BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi BPU Kepada Gapoktan

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi BPU kepada Gapoktan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi BPU kepada Gapoktan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melaksanakan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi Penyuluh dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (10/01/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari mengatakan, ada tiga program jaminan yang disosialisasikan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Adapun besaran iuran tiap bulan untuk JKK sebesar Rp 10.000, JKM sebesar Rp 6.800 dan JHT sebesar Rp 20.000, sehingga total iuran per bulan sebesar Rp 36.800,” ujarnya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, kata Vinca, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

“Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Vinca.

Selain itu, imbuh Vinca, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta, juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta,” tandasnya.

Baca Juga :  Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Kemudian ada tabungan berupa manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Vinca menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU, termasuk pekerja sektor Informal seperti para petani.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan, dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk dapat melindungi dirinya secara mandiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB