Ribuan Guru Ngaji Pamekasan Diberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Bertempat di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura, BPJS Ketenagakerjaan melaunching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ribuan guru ngaji, Kamis (09/02/2023).

Dalam acara launching tersebut BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada 3.966 guru ngaji.

Hadir dalam kegiatan launching, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, Wakil Bupati Fattah Jasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, sejumlah camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah awal perlindungan sosial kepada guru ngaji oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jaminan sosial itu, merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Tentunya dengan launching program ini menjadi bagian awal Pemerintah Kabupaten Pamekasan peduli kepada para pekerja salah satunya guru ngaji, tahap awal memang 3.966 dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 5 ribu, mudah-mudahan banyak potensi yang bisa dilindungi lagi,” paparnya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga :  Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Hadi menjelaskan, guru ngaji terdaftar dengan 2 program perlindungan yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran hanya Rp16.800 perorang.

“Jika pekerja meninggal biasa, alih waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, dan beasiswa untuk kedua anaknya mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan total nilai Rp174 juta apabila peserta sudah masuk masa iur 3 tahun. Apabila pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, semua biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kepada alih waris juru parkir Dinas Perhubungan Pamekasan, dan alih waris nelayan dengan total Rp 84 juta.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Pemuda Peduli Sampang Berbagi Takjil Gratis

Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menegaskan, jaminan sosial kepada guru ngaji sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan akan menambah jumlah guru ngaji yang terakomodir BPJS, dengan target 6.000 orang.

Selain itu, agar jumlah guru ngaji lebih besar lagi, maka pihaknya tidak sebatas mengandalkan sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan menggandeng berbagai pihak.

“Sampai kapanpun kita harus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial,” tukasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menanggapi komitmen Wakil Bupati Pamekasan dengan antusias. Menurutnya, pihaknya selalu akan bersinergi dengan pemkab Pamekasan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage sehingga para pekerja dapat bekerja aman, nyaman dan tidak perlu khawatir akan risiko-risiko pekerjaan yang akan dihadapi”, tegas Vinca.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB