Ketua Bawaslu Bangkalan Imbau Panwaslu Bekerja Profesional

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Ahmad Mustain Saleh mengimbau Pengawas Pemilu tingkat Desa dan Kelurahan bekerja secara profesional.

Hal itu disampaikan Mustain Saleh usai melakukan pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa Pemilu 2024, di aula Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Senin (06/02/23) kemarin.

Menurut Mustain, pihaknya telah mengambil sumpah komitmen terhadap 281 pengawas pemilu 2024 yang tersebar di 281 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 Dari Mandangin Sampang Dikawal Ketat

“Dengan sumpah komitmen ini, kami berharap pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang, bisa berjalan baik dengan pengawasan baik juga,” ungkap Mustain.

Pengawasan pemilu dari tingkat Kecamatan sampai pengawasan Desa di Bangkalan sudah terbentuk. Sehingga dengan terbentuknya pengawas pemilu, maka Bawaslu Bangkalan sudah siap melakukan pengawasan tahapan pemilu.

“Kita semua Bawaslu baik itu panwascam, pengawasan kelurahan/desa telah siap menghadapi pemilu 2024,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Pelatihan dan Beri Bantuan Hibah Peralatan Perawatan Jenazah

Meski demikian, Mustain memerintahkan agar seluruh pengawas bisa bekerja secara profesional. Khususnya terhadap pengawas Desa dan pengawas Kecamatan, dan meminta pengawas memperkenal diri terhadap tokoh di desa masing-masing.

“Setelah dilantik pengawas kelurahan atau desa harus sowan ke kades, tokoh masyarakat, tokoh ulama, berkenalan, bahwa anda sudah dilantik, bersinergi dan kolaborasi dengan para tokoh itu untuk mensukseskan pemilu 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB