Polisi Ungkap Motif Kasus Penikaman di Kota Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polresta Gorontalo Kota ungkap kasus penikaman, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polresta Gorontalo Kota ungkap kasus penikaman, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, mengungkapkan motif dibalik peristiwa penikaman yang terjadi di Kota Gorontalo baru-baru ini, Kamis (09/02/2023).

Menurut Ade, peristiwa itu berawal dari pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban, saat pelaku melintas di jalan raya depan salah satu kampus di Kota Gorontalo, Kemudian keduanya sempat terlibat adu mulut.

“Kemudian dia (pelaku) kejar, dia sudah membawa badik, si pelaku ini, korban akhirnya lari, lari di sekitar jalan situ dan kemudian terjatuh,” ungkap Ade, saat konferensi pers di Mako Polresta Gorontalo Kota, Jumat (10/02/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ade menjelaskan, saat korban terjatuh itu lah, kemudian langsung menusuk korban di bagian pinggul sebelah kiri, dan kembali menusuk korban di bagian lainnya hingga korban mengalami sejumlah 4 tusukan.

Baca Juga :  Misteri Pembunuhan di Galis Bangkalan

“Kalau dari hasil pertama, dari luka, ada 4 tusukan, motifnya tersinggung, karena omongan si korban bersama teman-temannya ketika dia lewat,” jelas mantan Kapolres Gorontalo itu.

Ade membeberkan, sebelumnya pelaku ternyata sempat melakukan hal yang serupa, pada tanggal 03 Oktober 2022 yang lalu.

“Kejadian itu juga sekitar Pukul 02.00 Wita, di jalan raya juga. Di Oktober 2022 pun, katanya karna ketersinggungan, karna si korban ini meng gas-gas sepeda motornya, dan berpapasan (dengan pelaku) waktu itu,” beber Ade.

Baca Juga :  Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

Ade menerangkan, saat ini pihaknya telah berhasil menyita sebilah pisau badik ukuran sekitar 25 CM, yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Ini barang bukti yang dipake pada hari kamis tanggal 9 (Februari 2023). Yang untuk oktober 2022 sebilah golok dan kita melakukan penyitaan, sudah ada,” terang Ade.

Ade menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.

“Pelaku tidak dibawah umur. 18 tahun 4 bulan umur pelaku. Ini termasuk kejahatan yang sudah sangat meresahkan juga, karena sudah menusuk korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB