Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama 14 hari kedepan, Polres Sampang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan bersandi “Keselamatan Semeru 2023”, dilaksanakan mulai 07 sampai 20 Februari 2023.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Operasi Keselamatan tersebut dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Hal itu, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), yang mantap di wilayah Jawa Timur,” ujar Siswantoro saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru, Selasa (07/02) pagi.

Baca Juga :  PIKK dan Srikandi PLN UP3 Madura Peduli Yatim Piatu

Selain itu, sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang bulan ramadhan dan idul fitri. Dalam pelaksanaannya, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Kami berharap, operasi kewilayahan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam hal tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Siswantoro.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, apel pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel, maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bekuk Spesialis Pencuri di Kos-Kosan

Selain melaksanakan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat khususnya para kaum milenial, kata Sujianto, Satlantas selaku fungsi terdepan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 akan melakukan tindakan tegas.

“Tindakan tegas itu, bagi pengguna jalan raya yang melanggar 6 jenis pelanggaran prioritas, yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti balap liar, knalpot bronk, melawan arus lalu lintas, kendaraan barang over load, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran tidak memakai helm SNI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru