Daerah  

Pemkab Aceh Selatan Teken PKS Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Caption: Kadis Kominfo Pemkab Aceh Selatan saat melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama penggunaan sertifikat elektroknik (Foto/AE)

Aceh Selatan,- Dalam rangka mendukung Transformasi Digital dan peningkatan layanan pemerintah yang berbasis Elektronik, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang di wakili oleh Kadis Kominfo dan Persandian Munharsam, SE, M,Si melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama penggunaan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara hari ini Rabu (8/2/2023) bertempat di Aula BSSN Bojongsari Depok.

Ada 16 Pemerintah Daerah dari seluruh indonesia yang melakukan PKS dengan BSSN hari ini, salah satu diantaranya Pemkab Aceh Selatan.ungkap Munharsam.

Lebih lanjut Kadis Kominfo dan persandian mengatakan dengan telah dikeluarkan Sertifikat elektronik ini nantinya sangat banyak manfaat yang bisa kita rasakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Dikarenakan hal tersebut sesuai harapan kita bersama yakni mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih efektif, efisien, terjamin keamanan informasinya serta meningkatkan kwalitas pelayanan publik,”ungkap kadis Kominfo.