Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Jakarta,- Pengacara kenamaan Acong Latif mengalami musibah, lantaran mobil miliknya dibobol maling yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Shisha Hut Jalan KH. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Acong Latif mengatakan jika peristiwa yang menimpanya adalah bentuk tanggung jawab manajemen kafe, hingga tukang parkir.

Dia tegas mengatakan, jika sistem keamanan dilakukan maksimal, maka tidak akan ada tindak kejahatan pembobolan mobil miliknya, hingga barang-barang berharga didalamnya raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acong Latif menceritakan, saat sebelum kejadian dirinya bersama staf hendak memarkirkan mobil.

“Saat itu juru parkir di lokasi kejadian, mengarahkan untuk memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara,” kata Acong.

Baca Juga :  Satu Putra Madura Turut Gugur Bersama KRI Nanggala 402 di Perairan Bali

Tanpa tahu akan terjadinya musibah, Acong dan stafnya masuk kafe untuk melakukan meeting.

“Setelah selesai acara, saya dan staf kaget lantaran mobil yang diparkir di TKP, dalam keadaan rusak, diduga dirusak pelaku kejahatan,” terangnya.

Acong mengatakan, saat itu mobil miliknya sudah rusak terbobol, dan barang-barangnya hilang. Merasa ada yang salah, ia langsung melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan.

” Musibah ini, tapi seharusnya tidak boleh terjadi. Terlebih ada juru parkir yang bertugas dan menjadi tanggung jawabnya,” kata Acong Latif.

Tak ingin ada kejadian serupa, yakni juru parkir dan manajemen lalai atas lokasi yang menjadi wilayah konsumen. Acong Latif mengancam, pemilik cafe Shisha Hut beserta juru parkirnya diproses hukum.

Baca Juga :  Lahan Tandus di Bangkalan Disulap Jadi Subur Penghasil Tanaman Holtikultura

“Kejadian ini tidak boleh terjadi kepada pengunjung Shisha Hut. Bahkan Shisha Hut beserta juru parkirnya harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena di tempat kafe tersebut itu ada hukumnya. Setiap pelaku usaha wajib dan bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan konsumennya,” tegas pengacara asal Madura itu.

Dari laporan polisi yang diterima, tertera Laporan Polisi Nomor: LP/B/5167/XI//2022/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA kerugian tersebut mencapai Rp 30 juta.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Petugas SPBU di Sampang Jadi Korban Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB