Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Penyelewengan Minyak Goreng Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. regamedianews).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Tim Satgas Pangan Polda Gorontalo saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan minyak goreng rakyat (MGR), yang dilakukan oleh salah satu pemilik toko di Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan penyelidikan tersebut, menindaklanjuti keluhan masyarakat atas tingginya harga minyak goreng curah di pasaran. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023) sore.

“Saat hari Jum’at lalu (10/2), saya sengaja berkunjung ke salah satu warung makan sederhana di dekat Polda dan menanyakan apa saja keluhan si pemilik warung, disitu saya mendapatkan curhatan terkait tingginya harga minyak goreng curah per 20 kg mencapai Rp 330 ribu, seharusnya sebagaimana kebijakan pemerintah adalah Rp 14 ribu per kg, informasi ini kemudian saya teruskan ke Dirreskrimsus untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Selanjutnya Wahyu mengungkapkan,atas dasar informasi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Taufan Dirgantara, selaku ketua Satgas Pangan segera menurunkan Timnya, untuk melakukan penyelidikan yang hasilnya di salah satu toko di wilayah Tapa, diduga melakukan penyalahgunaan Minyak Goreng Rakyat tersebut.

“Hasil penyelidikan ditemukan aktivitas pengemasan ulang MGR merk Minyakita ke dalam Botol lain jenis Aqua kemasan 600 ml dan 1,5 liter, dan sebelum dimasukkan botol lain MGR tersebut dimasak ulang pada tempat masak gas,” tandasnya.

“Selanjutnya, dimasukkan kembali ke dalam botol aqua, selanjutnya diedarkan ke pasar-pasar dengan harga perliter sekitar Rp.16.000 sampai dengan Rp. 17.000. Saat ini, masih didalami oleh penyidik, nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

Wahyu mengatakan, menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran itu sudah menjadi komitmen Polda Gorontalo, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dan membantu masyarakat dari pelaku usaha yang nakal.

“Silakan masyarakat melapor apabila ada dugaan penimbunan atau pelanggaran lain, terkait bahan kebutuhan pangan masyarakat. Kami himbau kepada para pelaku usaha, untuk bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan aturan perundang-undang yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi, demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kesulitan masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB