BPJS Ketenagakerjaan Madura Blusukan, Wujudkan PJS Universal Coverage

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura blusukan ke pasar di Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura blusukan ke pasar di Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Awal tahun 2023 BPJS Ketanagakerjaan Madura menyisir pasar di Kabupaten Bangkalan, untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, Senin (10/01/2023) kemarin.

“Untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, kami siap blusukan agar pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari.

Vinca menerangkan, pasar merupakan salah satu roda penggerak ekonomi masyarakat, dalam menjalankan perannya, para pelaku pasar berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, agar para pelaku pasar tidak perlu khawatir akan risiko pekerjannya,” ujar Vinca.

Baca Juga :  Demo di Bangkalan Ricuh Hingga Bakar Ban

Pelaku pasar termasuk dalam kategori pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU), dengan iuran hanya Rp36.800, pekerja mendapatkan 3 program perlindungan.

“Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di mana para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Baca Juga :  Hasil Swab Negatif, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Minta Pulihkan Nama Baiknya

Selain itu, kata Vinca, Jaminan Kematian (JKM), alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” terangnya.

Perlu diketahui sebanyak 29.067 pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Madura, Jawa Timur.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB