Polisi Ungkap Motif Kasus Penikaman di Kota Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polresta Gorontalo Kota ungkap kasus penikaman, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polresta Gorontalo Kota ungkap kasus penikaman, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, mengungkapkan motif dibalik peristiwa penikaman yang terjadi di Kota Gorontalo baru-baru ini, Kamis (09/02/2023).

Menurut Ade, peristiwa itu berawal dari pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban, saat pelaku melintas di jalan raya depan salah satu kampus di Kota Gorontalo, Kemudian keduanya sempat terlibat adu mulut.

“Kemudian dia (pelaku) kejar, dia sudah membawa badik, si pelaku ini, korban akhirnya lari, lari di sekitar jalan situ dan kemudian terjatuh,” ungkap Ade, saat konferensi pers di Mako Polresta Gorontalo Kota, Jumat (10/02/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ade menjelaskan, saat korban terjatuh itu lah, kemudian langsung menusuk korban di bagian pinggul sebelah kiri, dan kembali menusuk korban di bagian lainnya hingga korban mengalami sejumlah 4 tusukan.

Baca Juga :  Kasus Tilep Honor, 3 Anggota BPD Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

“Kalau dari hasil pertama, dari luka, ada 4 tusukan, motifnya tersinggung, karena omongan si korban bersama teman-temannya ketika dia lewat,” jelas mantan Kapolres Gorontalo itu.

Ade membeberkan, sebelumnya pelaku ternyata sempat melakukan hal yang serupa, pada tanggal 03 Oktober 2022 yang lalu.

“Kejadian itu juga sekitar Pukul 02.00 Wita, di jalan raya juga. Di Oktober 2022 pun, katanya karna ketersinggungan, karna si korban ini meng gas-gas sepeda motornya, dan berpapasan (dengan pelaku) waktu itu,” beber Ade.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

Ade menerangkan, saat ini pihaknya telah berhasil menyita sebilah pisau badik ukuran sekitar 25 CM, yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Ini barang bukti yang dipake pada hari kamis tanggal 9 (Februari 2023). Yang untuk oktober 2022 sebilah golok dan kita melakukan penyitaan, sudah ada,” terang Ade.

Ade menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.

“Pelaku tidak dibawah umur. 18 tahun 4 bulan umur pelaku. Ini termasuk kejahatan yang sudah sangat meresahkan juga, karena sudah menusuk korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB