Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama 14 hari kedepan, Polres Sampang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan bersandi “Keselamatan Semeru 2023”, dilaksanakan mulai 07 sampai 20 Februari 2023.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Operasi Keselamatan tersebut dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Hal itu, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), yang mantap di wilayah Jawa Timur,” ujar Siswantoro saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru, Selasa (07/02) pagi.

Baca Juga :  Arab Saudi Tetapkan 10 Dzulhijjah Pada Tanggal 16 Juni, Hari Arafah 15 Juni 2024

Selain itu, sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang bulan ramadhan dan idul fitri. Dalam pelaksanaannya, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Kami berharap, operasi kewilayahan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam hal tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Siswantoro.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, apel pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel, maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Tiga Kios Milik Warga Aceh Timur Diamuk Si Jago Merah

Selain melaksanakan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat khususnya para kaum milenial, kata Sujianto, Satlantas selaku fungsi terdepan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 akan melakukan tindakan tegas.

“Tindakan tegas itu, bagi pengguna jalan raya yang melanggar 6 jenis pelanggaran prioritas, yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti balap liar, knalpot bronk, melawan arus lalu lintas, kendaraan barang over load, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran tidak memakai helm SNI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB