Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Jakarta,- Pengacara kenamaan Acong Latif mengalami musibah, lantaran mobil miliknya dibobol maling yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Shisha Hut Jalan KH. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Acong Latif mengatakan jika peristiwa yang menimpanya adalah bentuk tanggung jawab manajemen kafe, hingga tukang parkir.

Dia tegas mengatakan, jika sistem keamanan dilakukan maksimal, maka tidak akan ada tindak kejahatan pembobolan mobil miliknya, hingga barang-barang berharga didalamnya raib.

Acong Latif menceritakan, saat sebelum kejadian dirinya bersama staf hendak memarkirkan mobil.

“Saat itu juru parkir di lokasi kejadian, mengarahkan untuk memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara,” kata Acong.

Tanpa tahu akan terjadinya musibah, Acong dan stafnya masuk kafe untuk melakukan meeting.

“Setelah selesai acara, saya dan staf kaget lantaran mobil yang diparkir di TKP, dalam keadaan rusak, diduga dirusak pelaku kejahatan,” terangnya.

Acong mengatakan, saat itu mobil miliknya sudah rusak terbobol, dan barang-barangnya hilang. Merasa ada yang salah, ia langsung melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan.

” Musibah ini, tapi seharusnya tidak boleh terjadi. Terlebih ada juru parkir yang bertugas dan menjadi tanggung jawabnya,” kata Acong Latif.

Tak ingin ada kejadian serupa, yakni juru parkir dan manajemen lalai atas lokasi yang menjadi wilayah konsumen. Acong Latif mengancam, pemilik cafe Shisha Hut beserta juru parkirnya diproses hukum.

“Kejadian ini tidak boleh terjadi kepada pengunjung Shisha Hut. Bahkan Shisha Hut beserta juru parkirnya harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena di tempat kafe tersebut itu ada hukumnya. Setiap pelaku usaha wajib dan bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan konsumennya,” tegas pengacara asal Madura itu.

Dari laporan polisi yang diterima, tertera Laporan Polisi Nomor: LP/B/5167/XI//2022/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA kerugian tersebut mencapai Rp 30 juta.