BKAD Gorut Terbentuk, Begini Tanggapan Auditor BPKP Gorontalo

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya pembentukan BKAD Kabupaten Gorut, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya pembentukan BKAD Kabupaten Gorut, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorut,- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Gorontalo, melalui Auditor Pertama, Eligius Berlian Krisnaji, memberikan tanggapannya terkait pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) tingkat kabupaten, di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu, Badan yang dibentuk atas dasar kesepakatan antar desa untuk membantu Kepala Desa dalam melaksanakan kerjasama antar desa itu, menuai polemik dari berbagai pihak soal mekanisme dan dasar pembentukannya, di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara).

Menurut Eligius Berlian Krisnaji, merujuk pada Ayat 1 huruf B Pasal 3 Permendagri Nomor 96 Tahun 2017, kerjasama antar desa dapat memungkinkan untuk diwadahi dalam tingkat kabupaten, sesuai dengan kebutuhan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kerjasama antar desa kan pada dasarnya antar desa tiap kecamatan, terus boleh antar desa lintas kecamatan dalam satu kabupaten. Nah, kalau lintas kecamatan, berarti kan memungkinkan untuk tingkat kabupaten,” tutur Eligius, saat ditemui awak media ini, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Minggu (12/03/2023).

Baca Juga :  Polsek Sumalata Amankan Puluhan Liter Miras "Cap Tikus"

Eligius menjelaskan, keberadaan BKAD Kabupaten di Gorut, secara konseptual merupakan gagasan yang bagus untuk melahirkan wadah yang perannya melibatkan seluruh unsur pemerintahan yang ada di desa.

“Jadi sebagai wadah aja, kalau seumpama desa dalam satu kabupaten akan melakukan kerjasama, sudah ada organisasinya yang bisa menaungi dulu menjadi tempat perkumpulan, gagasan awal dari situ, terus kalo ada kegiatan bisa lewat situ juga,” jelas Eligius.

Meski demikian, Eligius menegaskan, BKAD Kabupaten tidak boleh menggunakan Dana Desa untuk operasionalnya sendiri. BKAD Kabupaten, hanya bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa, ketika antar desa dalam satu kabupaten, sesuai kesepakatan mereka mau melaksanakan kegiatan yang sama.

“Bukan terus ada pungutan dari BKAD Kabupaten untuk kegiatan operasionalnya dia atau apa. Gak ada yang seperti itu. Hanya dalam bentuk, seumpama sudah ada persetujuan dari desa-desa dalam satu kabupaten, pengen bikin kegiatan apa. Nah, itu wadahnya,” tegas Eligius.

Baca Juga :  Pelaku Begal "Gunung Kembar" di Gorontalo Diringkus Polisi

Terakhir Eligius berharap, BKAD Kabupaten yang telah terbentuk di Kabupaten Gorut, dapat menaungi semua desa-desa yanng ada di daerah itu, dalam pelaksanaan kerjasama antar desa, seperti yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017.

“Dan kedepannya bisa menjadi sarana sharing nya desa terkait aturan. Aturan tentang desa ini kan banyak, jadi istilahnya harus di update terus, di situ mungkin bisa jadi wadah sharing nya. Atau seumpama ada pemeriksa datang terus ada temuannya, dengan wadah ini bisa disampaikan ke teman-temannya agar terhindar dari temuan yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB