Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Jakarta,- Pengacara kenamaan Acong Latif mengalami musibah, lantaran mobil miliknya dibobol maling yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Shisha Hut Jalan KH. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Acong Latif mengatakan jika peristiwa yang menimpanya adalah bentuk tanggung jawab manajemen kafe, hingga tukang parkir.

Dia tegas mengatakan, jika sistem keamanan dilakukan maksimal, maka tidak akan ada tindak kejahatan pembobolan mobil miliknya, hingga barang-barang berharga didalamnya raib.

Acong Latif menceritakan, saat sebelum kejadian dirinya bersama staf hendak memarkirkan mobil.

“Saat itu juru parkir di lokasi kejadian, mengarahkan untuk memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara,” kata Acong.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Asal Bangkalan Kembali Masuk Penjara

Tanpa tahu akan terjadinya musibah, Acong dan stafnya masuk kafe untuk melakukan meeting.

“Setelah selesai acara, saya dan staf kaget lantaran mobil yang diparkir di TKP, dalam keadaan rusak, diduga dirusak pelaku kejahatan,” terangnya.

Acong mengatakan, saat itu mobil miliknya sudah rusak terbobol, dan barang-barangnya hilang. Merasa ada yang salah, ia langsung melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan.

” Musibah ini, tapi seharusnya tidak boleh terjadi. Terlebih ada juru parkir yang bertugas dan menjadi tanggung jawabnya,” kata Acong Latif.

Tak ingin ada kejadian serupa, yakni juru parkir dan manajemen lalai atas lokasi yang menjadi wilayah konsumen. Acong Latif mengancam, pemilik cafe Shisha Hut beserta juru parkirnya diproses hukum.

Baca Juga :  Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

“Kejadian ini tidak boleh terjadi kepada pengunjung Shisha Hut. Bahkan Shisha Hut beserta juru parkirnya harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena di tempat kafe tersebut itu ada hukumnya. Setiap pelaku usaha wajib dan bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan konsumennya,” tegas pengacara asal Madura itu.

Dari laporan polisi yang diterima, tertera Laporan Polisi Nomor: LP/B/5167/XI//2022/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA kerugian tersebut mencapai Rp 30 juta.

Berita Terkait

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB