Pemuda Lumajang Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial AM (23 th) asal warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, terpaksa ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik pengupasan kepiting tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, didepan toko di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang kota.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pelaku inisial AM berhasil diamankan Reskoba pada Selasa (21/02/2023) kemarin.

“Pelaku ditangkap sekira pukul 14:30 wib. Dia kedapatan membawa dua poket sabu, masing-masing berat ± 0,43 gram dan ± 0,51 gram, totalnya ± 0,94 gram,” ujar Sujianto, Rabu (22/02).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa pelaku, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk NICE warna merah.

“Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pengakuannya, sabu itu tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Futsal Sampang Optimis Lolos Fase Grup di Porprov Jatim 2019

Pelaku inisial AM yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sujianto, dijerat Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1, undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB