Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama 14 hari kedepan, Polres Sampang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan bersandi “Keselamatan Semeru 2023”, dilaksanakan mulai 07 sampai 20 Februari 2023.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Operasi Keselamatan tersebut dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Hal itu, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), yang mantap di wilayah Jawa Timur,” ujar Siswantoro saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru, Selasa (07/02) pagi.

Baca Juga :  Bukber AMP, Pererat Tali Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Selain itu, sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang bulan ramadhan dan idul fitri. Dalam pelaksanaannya, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Kami berharap, operasi kewilayahan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam hal tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Siswantoro.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, apel pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel, maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Selama September 2018, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 10 Tersangka Kasus Narkoba

Selain melaksanakan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat khususnya para kaum milenial, kata Sujianto, Satlantas selaku fungsi terdepan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 akan melakukan tindakan tegas.

“Tindakan tegas itu, bagi pengguna jalan raya yang melanggar 6 jenis pelanggaran prioritas, yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti balap liar, knalpot bronk, melawan arus lalu lintas, kendaraan barang over load, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran tidak memakai helm SNI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB