Pemkab Aceh Selatan Teken PKS Sertifikat Elektronik dengan BSSN

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Kominfo Pemkab Aceh Selatan saat melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama penggunaan sertifikat elektroknik (Foto/AE)

Caption: Kadis Kominfo Pemkab Aceh Selatan saat melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama penggunaan sertifikat elektroknik (Foto/AE)

Aceh Selatan,- Dalam rangka mendukung Transformasi Digital dan peningkatan layanan pemerintah yang berbasis Elektronik, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang di wakili oleh Kadis Kominfo dan Persandian Munharsam, SE, M,Si melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama penggunaan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara hari ini Rabu (8/2/2023) bertempat di Aula BSSN Bojongsari Depok.

Baca Juga :  Duka Cita dan Do'a Untuk Tragedi Kanjuruhan

Ada 16 Pemerintah Daerah dari seluruh indonesia yang melakukan PKS dengan BSSN hari ini, salah satu diantaranya Pemkab Aceh Selatan.ungkap Munharsam.

Lebih lanjut Kadis Kominfo dan persandian mengatakan dengan telah dikeluarkan Sertifikat elektronik ini nantinya sangat banyak manfaat yang bisa kita rasakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Dikarenakan hal tersebut sesuai harapan kita bersama yakni mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih efektif, efisien, terjamin keamanan informasinya serta meningkatkan kwalitas pelayanan publik,”ungkap kadis Kominfo.

 

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB