkap.
Dalam penangkapan terhadap MA, Tim Demit Polres Sampang ini dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, hingga berhasil menangkap seorang yang terlibat dari hasil curanmor tersebut.
“Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MA, tim Resmob juga berhasil mengamankan inisial HL yang diduga terlibat dari hasil curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, Senin (28/11) siang.
Eks Kapolsek Jatirejo Mojokerto ini juga mengungkapkan, tersangka HL berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tlanakan, Pamekasan. Dia mengakui, jika telah membeli motor hasil curanmor ke tersangka MA.
“Tersangka HL ngaku membeli motor hasil curanmor, merk Honda Supra 125 CC warna hitam, bernopol M-4981-NP, ke tersangka MA dengan harga Rp 1,7 juta, namun oleh HL dijual kembali,” ungkap Sukaca.
Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, tersangka HL menjual motor yang dibeli dari MA ke tersangka inisial JR, seharga Rp 1,8 juta.
“Dari hasil pengakuan HL, tim Resmob segera menuju lokasi keberadaan tersangka JR, dan berhasil ditangkap di jalan raya Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, serta mengamankan barang buktinya,” terang Sukaca.