BKAD Gorut Terbentuk, Begini Tanggapan Auditor BPKP Gorontalo

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya pembentukan BKAD Kabupaten Gorut, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya pembentukan BKAD Kabupaten Gorut, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorut,- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Gorontalo, melalui Auditor Pertama, Eligius Berlian Krisnaji, memberikan tanggapannya terkait pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) tingkat kabupaten, di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu, Badan yang dibentuk atas dasar kesepakatan antar desa untuk membantu Kepala Desa dalam melaksanakan kerjasama antar desa itu, menuai polemik dari berbagai pihak soal mekanisme dan dasar pembentukannya, di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara).

Menurut Eligius Berlian Krisnaji, merujuk pada Ayat 1 huruf B Pasal 3 Permendagri Nomor 96 Tahun 2017, kerjasama antar desa dapat memungkinkan untuk diwadahi dalam tingkat kabupaten, sesuai dengan kebutuhan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kerjasama antar desa kan pada dasarnya antar desa tiap kecamatan, terus boleh antar desa lintas kecamatan dalam satu kabupaten. Nah, kalau lintas kecamatan, berarti kan memungkinkan untuk tingkat kabupaten,” tutur Eligius, saat ditemui awak media ini, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Minggu (12/03/2023).

Baca Juga :  Sekda Gorut: APD Covid-19 Yang Dikeluhkan Sudah Dalam Pemesanan

Eligius menjelaskan, keberadaan BKAD Kabupaten di Gorut, secara konseptual merupakan gagasan yang bagus untuk melahirkan wadah yang perannya melibatkan seluruh unsur pemerintahan yang ada di desa.

“Jadi sebagai wadah aja, kalau seumpama desa dalam satu kabupaten akan melakukan kerjasama, sudah ada organisasinya yang bisa menaungi dulu menjadi tempat perkumpulan, gagasan awal dari situ, terus kalo ada kegiatan bisa lewat situ juga,” jelas Eligius.

Meski demikian, Eligius menegaskan, BKAD Kabupaten tidak boleh menggunakan Dana Desa untuk operasionalnya sendiri. BKAD Kabupaten, hanya bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa, ketika antar desa dalam satu kabupaten, sesuai kesepakatan mereka mau melaksanakan kegiatan yang sama.

“Bukan terus ada pungutan dari BKAD Kabupaten untuk kegiatan operasionalnya dia atau apa. Gak ada yang seperti itu. Hanya dalam bentuk, seumpama sudah ada persetujuan dari desa-desa dalam satu kabupaten, pengen bikin kegiatan apa. Nah, itu wadahnya,” tegas Eligius.

Baca Juga :  Masuk Ke Pemilu 2019, DPC PBB Pamekasan Akan Buka Pendaftaran Calon Legislatif

Terakhir Eligius berharap, BKAD Kabupaten yang telah terbentuk di Kabupaten Gorut, dapat menaungi semua desa-desa yanng ada di daerah itu, dalam pelaksanaan kerjasama antar desa, seperti yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017.

“Dan kedepannya bisa menjadi sarana sharing nya desa terkait aturan. Aturan tentang desa ini kan banyak, jadi istilahnya harus di update terus, di situ mungkin bisa jadi wadah sharing nya. Atau seumpama ada pemeriksa datang terus ada temuannya, dengan wadah ini bisa disampaikan ke teman-temannya agar terhindar dari temuan yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB