Pemuda Lumajang Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial AM (23 th) asal warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, terpaksa ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik pengupasan kepiting tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, didepan toko di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang kota.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pelaku inisial AM berhasil diamankan Reskoba pada Selasa (21/02/2023) kemarin.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Masih Melonjak

“Pelaku ditangkap sekira pukul 14:30 wib. Dia kedapatan membawa dua poket sabu, masing-masing berat ± 0,43 gram dan ± 0,51 gram, totalnya ± 0,94 gram,” ujar Sujianto, Rabu (22/02).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa pelaku, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk NICE warna merah.

“Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pengakuannya, sabu itu tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

Pelaku inisial AM yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sujianto, dijerat Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1, undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB