BPJS Ketenagakerjaan Madura Blusukan, Wujudkan PJS Universal Coverage

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura blusukan ke pasar di Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura blusukan ke pasar di Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Awal tahun 2023 BPJS Ketanagakerjaan Madura menyisir pasar di Kabupaten Bangkalan, untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, Senin (10/01/2023) kemarin.

“Untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, kami siap blusukan agar pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari.

Vinca menerangkan, pasar merupakan salah satu roda penggerak ekonomi masyarakat, dalam menjalankan perannya, para pelaku pasar berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, agar para pelaku pasar tidak perlu khawatir akan risiko pekerjannya,” ujar Vinca.

Baca Juga :  BPN Bangkalan Tanggapi Soal Keluhan Biaya & Pelayanan

Pelaku pasar termasuk dalam kategori pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU), dengan iuran hanya Rp36.800, pekerja mendapatkan 3 program perlindungan.

“Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di mana para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Selain itu, kata Vinca, Jaminan Kematian (JKM), alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

Baca Juga :  Respon Tokoh Soal Viralnya Video Penistaan Agama di Pamekasan, Minta Masyarakat Tak Lakukan Gerakan

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” terangnya.

Perlu diketahui sebanyak 29.067 pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Madura, Jawa Timur.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB