Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi BPU Kepada Gapoktan

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi BPU kepada Gapoktan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melaksanakan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi Penyuluh dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (10/01/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari mengatakan, ada tiga program jaminan yang disosialisasikan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Adapun besaran iuran tiap bulan untuk JKK sebesar Rp 10.000, JKM sebesar Rp 6.800 dan JHT sebesar Rp 20.000, sehingga total iuran per bulan sebesar Rp 36.800,” ujarnya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, kata Vinca, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Vinca.

Selain itu, imbuh Vinca, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta, juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta,” tandasnya.

Kemudian ada tabungan berupa manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Vinca menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU, termasuk pekerja sektor Informal seperti para petani.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan, dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk dapat melindungi dirinya secara mandiri,” pungkasnya.