MUI Sampang Datangi Kantor DPRD, Ini Tujuannya !

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah kiai dari MUI Sampang saat audiensi ke DPRD, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah kiai dari MUI Sampang saat audiensi ke DPRD, (dok. regamedianews).

Sampang,- Untuk mengatasi dan mengantisipasi kejadian aliran sesat terhadap masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, meminta DPRD, agar membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Sampang KH. Buchori Maksum saat audiensi ke kantor DPRD setempat, bersama sejumlah tokoh kiai, Kamis (26/01/2023) pagi.

Menurut Kiai Buchori, pemerintah daerah butuh dukungan dari berbagai program termasuk pencegahan paham aliran radikalisme dan liberalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu, guna mewujudkan efektivitas pencegahan terhadap paham radikalisme dan liberalisme ke depan,” ucap Kiai Buchori, dikutip dari salah satu media.

Baca Juga :  Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Maka, imbuh Kiai Buchori, apabila pemerintah daerah memiliki Perda dan sebagai eksekutor dalam hal upaya pencegahan serta penindakan terhadap paham radikalisme, dinilai sangat bagus.

“Sementara ini, kami hanya melalui lisan. Walaupun beberapa kali memberikan bimbingan dan pencegahan, tetapi tidak ada eksekusi atas dasar regulasi, maka percuma,” tandasnya.

Bahkan, kata Kiai Buchori, upaya pencegahan terhadap masyarakat, agar tidak tertular paham radikalisme dilakukan dengan preventif, dan terus berlangsung.

“Setiap turun kebawah bertemu masyarakat, kami membawa materi keagamaan atau islam moderat. Namun, ketika berbicara radikalisme seakan-akan lari pada aliran liberalisme,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menjelang LSN, Sumur Tengah FC Gelar Uji Coba Melawan An-Nasyiin FC

Maka dari itu, tegas Kiai Buchori, pihaknya telah membicarakan supaya Perda anti radikalisme dan liberalisme dibuat, agar berimbang serta proporsional atau ada di tengah.

“Artinya, tidak radikal dan liberal,” pungkas Kiai Buchori.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, penanganan perkara terorisme, radikalisme dan liberalisme, ada dalam undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme yang ditegakkan langsung oleh aparat kepolisian.

“Pencegahan kasus teroris, radikal dan liberal, memang hanya dapat dilakukan kepolisian. Hal itu, sesuai dengan undang-undang yang diamanatkan kepada penegak hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua PBSI Kabupaten Sampang Mohammad Farok, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:48 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Jakfar, saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, (dok. regamedianews).

Daerah

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB