Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Caption: pencurian dalam mobil (dok. foto ilustrasi)

Jakarta,- Pengacara kenamaan Acong Latif mengalami musibah, lantaran mobil miliknya dibobol maling yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Shisha Hut Jalan KH. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Acong Latif mengatakan jika peristiwa yang menimpanya adalah bentuk tanggung jawab manajemen kafe, hingga tukang parkir.

Dia tegas mengatakan, jika sistem keamanan dilakukan maksimal, maka tidak akan ada tindak kejahatan pembobolan mobil miliknya, hingga barang-barang berharga didalamnya raib.

Acong Latif menceritakan, saat sebelum kejadian dirinya bersama staf hendak memarkirkan mobil.

“Saat itu juru parkir di lokasi kejadian, mengarahkan untuk memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara,” kata Acong.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Masjid Kamoning Terekam CCTV

Tanpa tahu akan terjadinya musibah, Acong dan stafnya masuk kafe untuk melakukan meeting.

“Setelah selesai acara, saya dan staf kaget lantaran mobil yang diparkir di TKP, dalam keadaan rusak, diduga dirusak pelaku kejahatan,” terangnya.

Acong mengatakan, saat itu mobil miliknya sudah rusak terbobol, dan barang-barangnya hilang. Merasa ada yang salah, ia langsung melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan.

” Musibah ini, tapi seharusnya tidak boleh terjadi. Terlebih ada juru parkir yang bertugas dan menjadi tanggung jawabnya,” kata Acong Latif.

Tak ingin ada kejadian serupa, yakni juru parkir dan manajemen lalai atas lokasi yang menjadi wilayah konsumen. Acong Latif mengancam, pemilik cafe Shisha Hut beserta juru parkirnya diproses hukum.

Baca Juga :  Guyuran Hujan Padamkan 5 Spot Api di Lahan Argosari Lumajang

“Kejadian ini tidak boleh terjadi kepada pengunjung Shisha Hut. Bahkan Shisha Hut beserta juru parkirnya harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena di tempat kafe tersebut itu ada hukumnya. Setiap pelaku usaha wajib dan bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan konsumennya,” tegas pengacara asal Madura itu.

Dari laporan polisi yang diterima, tertera Laporan Polisi Nomor: LP/B/5167/XI//2022/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA kerugian tersebut mencapai Rp 30 juta.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB