Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rakor pencabutan PPKM secara hybrid di kantor Kemendagri, (dok. foto istimewa).

Caption: rakor pencabutan PPKM secara hybrid di kantor Kemendagri, (dok. foto istimewa).

Jakarta,- Mengawali tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebut, rata-rata realisasi pendapatan nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 93,48 persen atau Rp1.113,12 triliun. Realisasi pendapatan ini lebih rendah 2,68 persen dibandingkan rata-rata nasional pada 31 Desember 2021 sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun.

Kemudian, lanjut Wamendagri, rata-rata realisasi belanja nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 83,04 persen atau Rp1.081,41 triliun. Angka realisasi belanja tersebut lebih rendah 3,12 persen dibandingkan dengan rata-rata nasional per 31 Desember 2021 sebesar 86,16 persen atau Rp1.098,29 triliun.

“Realisasi APBD masih terus bergerak, karena masih banyak pemerintah daerah yang sedang melakukan konsolidasi dengan seluruh SKPD, untuk penyusunan dan penyampaian laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  Pelantikan Wali Kota Bandung Dan 5 Kepala Daerah Di Jabar, Ini Konsep Acara Yang Disiapkan

Dia mengatakan, penyebab lambatnya realisasi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022 di antaranya pertama, pelaksanaan lelang yang terlambat. Kedua, perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik. Ketiga, keterlambatan Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa. Keempat, penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

“Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah dan pimpinan OPD dan satuan kerja daerah,” ungkapnya.

Dalam rangka meningkatkan penyerapan APBD 2022, Kemendagri telah melakukan sejumlah upaya. Hal itu di antaranya mendorong Pemda untuk membentuk tim monitoring bersama antar-kementerian/lembaga (K/L), melaksanakan rapat koordinasi dengan K/L terkait, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan analisis dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring.

Baca Juga :  317 Kloter Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Jamaah Meninggal Dunia

“Melaksanakan rapat koordinasi keuangan daerah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Mengadakan kegiatan webinar series keuangan daerah update setiap hari Rabu pada setiap Minggu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas SDM. (Kemudian) sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Kemendagri juga mendorong Pemda mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD.

Upaya lainnya, lanjut Wamendagri, dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berita Terkait

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Berita Terbaru

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB