Pemuda Lumajang Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial AM (23 th) asal warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, terpaksa ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik pengupasan kepiting tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, didepan toko di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang kota.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pelaku inisial AM berhasil diamankan Reskoba pada Selasa (21/02/2023) kemarin.

Baca Juga :  Anggaran 5 Miliar, Proyek Sodetan Penanggulangan Banjir di Sampang Gagal Terserap

“Pelaku ditangkap sekira pukul 14:30 wib. Dia kedapatan membawa dua poket sabu, masing-masing berat ± 0,43 gram dan ± 0,51 gram, totalnya ± 0,94 gram,” ujar Sujianto, Rabu (22/02).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa pelaku, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk NICE warna merah.

“Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pengakuannya, sabu itu tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Pelaku inisial AM yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sujianto, dijerat Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1, undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB