Ribuan Guru Ngaji Pamekasan Diberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Bertempat di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura, BPJS Ketenagakerjaan melaunching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ribuan guru ngaji, Kamis (09/02/2023).

Dalam acara launching tersebut BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada 3.966 guru ngaji.

Hadir dalam kegiatan launching, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, Wakil Bupati Fattah Jasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, sejumlah camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah awal perlindungan sosial kepada guru ngaji oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jaminan sosial itu, merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Tentunya dengan launching program ini menjadi bagian awal Pemerintah Kabupaten Pamekasan peduli kepada para pekerja salah satunya guru ngaji, tahap awal memang 3.966 dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 5 ribu, mudah-mudahan banyak potensi yang bisa dilindungi lagi,” paparnya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Hadi menjelaskan, guru ngaji terdaftar dengan 2 program perlindungan yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran hanya Rp16.800 perorang.

“Jika pekerja meninggal biasa, alih waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, dan beasiswa untuk kedua anaknya mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan total nilai Rp174 juta apabila peserta sudah masuk masa iur 3 tahun. Apabila pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, semua biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kepada alih waris juru parkir Dinas Perhubungan Pamekasan, dan alih waris nelayan dengan total Rp 84 juta.

Baca Juga :  BMKG; Diprediksi Kemarau di Sumenep Berakhir November Mendatang

Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menegaskan, jaminan sosial kepada guru ngaji sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan akan menambah jumlah guru ngaji yang terakomodir BPJS, dengan target 6.000 orang.

Selain itu, agar jumlah guru ngaji lebih besar lagi, maka pihaknya tidak sebatas mengandalkan sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan menggandeng berbagai pihak.

“Sampai kapanpun kita harus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial,” tukasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menanggapi komitmen Wakil Bupati Pamekasan dengan antusias. Menurutnya, pihaknya selalu akan bersinergi dengan pemkab Pamekasan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage sehingga para pekerja dapat bekerja aman, nyaman dan tidak perlu khawatir akan risiko-risiko pekerjaan yang akan dihadapi”, tegas Vinca.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB