Daerah  

Dorong Pedagang Pasar di Bangkalan Tercover PJS Ketenagakerjaan

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Bangkalan,- BPJS Ketanagakerjaan Madura kembali menyisir pasar di Kabupaten Bangkalan, untuk mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) ketenagakerjaan secara universal coverage, Senin (06/03/2023) kemarin.

“Untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, kami siap blusukan agar pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.

Vinca menuturkan, pasar merupakan salah satu roda penggerak ekonomi masyarakat, dalam menjalankan perannya, para pelaku pasar berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial agar para pelaku pasar tidak perlu khawatir akan risiko pekerjannya,” ujar Vinca.

Pelaku pasar termasuk dalam kategori pekerja rentan atau bukan penerima upah (BPU), dengan iuran hanya Rp 36.800, pekerja mendapatkan 3 program perlindungan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian Jaminan Kematian (JKM) di mana alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta, dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

Selanjutnya, Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang di selenggarakan dengan tujuan, untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Vinca juga menghimbau, agar para pekerja memastikan seluruh pelaku ekonomi, khususnya pedagang pasar di Kabupaten Bangkalan sudah terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Diketahui sebanyak 6.672 pelaku pasar yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Madura,” pungkasnya.