Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama 14 hari kedepan, Polres Sampang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan bersandi “Keselamatan Semeru 2023”, dilaksanakan mulai 07 sampai 20 Februari 2023.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Operasi Keselamatan tersebut dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Hal itu, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), yang mantap di wilayah Jawa Timur,” ujar Siswantoro saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru, Selasa (07/02) pagi.

Baca Juga :  Pemkab Asel Diminta Bentuk Perbup Pengelolaan Wisata Pulau Dua

Selain itu, sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang bulan ramadhan dan idul fitri. Dalam pelaksanaannya, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Kami berharap, operasi kewilayahan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam hal tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Siswantoro.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, apel pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel, maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Pendistribusian Logistik Pemilu di Pamekasan Dikawal Ketat

Selain melaksanakan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat khususnya para kaum milenial, kata Sujianto, Satlantas selaku fungsi terdepan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 akan melakukan tindakan tegas.

“Tindakan tegas itu, bagi pengguna jalan raya yang melanggar 6 jenis pelanggaran prioritas, yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti balap liar, knalpot bronk, melawan arus lalu lintas, kendaraan barang over load, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran tidak memakai helm SNI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB