BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi BPU Kepada Gapoktan

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi BPU kepada Gapoktan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi BPU kepada Gapoktan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melaksanakan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi Penyuluh dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (10/01/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari mengatakan, ada tiga program jaminan yang disosialisasikan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Adapun besaran iuran tiap bulan untuk JKK sebesar Rp 10.000, JKM sebesar Rp 6.800 dan JHT sebesar Rp 20.000, sehingga total iuran per bulan sebesar Rp 36.800,” ujarnya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, kata Vinca, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Kebut Kunjungan Antar Instansi 'Perkuat Kolaborasi'

“Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Vinca.

Selain itu, imbuh Vinca, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta, juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Inginkan MUQ Terus Menambah Generasi Tahfidzul Qur'an

Kemudian ada tabungan berupa manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Vinca menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU, termasuk pekerja sektor Informal seperti para petani.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan, dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk dapat melindungi dirinya secara mandiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB