Asahan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam melindungi tenaga kerja di Asajan baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun tidak.
Hal tersebut diutarakan dalam pertemuan antara Bupati Asahan, Surya dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim yang berlangsung diruang kerja rumah dinas Bupati.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini dan saya berharap kerjasama tersebut dapat ditingkatkan demi memberi jaminan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Asahan,” kata Surya, Selasa (31/01/2022).
Surya juga menegaskan akan mempelajari usulan yang disampaikan Kepala Kantor BPJS kepada Pemkab Asahan untuk menetapkan regulasi dan mengalokasikan anggaran dalam rangka memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada dipedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honorer.
“Saya menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ktentuan yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Kantor BPJS Azis Muslim dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 begitu juga dengan keikutsertaan mereka dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan pelayanannya kedepan berterimakasih kepada Pemkab Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan,” tandas Aziz.
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.