Pemuda Lumajang Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial AM (23 th) asal warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, terpaksa ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik pengupasan kepiting tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, didepan toko di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang kota.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pelaku inisial AM berhasil diamankan Reskoba pada Selasa (21/02/2023) kemarin.

“Pelaku ditangkap sekira pukul 14:30 wib. Dia kedapatan membawa dua poket sabu, masing-masing berat ± 0,43 gram dan ± 0,51 gram, totalnya ± 0,94 gram,” ujar Sujianto, Rabu (22/02).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa pelaku, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk NICE warna merah.

“Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pengakuannya, sabu itu tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Omben

Pelaku inisial AM yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sujianto, dijerat Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1, undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB